Berapa Upah Peserta Magang Nasional Kemnaker Batch 2? Ini Rinciannya

Rincian besaran upah peserta Magang Nasional Batch 2 2025 yang menyesuaikan dengan UMP tiap lokasi magang
KLIKBERITA24.COM - Pemerintah akan segera memulai pelaksanaan proses Magang Nasional Batch 2 yang pendaftarannya telah ditutup pada 14 November 2025.
Pendaftar yang lolos akan ditempatkan ke berbagai perusahaan penyelenggara magang dan mendapat upah per bulan dengan jumlah menyesuaikan UMP lokasi magang.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan baru berupa program Magang Nasional 2025 untuk para fresh graduate (lulusan baru).
Para lulusan baru minimal di 1 tahun sebelum 2025 bisa mengikuti program magang di beberapa perusahaann BUMN maupun swasta.
Kehadiran kebijakan program magang nasional 2025 ini nyatanya adalah membantu para lulusan baru agar lebih siap bersaing di dunia kerja.
Tidak hanya paham akan teori di dalam kelas, lulusan baru diharapkan dapat mempraktekkannya langsung di dunia kerja.
Fresh graduate yang mengikuti program Magang Nasional Kemnaker ini juga diharapkan dapat memiliki pengalaman kerja di berbagai sektor industri yang bisa digunakan untuk mengembangkan karier ke depannya.
Program Magang Nasional Kemnaker ini akan dilaksakan menjadi 2 bagian, yaitu pada 2025 dan 2026 mendatang.
Pada 2025 ini, pemerintah telah membagi pelaksanaan program Magang Nasional menjadi 2 batch, di mana batch 1 memiliki 20 ribu kouta dan batch 2 dengan 80 ribu kuota peserta magang.
Magang Nasional batch 1 sudah mulai dijalankan oleh pemerintah lebih dulu dan saat ini masyarakat tengah difokuskan dengan info terkait Magang Nasional Batch 2.
Pendaftaran Magang Nasional Batch 2 telah ditutup oleh pemerintah tepat pada 14 November 2025 lalu. Selama pendaftaran online dibuka, antuasiasme para fresh graduate untuk mendaftar di lebih dari 37 ribu lowongan magang di berbagai perusahaan pun berhasil terlihat.
Pelaksaan program Magang Nasional Batch 2 ini dikabarkan akan mulai pada 24 November 2025 – 23 Mei 2026 mendatang dengan pengumuman kelulusan di 20 November 2025.
Salah satu manfaat yang akan diterima oleh para peserta Magang Nasional Batch 2 adalah uang saku atau upah yang akan disalurkan setiap bulannya.
Kemanaker RI sebelumnya telah mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keahlian kerja dan mempesiapkan generasi muda untuk siap bersaing di dunia kerja professional.
Peserta yang lolos seleksi akan menjalani magang selama 6 bulan di perusahaan ataupun instansi pemerintah yang telah didaftarkan.

Peserta Magang Nasional Batch 2 2025 akan menerima upah sebesar Rp2 – Rp5 juta setiap bulannya dalam kurun waktu penyaluran 6 bulan
Adapun bidang kerja yang tersedia adalah industri kreatif & media, komunikasi & informasi, fnb, pariwisata, logistrik, pertanian, jasa, dan pelayanan publik.
Setiap peserta Magang Nasional Batch 2 dipastikan akan mendapatkan uang saku bulanan yang setara dengan UMP (Upah Minimum Provinsi) sesuai dengan lokasi tempat magang.
Rata-rata upah Magang Nasional Batch 2 yang diterima akan berkisar Rp3,3 juta per bulannya, namun nominalnya masih bisa berubah sesuai dengan UMP daerah magang masing-masing.
Berikut rincian beberapa kisaran UMP 2025 dari beberapa daerah di Indonesia yang akan dijadikan acuan besaran upah Magang Nasional Batch 2.
- DKI Jakarta (Rp5.396.761).
- Jawa Barat (Rp2.191.232).
- Jawa Tengah (Rp2.169.349).
- Jawa Timur (Rp2.305.985).
- Banten (Rp2.905.119).
- DI Yogyakarta (Rp2.264.080).
- Kalimantan Utara (Rp3.580.160).
- Kalimantan Timur (Rp3.579.313).
- Kalimatan Selatan (Rp3.496.195).
- Kalimantan Tengah (Rp3.473.621).
- Kalimantan Barat (Rp2.878.286).
- Sulawesi Barat (Rp3.104.430).
- Sulawesi Tenggara (Rp3.073.551).
- Sulawesi Selatan (Rp3.657.527).
- Sulawesi Tengah (Rp2.915.000).
- Sulawesi Utara (Rp3.775.425).
- Sumatera Utara (Rp2.992.559).
- Sumatera Barat (Rp2.994.193).
- Sumatera Selatan (Rp3.681.570).
- Aceh (Rp3.685.616).
Upah Magang Nasional Batch 2 dengan besaran di atas nantinya akan disalurkan setiap bulannya selama masa magang berlangsung, yaitu selama 6 bulan.
Selain mendapat uang saku, peserta juga akan mendapatkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Artinya, selama magang peserta tidak hanya mendapat pengalaman kerja saja, tetapi juga mendapat jaminan sosial.
Dengan upah Magang Nasional Batch 2 2025 yang setara dengan UMP serta berbagai fasilitas pendukung lainnya, para peserta diharapkan dapat memaksimalkan kesempatan untuk terjun di dunia kerja dan menyerap berbagai ilmu di dalamnya. (dpp)








