Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Pajak 2026 per Golongan, Capai 117 Juta per Bulan

Rincian besaran gaji PNS pajak 2026 lengkap dengan nominal tunjangan jabatan yang diterimanya
KLIKBERITA24.COM - Topik gaji PNS pajak 2026 yang berada di lingkup kerja Kemenkeu (Kementerian Keuangan) kini menjadi salah satu sorotan publik. Nilai gaji dan tunjangan yang diterima oleh para PNS Kemenkeu kabarnya berada di besaran yang cukup tinggi mencapai ratusan juta per bulannya.
Saat ini publik tengah ramai memperbincangkan tentang nominal gaji dan tunjangan PNS Pajak 2026. Sorotan ini muncul di tengah penemuan sejumlah kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat para oknum pegawai pajak.
Meskipun tingkat pendapatan yang diterima oleh PNS pajak dikenal lebih tinggi dibanding kementerian lainnya, tetapi hal tersebut tak menutup kesempatan untuk mereka terjerat oleh KPK.
Hingga 2026 ini, besaran gaji PNS pajak masih mengacu pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024 dan tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya.
Namun, PNS Kemenkeu tetap merupakan pegawai Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai yang tetap menerima tunjangan kinerja dengan nominal yang jauh lebih besar dibanding instansi pemerintah lainnya.
Regulasi ini menjadi salah satu bentuk perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil yang menggantikan aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019.
Melalui aturan ini, pemerintah pun telah menetapkan struktur gaji PNS berdasarkan golongan. Terdapat 4 golongan PNS yang akan memiliki besaran gaji yang berbeda-beda setiap bulannya.
Antara PNS golongan I – IV nantinya akan memiliki gaji pokok yang berbeda. Penyaluran gajinya pun akan disesuaikan dengan jabatan dan beban kerja yang dimiliki.
Kebijakan penyesuaian gaji pokok PNS tiap golongan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, mendorong kinerja birokrasi, dan mendukung tercapainya percepatan transformasi ekonomi & pembangunan nasional.

PNS Pajak di lingkup kerja Kemenkeu akan menerima gaji 2026 sebesar mulai dari Rp1,6 – Rp6,3 juta dan tunjangan jabatan mencapai Rp117 juta menyesuaikan jabatan yang dimiliki
Berikut rincian gaji PNS pajak 2026 dari lingkup kerja Kemenkeu pada setiap golongannya yang harus diketahui oleh publik.
- Golongan I : Rp1.6 – Rp2.5 juta per bulan (tipe A), Rp1.8 – Rp2.6 juta per bulan (tipe B), Rp1.9 – Rp2.7 juta per bulan (tipe C), dan Rp1.9 – Rp2.6 juta per bulan (tipe D).
- Golongan II : Rp2.1 – 3.6 juta per bulan (A), Rp2.3 – Rp3.9 juta per bulan (B), Rp2.4 – Rp3.9 juta per bulan (C), dan Rp2.5 – Rp4.1 juta per bulan (D).
- Golongan III : Rp2.7 – Rp4.5 juta per bulan (A), Rp2.9 – Rp4.7 juta per bulan (B), Rp3 – Rp4.9 juta per bulan (C), dan Rp3.1 – Rp5.1 juta per bulan (D).
- Golongan IV : Rp3.2 – Rp5.3 juta per bulan (A), Rp3.4 – Rp5.6 juta per bulan (B), Rp3.5 – Rp5.8 juta per bulan (C), Rp3.7 – Rp6.1 juta per bulan (D), dan Rp3.5 – Rp6.3 juta per bulan (E).
Selain mendapat gaji pokok, PNS pajak Kemenkeu juga akan mendapat beberapa tunjangan. Mulai dari tunjangan kinerja, keluarga, jabatan, daerah, dan beberapa tunjangan lain seperti beras hingga komunikasi.
Nilai tunjangan yang akan diterima oleh para PNS pajak ini memang akan bervariasi sesuai dengan kinerja individu. Pegawai dengan kinerja yang baik dan professional akan mendapat nilai tunjangan yang lebih besar.
Kabarnya, besaran tunjangan PNS pajak 2026 Kemenkeu ini bisa mencapai angka ratusan juga per bulannya. Hal tersebut yang membuat publik semakin penasaran dengan besaran pastinya.
Berikut rincian tunjangan PNS pajak 2026 berdasarkan jabatan di Kemenkeu yang akan dicairkan setiap bulannya bersama gaji pokok.
- Pejabat Struktural (Eselon I) : Rp84,6 – Rp117,3 juta.
- Pejabat Struktural (Eselon II) : Rp56,7 – Rp81,9 juta.
- Pejabat Struktural (Eselon II ke bawah) : Rp5,3 – Rp46,4 juta.
Besaran tunjangan jabatan PNS pajak 2026 tersebut nantinya akan dicairkan bersama dengan nominal gaji pokok pegawai. Pencairan akan dilakukan di setiap periode pembayaran gaji dengan metode transfer langsung ke rekening pegawai. (dpp)








