Garuda Indonesia Berikan Diskon 15 persen untuk Rute Domestik, Berlaku Sampai 10 Januari 2026

61b749611a8cf ezgif.com effects

KLIKBERITA24.COM - Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia kembali menegaskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik yang masih berlaku hingga 10 Januari 2026, sebelum seluruh tarif kembali ke skema normal.

Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan maskapai terhadap kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru yang identik dengan peningkatan signifikan permintaan perjalanan udara.

Melalui kebijakan ini, Garuda Indonesia memberikan potongan harga atau diskon tiket pesawat hingga 15 persen sebagai upaya menjaga keterjangkauan biaya perjalanan bagi masyarakat di berbagai daerah.

Branch Manager Garuda Indonesia Pontianak, Widya Kurniawan Putra, menyampaikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket tersebut telah diterapkan sejak akhir Desember sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah.

“Penurunan harga tiket masih berjalan hingga 10 Januari. Setelah tanggal tersebut, harga akan kembali normal,” kata Kurniawan di Pontianak, beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini berlaku secara nasional dan mencakup sejumlah rute domestik yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat pada musim libur panjang.

Garuda Indonesia memandang kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor transportasi udara di tengah tingginya arus penumpang akhir tahun.

Selain itu, penurunan harga tiket juga diharapkan dapat membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel tanpa terbebani biaya transportasi yang terlalu tinggi.

Menurut Kurniawan, besaran penurunan tarif yang diterapkan Garuda Indonesia berada di kisaran 15 persen dari harga normal sebelum kebijakan diskon diberlakukan.

Salah satu contoh rute yang mendapatkan penyesuaian harga adalah penerbangan Pontianak–Jakarta dengan kode rute PNK–CGK yang cukup diminati penumpang.

Pada rute tersebut, harga tiket sebelum kebijakan diskon tercatat berada di angka Rp1.692.025 untuk satu kali perjalanan dengan layanan penuh Garuda Indonesia.

Selama periode kebijakan berlangsung, harga tiket rute Pontianak–Jakarta mengalami penurunan menjadi Rp1.443.513, sehingga memberikan selisih harga yang cukup terasa bagi penumpang.

Penurunan harga tersebut mencerminkan potongan tarif sekitar 15 persen yang diterapkan secara konsisten sesuai kebijakan yang telah ditetapkan maskapai.

Kebijakan diskon tarif ini berlaku sejak 22 Desember 2025 dan akan berakhir pada 10 Januari 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa libur Natal dan Tahun Baru.

Setelah tanggal tersebut, Garuda Indonesia memastikan seluruh harga tiket akan kembali mengikuti skema tarif normal sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan kebijakan ini dapat melakukan pemesanan melalui berbagai kanal resmi, termasuk situs resmi dan aplikasi tiket pesawat yang bekerja sama dengan Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia menegaskan bahwa kebijakan diskon ini bersifat sementara dan tidak memengaruhi standar pelayanan yang diberikan kepada seluruh penumpang.

Maskapai tetap mengedepankan aspek keselamatan, kenyamanan, serta kualitas layanan meskipun memberlakukan penyesuaian harga tiket selama periode tertentu.

Penumpang tetap mendapatkan layanan penuh mulai dari proses check-in, fasilitas bagasi, hingga layanan di dalam kabin selama penerbangan berlangsung.

Kebijakan diskon tarif ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya penumpang yang melakukan perjalanan keluarga atau mudik selama libur akhir tahun.

Banyak penumpang memanfaatkan momen ini untuk melakukan perjalanan yang sebelumnya tertunda akibat pertimbangan biaya tiket yang relatif tinggi.

Dengan adanya penurunan harga, beban biaya perjalanan udara dinilai menjadi lebih ringan dan memungkinkan masyarakat mengatur anggaran perjalanan dengan lebih efisien.

Garuda Indonesia mencatat bahwa periode libur akhir tahun selalu menjadi salah satu puncak permintaan penerbangan domestik di berbagai rute utama.

Oleh karena itu, kebijakan diskon tarif dinilai mampu menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi penumpang dan kelancaran operasional maskapai.

Maskapai juga terus melakukan pemantauan terhadap tingkat keterisian penumpang selama masa kebijakan diskon berlangsung.

Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan pelayanan tetap optimal meskipun terjadi peningkatan volume penumpang pada periode tertentu.

Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah di sektor transportasi udara nasional.

Melalui kebijakan diskon ini, maskapai berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan dan pertumbuhan sektor pariwisata domestik.

Kurniawan menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan cermat dan memanfaatkan periode diskon sebelum harga kembali normal.

Penumpang juga disarankan melakukan pemesanan lebih awal agar memperoleh harga terbaik selama masa kebijakan diskon masih berlaku. (Okt)