
Lolly Tulis Surat Peryataan Untuk Polisi Demi Bebaskan Nikita Mirzani
Sebelum Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian, putrinya, Laura Meizani Mawardi atau yang lebih dikenal dengan Lolly, berusaha mengambil langkah untuk membantu ibunya. Lolly mengirimkan surat resmi kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya dengan harapan bisa menjadi penjamin agar Nikita tidak ditahan.
Namun, surat permohonan yang dikirimkan Lolly ternyata tidak mempengaruhi keputusan penyidik. Nikita tetap ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys pada Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, Nikita sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian. Pada pemanggilan ketiga, ia akhirnya hadir, tetapi justru langsung ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik.
Selain Nikita Mirzani, asisten pribadinya, Mail Syahputra, juga ikut terseret dalam kasus yang sama. Mail turut dilaporkan oleh dokter Reza Gladys karena dianggap terlibat dalam tindakan yang dilakukan Nikita.

Isi surat peryataan Lolly untuk Polisi
Di sisi lain, akun Instagram Nikita Mirzani dengan nama pengguna @nikitamirzanimawardi_172 masih aktif mengunggah berbagai postingan. Tim manajemennya mengelola akun tersebut meskipun Nikita sudah berada dalam tahanan.
Salah satu unggahan terbaru menampilkan pernyataan Lolly terkait surat yang dikirimnya ke pihak kepolisian.Surat itu berisi permohonan agar ibunya tidak ditahan dan tetap bisa menjalani proses hukum tanpa harus mendekam di balik jeruji besi.
Surat tersebut ditulis oleh Lolly di Bogor, Jawa Barat, pada 24 Februari 2025. Jika melihat tanggalnya, surat itu dibuat beberapa hari setelah Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan menggelar perkara untuk menentukan status hukum Nikita. Pada Rabu (19/2/2025), kepolisian akhirnya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
Dalam suratnya, Lolly menyatakan dirinya siap menjadi penjamin agar ibunya tidak ditahan. Ia menulis bahwa dirinya adalah anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani dan ingin memastikan ibunya tetap bebas.
Surat tersebut juga mencantumkan nomor laporan polisi terkait kasus yang sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Lolly berharap besar agar permohonannya bisa dikabulkan dan ibunya tidak harus menjalani masa tahanan.
Sebagai alasan, Lolly menekankan bahwa ibunya adalah seorang single parent yang menjadi tulang punggung keluarga. Ia menjelaskan bahwa Nikita Mirzani adalah satu-satunya yang mencari nafkah untuk dirinya dan kedua adiknya yang masih kecil.
“Ibu saya merupakan seorang single parent dan satu-satunya yang membiayai kehidupan saya beserta adik-adik saya yang belum mampu untuk mencari nafkah sendiri,” tulis Lolly dalam suratnya.
Ia menyampaikan permohonan ini dengan harapan agar pihak kepolisian memberikan kebijaksanaan.
“Dengan ini, saya memohon dengan sepenuh hati kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya agar mengabulkan permintaan saya,” lanjutnya.
Surat tersebut ditutup dengan tanda tangan Lolly di atas materai Rp 10.000 sebagai bentuk keseriusannya.
Selain memohon kebebasan ibunya, Lolly juga memberikan sejumlah jaminan kepada kepolisian. Ia menyatakan bahwa Nikita Mirzani tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Lebih lanjut, Lolly memastikan bahwa ibunya tidak akan mengulangi tindakan yang diduga sebagai tindak pidana. Ia juga menegaskan bahwa Nikita tidak akan menghambat jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, Lolly berjanji bahwa Nikita akan selalu siap menghadiri proses hukum kapan saja jika dibutuhkan. Ia juga menyatakan bahwa ibunya akan mematuhi segala peraturan yang ditetapkan selama proses hukum berjalan.
Namun, meskipun sudah mengajukan permohonan dan jaminan tersebut, surat Lolly tidak mendapatkan respons dari kepolisian. Penyidik Polda Metro Jaya tetap menahan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nikita resmi ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/3/2025). Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Nikita Mirzani dituduh telah melakukan pemerasan serta mengancam Reza. Selain itu, asistennya, Mail Syahputra, juga diduga ikut berperan dalam kasus tersebut.
Reza mengungkapkan bahwa Nikita sempat mencemarkan nama baiknya melalui siaran langsung di TikTok. Dalam siaran itu, Nikita diduga menjelek-jelekkan produk milik Reza dan menyebarkan informasi yang merugikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Reza awalnya mencoba menyelesaikan masalah secara baik-baik. Namun, ia justru mendapatkan ancaman dari Nikita melalui asistennya.
Menurut Ade Ary, Nikita mengancam akan membongkar sesuatu di media sosial jika permintaan uangnya tidak dipenuhi. Ia bahkan meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai bentuk penyelesaian permasalahan tersebut.
Karena merasa tertekan, Reza akhirnya mentransfer uang Rp 2 miliar ke rekening yang diminta pada 14 November 2024. Sehari setelahnya, ia kembali menyerahkan uang tunai senilai Rp 2 miliar sesuai arahan tersangka.
Akibat kejadian tersebut, Reza mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar. Merasa dirugikan, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan keadilan.
Penyidik kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan berbagai bukti yang mengarah kepada Nikita Mirzani. Berdasarkan alat bukti yang cukup, akhirnya Nikita dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Meskipun sudah ditahan, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Ada kemungkinan bahwa akan ada fakta baru yang terungkap selama proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar dalam dunia hiburan. Selain itu, tindakan pemerasan yang dituduhkan kepadanya juga menjadi perhatian karena jumlah uang yang sangat besar.
Sementara itu, Lolly belum memberikan pernyataan lebih lanjut setelah permohonannya ditolak. Ia hanya bisa berharap agar ibunya bisa segera mendapatkan keputusan hukum yang lebih baik.
Dengan perkembangan kasus ini, masyarakat masih menunggu bagaimana proses hukum selanjutnya. Apakah Nikita akan mendapatkan hukuman yang berat, atau ada kemungkinan lain yang terjadi selama persidangan nanti?
Yang jelas, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga etika dalam bersosial media. Hukum tetap akan berjalan dan siapa pun yang terbukti bersalah harus siap menerima konsekuensinya. (dda)