Empat BUMN Terancam Delisting dari Bursa Saham

Bursa Efek Indonesia memasukkan empat BUMN ke dalam daftar emiten yang berpotensi delisting per 30 Desember 2025.
KLIKBERITA24.COM - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke dalam daftar emiten yang berpotensi didepak atau delisting dari perdagangan saham.
Keempat BUMN tersebut tercantum dalam daftar 70 perusahaan yang diumumkan BEI pada Rabu, 30 Desember 2025, sebagai emiten yang menghadapi risiko serius terhadap kelangsungan usahanya.
Empat BUMN yang masuk dalam daftar potensi delisting tersebut adalah PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT PP Properti Tbk (PPRO).
Masuknya keempat perusahaan pelat merah ini menambah sorotan terhadap kondisi keuangan dan tata kelola BUMN yang sahamnya tercatat di pasar modal.
Dalam Pengumuman Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025, BEI menjelaskan bahwa perusahaan dimasukkan ke dalam daftar potensi delisting karena mengalami kondisi atau peristiwa yang berdampak negatif secara signifikan terhadap kelangsungan usaha.
Dampak tersebut bisa berasal dari sisi keuangan maupun aspek hukum. Selain itu, perusahaan juga dinilai tidak mampu menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang memadai dalam periode waktu tertentu.
BEI turut menegaskan bahwa saham emiten yang mengalami suspensi perdagangan paling singkat selama 24 bulan dapat menjadi dasar untuk dilakukan delisting.
Apabila suspensi berlangsung selama enam bulan berturut-turut, bursa wajib mengumumkan potensi delisting kepada publik secara berkala setiap bulan Juni dan Desember hingga status suspensi dicabut atau delisting benar-benar dilakukan.
Secara keseluruhan, daftar potensi delisting per 30 Desember 2025 mencakup 70 perusahaan dari berbagai sektor. Emiten-emiten tersebut berasal dari sektor energi, infrastruktur, properti, hingga barang konsumsi.
Sejumlah perusahaan besar di industri tekstil, seperti PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), juga tercatat dalam daftar tersebut, menunjukkan bahwa tekanan tidak hanya dialami oleh sektor tertentu.
PT Indofarma Tbk merupakan BUMN farmasi yang berdiri sejak 1918 dan memiliki sejarah panjang di industri kesehatan nasional.
Perusahaan ini memproduksi obat generik, suplemen, serta alat kesehatan yang dipasarkan baik di dalam maupun luar negeri.
Meski dikenal memiliki aktivitas riset yang cukup kuat, Indofarma menghadapi tekanan keuangan serius dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Sementara itu, PT Waskita Karya (Persero) Tbk adalah BUMN konstruksi yang berdiri sejak 1961 dan dikenal luas sebagai kontraktor proyek-proyek strategis nasional.
Waskita terlibat dalam pembangunan jalan tol, jembatan, hingga bendungan di berbagai daerah. Namun, beban utang yang besar serta tekanan arus kas membuat saham perusahaan ini mengalami suspensi perdagangan dalam jangka waktu yang panjang.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk juga menghadapi tantangan serupa. Perusahaan konstruksi yang mulai beroperasi pada 1970-an ini melantai di BEI pada 2007.
Sejak 2023, perolehan kontrak baru WIKA tercatat mengalami penurunan yang cukup tajam dan berkelanjutan hingga 2025.
Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyebut kontrak baru perseroan merosot signifikan dari Rp 33 triliun pada 2022 menjadi sekitar Rp 6 triliun hingga kuartal III 2025.
Penurunan tersebut dipicu melemahnya pasar konstruksi dan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Dalam periode 2022 hingga 2025, jumlah kontrak baru WIKA tercatat merosot hingga 81,42 persen. Pada 2022, BUMN karya tersebut masih memperoleh kontrak senilai Rp 33,3 triliun.
Angka tersebut turun menjadi Rp 29,2 triliun pada 2023, kembali melemah menjadi Rp 20,6 triliun pada 2024, dan hingga kuartal ketiga 2025 hanya tercatat Rp 6,1 triliun.
Adapun PT PP Properti Tbk merupakan anak usaha PT PP (Persero) Tbk yang bergerak di sektor pengembangan properti.
Perusahaan ini menghadapi tekanan finansial yang cukup berat setelah mencatatkan kerugian sebesar Rp 1,09 triliun pada 2024. Laporan keuangan emiten berkode PPRO juga menunjukkan penurunan pendapatan yang signifikan.
Pada 2024, PT PP Properti hanya membukukan pendapatan sebesar Rp 458 miliar, turun tajam dibandingkan 2023 yang mencapai Rp 983 miliar.
Pendapatan tersebut berasal dari berbagai segmen, mulai dari penjualan apartemen sebesar Rp 245 miliar, rumah Rp 34 miliar, hotel Rp 149,7 miliar, biaya layanan penyewa Rp 17 miliar, hingga sewa sebesar Rp 11 miliar.
Selain penurunan pendapatan, kondisi aset PT PP Properti juga mengalami penyusutan. Pada 2024, aset perseroan tercatat sebesar Rp 18,24 triliun, lebih rendah dibandingkan posisi 2023 yang mencapai Rp 19,69 triliun.
Tekanan berlapis ini membuat PPRO masuk dalam radar BEI sebagai emiten yang berpotensi didepak dari bursa saham. (vip)








