Viral Dana Pinjol Ditranfer Tanpa Pengajuan, Rupiah Cepat dan OJK Jelaskan Cara Mengatasinya

Uang pinjol tiba tiba ditransfer tanpa pengajuan

Platform fintech peer-to-peer lending PT Kredit Utama Fintech Indonesia, yang dikenal sebagai Rupiah Cepat, mengambil langkah cepat dan bertanggung jawab dalam merespons pengaduan pengguna yang sempat viral di media sosial. Tindakan ini menunjukkan keseriusan perusahaan dalam menjunjung tinggi keamanan layanan dan kepercayaan konsumen.

Rupiah Cepat menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian keluhan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan digital. Mereka telah menghadiri undangan dari OJK dan berdiskusi dengan AFPI guna memastikan penanganan dilakukan secara terbuka.

Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Rupiah Cepat dalam melindungi konsumen di tengah tantangan dan dinamika industri keuangan berbasis teknologi. Kejelasan prosedur dan kerja sama dengan regulator menjadi kunci dalam menghadapi kasus pengaduan yang berkembang.

Baladina Siburian, Direktur Utama Rupiah Cepat, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan pengguna terkait. Komunikasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menggali kronologi kejadian dengan adil dan terbuka.

“Komunikasi ini dilakukan secara tertutup dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan dan kenyamanan pengguna,” jelas Baladina dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/5/2025). Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan ruang diskusi yang aman bagi pihak pengguna dalam menyampaikan keluhan secara jujur dan utuh.

Menurutnya, setiap pengaduan merupakan bagian dari proses peningkatan kualitas layanan yang tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, perusahaan menghargai masukan pengguna sebagai kontribusi langsung dalam proses perbaikan internal.

“Kami menghargai setiap masukan dan keluhan dari pengguna sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan. Kami juga berterima kasih atas perhatian dan pengawasan dari OJK serta AFPI dalam menangani kasus ini,” tambahnya.

Rupiah Cepat telah menjalankan evaluasi dan investigasi mendalam sebagai respon terhadap insiden yang terjadi. Perusahaan berupaya memperbaiki sistem dari hulu ke hilir untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Rupiah cepat

Rupiah Cepat

Sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang terdaftar dan diawasi OJK, Rupiah Cepat memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan data dan proses layanan. Mereka menyadari pentingnya peningkatan sistem verifikasi dan validasi pengguna di tengah ancaman digital yang terus berkembang.

Baladina menegaskan bahwa Rupiah Cepat berkomitmen memperkuat keamanan data, meningkatkan akurasi verifikasi pengguna, dan memastikan layanan yang diberikan selalu mengutamakan perlindungan konsumen serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Masyarakat diminta tidak memberikan informasi sensitif kepada pihak yang mengaku sebagai perwakilan Rupiah Cepat namun menggunakan jalur komunikasi tidak resmi.

Untuk menjamin kejelasan dan keamanan komunikasi, pengguna hanya dianjurkan berinteraksi melalui saluran resmi. Pengaduan dan pertanyaan hanya sebaiknya dikirimkan melalui website www.rupiahcepat.co.id atau melalui email resmi di [email protected].

Sebelumnya, seorang pengguna di platform X mengunggah keluhan mengenai masuknya dana pinjaman ke rekening pribadinya secara tiba-tiba dari aplikasi Rupiah Cepat. Pengguna mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman di aplikasi tersebut, namun tetap menerima dana tanpa permintaan.

Kejadian ini bermula ketika pengguna mendapat pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengklaim berasal dari tim manajemen keuangan Rupiah Cepat. Pengirim pesan meminta pengguna untuk memeriksa saldo rekening dengan alasan adanya gangguan sistem internal.

Pengguna yang tidak curiga pada awalnya mengikuti arahan dan mengembalikan dana ke rekening yang dikirimkan oleh pihak tersebut. Namun kemudian menyadari bahwa rekening tujuan tersebut bukanlah milik resmi dari Rupiah Cepat.

Setelah mencocokkan informasi, pengguna pun menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan dengan modus mengatasnamakan pihak perusahaan. Kejadian ini memperlihatkan pentingnya literasi digital dan kesadaran pengguna dalam menghadapi penipuan berbasis teknologi.

Rupiah Cepat menegaskan kembali bahwa setiap kasus yang melibatkan penggunaan nama mereka tanpa izin resmi akan ditindaklanjuti dengan serius. Mereka juga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi perusahaan hanya dilakukan melalui kanal yang terverifikasi.

Perusahaan mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap pesan atau panggilan mencurigakan. Dalam menghadapi tantangan digital saat ini, kehati-hatian pengguna menjadi pelindung pertama dalam menjaga keamanan data pribadi.

Melalui penanganan cepat dan terstruktur terhadap kasus ini, Rupiah Cepat berharap kepercayaan publik tetap terjaga. Mereka menegaskan bahwa misi utama perusahaan adalah menyediakan layanan pinjaman online yang aman, legal, dan sesuai aturan yang berlaku. (dda)