Video viral bapak-bapak tegur pemuda yang mengaji di mushola Pakembaran, Kab. Tegal. (tangkapan layar/@pemalang.update)
Baru-baru ini, video seorang bapak-bapak tegur pemuda yang mengaji di mushola beredar di sosial media hingga menjadi viral.
Video amatir yang menampilkan perilaku bapak-bapak tersebut mengejutkan banyak warganet, sebab tindakannya menghentikan pemuda yang hendak mengaji.
Video bapak-bapak yang menegur pemuda tersebut diunggah oleh akun Instagram @pemalang.update pada Senin, 3 Maret 2025 lalu.
“Beredar di medsos, bapak-bapak menegur seorang pemuda yang lagi tadarus di mushola,” tulis akun @pemalang.update pada caption-nya.
Dalam video yang diunggah, tampak seorang bapak-bapak berbaju biru sedang adu perdebatan dengan dua orang pria, termasuk si perekam.
Menurut penuturan perekam video, bapak-bapak berbaju biru tersebut menegur dan melarang orang mengaji di mushola.
Bahkan, dari penjelasannya, bapak-bapak tersebut langsung mencabut dan mematikan mic yang akan digunakan untuk mengaji usai shalat tarawih, tepatnya pukul 21.00 WIB.
Akibatnya, aktivitas mengaji yang dilakukan oleh seorang pemuda pun menjadi terhenti.
“Ini melarang orang tadarus di mushola. Tadi belum mulai, udah dicabut,” ujar pria yang merekam video.
Tampak seorang bapak-bapak berbaju biru sedang melarang pemuda untuk mengaji di mushola. (tangkapan layar/@pemalang.update)
Adapun menurut keterangan dari akun @pemalang.update, bapak-bapak tersebut tidak hanya melarang aktivitas mengaji, tetapi juga tidak memperbolehkan penggunaan speaker di mushola, seperti adzan.
Larangan yang dilontarkan seorang bapak tersebut diduga karena merasa terganggu akibat suara berisik yang terdengar dari pengeras suara (speaker) mushola.
“Pria tersebut juga melarang aktivitas di mushola menggunakan pengeras speaker, seperti adzan dan tarawih,” tulis akun @pemalang.update.
Kejadian viral ini terjadi di Pakembaran, Kec. Slawi, Kab. Tegal, Jawa Tengah.
Beredarnya unggahan video bapak-bapak menegur pemuda yang mengaji di mushola tersebut sontak menuai pro-kontra dari netizen.
Banyak netizen yang menyayangkan tindakan bapak-bapak tersebut, tetapi beberapa netizen yang lain justru setuju sebab memiliki pengalaman yang sama.
“Padahal vibes Ramadhan juga salah satunya tadarus di mushola-mushola,” komentar netizen.
“Gonku esuk awan bengi malah seneng ana wong tadarus. Semenger enak dirungokna,” komentar netizen lain.
“Mau tadarusan sampai malam ke pagi lagi ya monggo, tapi harus liat juga lingkungan. Kan orang lain butuh istirahat, mungkin ada yang lagi sakit. Toleransinya aja sih,” komentar salah satu netizen.
“Rumahku deket mushola, toanya ngarah ke rumahku, bahkan langsung masuk ventilasi kamarku. Tiap malam Jumat ada hadroh atau apa gue gak tau namanya. Jujur berisik banget,” komentar netizen.
Sebagai wawasan tambahan, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola sejatinya telah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. SE 5 Tahun 2022.
Untuk mengetahui lebih detail tentang pemakaian pengeras suara di masjid dan mushola, berikut akan dipaparkan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan umum mengenai pengeras suara masjid dan mushola adalah sebagai berikut.
Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang diarahkan ke dalam ruangan masjid atau mushola.
Sementara, pengeras suara luar diarahkan ke luar ruangan masjid atau mushola.
Penggunaan pengeras suara masjid/mushola didasarkan atas tiga tujuan dan kepentingan, yaitu:
Dalam video bapak-bapak yang menegur pemuda di mushola Tegal, tidak diketahui secara pasti bagian pengeras suara mana yang digunakan.
Namun, menilik ketentuan yang berlaku atas penggunaan pengeras suara untuk kegiatan Ramadhan, tadarus Al-Qur’an semestinya menggunakan pengeras suara dalam.
Hingga saat ini, video viral yang menampilkan tindakan bapak-bapak tegur pemuda yang mengaji di mushola tersebut telah mendapat penayangan sebanyak 106 ribu dengan 200 lebih komentar. (fam)