Tunjangan Profesi Guru Resmi Cair November 2025, Begini Cara Ceknya

Pemerintah Siap Cairkan Tunjangan Profesi Guru Periode Triwulan 4 Pada November

KLIKBERITA24.COM - Tunjangan profesi guru untuk periode triwulan 4 dikabarkan sudah siap dicairkan pada November 2025. Para guru pun dihimbau untuk melakukan pengecekan tentang update pencairan tunjangannya melalui dashboard infoGTK dengan beberapa langkah mudah.

Baru-baru ini, masyarakat tengah sibuk menyoroti tentang proses pencairan tunjangan profesi guru untuk periode triwulan 4.

Kabarnya, pemerintah akan resmi memulai proses pencairan tunjangan profesi guru ini pada November 2025.

Proses pencairan pun akan dilakukan bertahap sehingga para guru dihimbau untuk terus melakukan pemantauan terkait status pencairan tunjangannya secara online.

Seluruh info tentang status pencairan tunjangan profesi guru ini pun bisa diakses melalui dashboard infoGTK oleh masing-masing guru.

Dalam website tersebut, nantinya para guru bisa melihat apakah data miliknya sudah valid atau belum. Selain itu, info tentang SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan waktu transfer tunjangan pun bisa terlihat melalui laman tersebut.

Bagi guru yang belum mengecek tentang status pencairannya, maka bisa langsung mengunjungi dashboard info GTK untuk memastikan apakah semua data yang terinput telah benar agar TPG November 2025 bisa cair.

Berikut cara cek status pencairan TPG November 2025 secara online melalui website infoGTK yang harus dipahami oleh setiap guru.

  1. Kunjungi laman atau website cara cek pencairan TPG November 2025 di (https://info.gtk.dikdasmen.go.id/).
  2. Ketikkan username dan password yang telah terdaftar di sistem Dapodik lalu isikan kode unik captcha yang muncul di layar untuk verifikasi.
  3. Klik ‘Login’ lalu cek seluruh data pribadi dan data kepegawaian yang muncul di dashboard.
  4. Jika ada data yang tidak sesuai, maka hubungi operator sekolah agar segera dilakukan perbaikan data melalui sistem Dapodik.
  5. Kunjungi menu tunjangan profesi dan sertifikasi guru lalu cek bagian SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
  6. Jika status SKTP valid dan telah terbit, maka tunjangan siap untuk dicairkan ke rekening bank yang telah terdaftar.

Setelah mengetahui tentang cara cek status pencairan tunjangan profesi guru 2025 tersebut, maka para guru hanya perlu menunggu dan cek berkala apakah dana telah masuk ke rekening masing-masing atau belum.

Penyaluran TPG triwulan 4 2025 ini telah dilakukan langsung oleh Kemenkeu RI ke rekening masing-masing guru. Mekanisme ini akan diberlakukan untuk guru ASN maupun PPPK daerah.

Tunjangan Profesi Guru Triwulan 4 Akan Langsung Dicairkan dengan Besaran hingga Rp24 juta

Status pencairan tunjangan profesi guru triwulan 4 2025 dengan besaran mencapai Rp24 juta bisa dicek melalui website infoGTK

Sebelum dana TPG ditransfer ke rekening, para guru penerima wajib untuk memastikan seluruh data yang telah terinput di aplikasi Dapodik telah benar dan merupakan versi terbaru.

Data yang wajib dicek meliputi satuan administrasi pangkalan, beban kerja, NUPTK, status pegawai, tanggal lahir, hingga gaji pokok.

Pembaruan data yang salah bisa dilakukan bersama operator sekolah, yang kemudian disinkronkan dengan data kepegawaian di BKN melalui BKD di daerah masing-masing.

Setelah seluruh proses di sekolah selesai, maka data guru akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan & Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Tahap berikutnya adalah data divalidasi oleh Puslapdik dan dipadankan dengan SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).

Jika telah dinyatakan valid setelah melalui seluruh tahapan, maka guru akan langsung ditetapkan sebagai penerima tunjangan melalui penerbitan SKTP & SKTK.

Pada akhir tahapannya, data guru yang lolos sebagai penerima akan langsung direkomendasikan oleh SIMBAR untuk kemudian diproses pembayaran tunjangannya oleh Kementerian Keuangan RI.

Dana TPG November 2025 akan langsung masuk rekening bank milik para guru secara otomatis tanpa harus melakukan pencairan manual ke lokasi tertentu. Setiap guru nantinya akan menerima besaran TPG November 2025 yang berbeda-beda.

Untuk besaran tunjangan profesi guru ASN daerah adalah sebesar 1 kali gaji pokok bulanan yang kemudian dikalikan 12 bulan dalam 1 tahun anggaran. Besarannya pun akan mengikuti gaji pokok sesuai dengan regulasi terbaru yang diterapkan untuk ASN.

Kemudian, untuk gurun non ASN akan menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan atau total Rp24 juta untuk setahun.

Guru non ASN yang telah inpassing akan menerima TPG setara gaji pokok hasil verifikasi dan validasi inpassing yang kemudian dikalikan 12 bulan.

Nilainya memang akan berbeda untuk setiap gurunya bergantung dengan hasil penetapan inpassing masing-masing guru.

Hingga saat ini, pemerintah terus menghimbau agar para guru baik untuk kategori ASN maupun non ASN agar rutin melakukan pengecekan status pencairan tunjangan profesi guru November 2025 agar tidak terlewat.

Sejak awal November hingga saat ini pemerintah, melalui Kementerian Keuangan RI, masih terus menjalankan proses pencairan TPG triwulan 4 2025 untuk para guru yang terdaftar sebagai penerimanya. (dpp)