Skrining BPJS Kesehatan 2026 Wajib Dilakukan, Ini Panduannya

Peserta JKN memanfaatkan layanan skrining BPJS Kesehatan secara onlinee

KLIKBERITA24.COM - Skrining BPJS Kesehatan 2026 menjadi salah satu layanan penting yang disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat mendeteksi potensi penyakit sejak dini sebelum berkembang menjadi kondisi yang lebih serius.

Melalui skrining riwayat kesehatan, peserta JKN dapat mengetahui gambaran kondisi kesehatannya secara umum sehingga langkah pencegahan maupun penanganan medis bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Layanan ini dinilai krusial karena membantu peserta memantau faktor risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, hingga gangguan ginjal kronis.

Pemerintah pun menegaskan pentingnya skrining kesehatan ini melalui Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 yang mewajibkan peserta melakukan skrining riwayat kesehatan minimal satu kali dalam setahun.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara melakukan skrining BPJS Kesehatan. Padahal, prosesnya terbilang mudah dan dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.

Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026

Skrining BPJS Kesehatan 2026 bisa dilakukan melalui dua cara utama, yakni menggunakan aplikasi Mobile JKN atau melalui website resmi BPJS Kesehatan.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Peserta dapat mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store, lalu masuk atau mendaftar akun untuk mengakses seluruh layanan yang tersedia.

Setelah berhasil masuk, pilih menu “Lainnya” pada halaman utama, kemudian klik opsi “Skrining Riwayat Kesehatan” untuk memulai proses pengisian data.

Peserta diminta mengonfirmasi data diri dan menjawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur sesuai kondisi kesehatan yang dialami.

Jika seluruh pertanyaan telah dijawab, klik “Simpan” lalu pilih “Setuju”. Sistem akan menampilkan hasil skrining beserta informasi risiko penyakit yang terdeteksi.

2. Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan

Selain aplikasi, skrining juga dapat dilakukan melalui laman resmi BPJS Kesehatan di webskrining.bpjs-kesehatan.go.id. Peserta cukup memasukkan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta tanggal lahir, kemudian mengisi kode CAPTCHA untuk proses verifikasi.

Setelah data ditemukan, peserta diminta menyetujui pernyataan penggunaan data, lalu menjawab seluruh pertanyaan skrining hingga selesai.

Jika proses sudah rampung, klik “Simpan” dan “Setuju”. Hasil skrining akan langsung ditampilkan lengkap dengan keterangan potensi risiko penyakit.

Cara Membaca Hasil Skrining BPJS Kesehatan

Setelah menyelesaikan skrining, sistem akan menampilkan hasil yang terbagi ke dalam tiga kategori risiko berdasarkan jawaban peserta.

Kategori hijau menunjukkan risiko rendah, yang berarti tidak ditemukan indikasi kuat terhadap penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, jantung koroner, maupun gangguan ginjal.

Kategori kuning menandakan risiko sedang, yaitu adanya faktor-faktor tertentu yang berpotensi memicu penyakit tidak menular di kemudian hari, baik karena gaya hidup maupun faktor genetik.

Sementara itu, kategori merah menunjukkan risiko tinggi. Hasil ini bukan diagnosis akhir, melainkan peringatan dini agar peserta segera melakukan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Melakukan skrining BPJS Kesehatan secara rutin memberikan banyak manfaat bagi peserta karena membantu meningkatkan kesadaran terhadap kondisi kesehatan tubuh secara menyeluruh.

Melalui skrining ini, berbagai faktor risiko penyakit dapat diketahui lebih awal sebelum menimbulkan keluhan serius yang sering kali baru disadari ketika kondisi sudah memburuk dan membutuhkan penanganan lebih kompleks.

Dengan mengetahui hasil skrining sejak dini, peserta memiliki kesempatan untuk segera melakukan perubahan pola hidup ke arah yang lebih sehat, seperti memperbaiki pola makan, meningkatkan aktivitas fisik, serta mengelola stres dengan lebih baik.

Selain itu, peserta juga dapat berkonsultasi dengan tenaga medis di fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk mendapatkan saran, pemeriksaan lanjutan, atau tindakan pencegahan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

Panduan skrining BPJS Kesehatan 2026 ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta JKN karena prosesnya mudah, cepat, dan tidak dipungut biaya.

Dengan memanfaatkan layanan ini secara rutin, masyarakat diharapkan lebih proaktif menjaga kesehatan sehingga kualitas hidup dapat meningkat dan risiko penyakit kronis dapat ditekan sejak awal.(amp)