THR Ojol Gojek Turun Sebelum 25 Maret 2025, Harus Perhatikan 3 Ketentuan Ini!
Kabar baik bagi para driver ojek online (ojol) Gojek! Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Gojek telah memastikan akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya.
Informasi ini tentu menjadi angin segar, mengingat biaya kebutuhan jelang lebaran biasanya meningkat tajam.
Namun, perlu diperhatikan bahwa BHR yang diberikan Gojek memiliki beberapa ketentuan penting yang wajib diketahui oleh para driver agar tidak kehilangan hak atas bonus tersebut.
Ade Mulya, perwakilan dari Gojek, menjelaskan bahwa BHR ini diberikan sebagai bentuk kontribusi dan apresiasi perusahaan kepada para mitra pengemudi.
Namun, ia menegaskan bahwa BHR ini berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada pekerja formal di perusahaan konvensional.
“Skema pemberian BHR disesuaikan dengan arahan presiden dan mengikuti regulasi yang ada, agar tetap adil, transparan, serta mempertimbangkan kapasitas finansial perusahaan,” ujarnya.
Ketentuan pemberian BHR bagi mitra driver Gojek ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.
Dalam SE tersebut dijelaskan bahwa pengemudi dan kurir yang bekerja pada layanan angkutan berbasis aplikasi berhak mendapatkan Bonus Hari Raya dengan skema tertentu.
SE ini mengatur tentang tata cara, kriteria, serta mekanisme pemberian bonus untuk memastikan adanya keadilan bagi mitra driver di seluruh Indonesia.
Agar para driver Gojek bisa menerima BHR yang akan cair sebelum 25 Maret 2025 ini, ada tiga ketentuan utama yang harus diperhatikan:
THR Ojol Gojek Turun Sebelum 25 Maret 2025
Gojek menetapkan bahwa mitra driver yang berhak mendapatkan BHR adalah mereka yang terdaftar resmi, aktif, dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
Jadi, bagi mitra yang selama ini jarang aktif atau bahkan vakum dalam waktu lama, ada risiko besar tidak memenuhi syarat ini.
Biasanya, Gojek menetapkan periode pengamatan aktivitas yang mencakup beberapa bulan sebelum lebaran.
Jika mitra konsisten menjalankan order, memenuhi target minimal jumlah trip, dan tidak memiliki masa non-aktif yang panjang, maka besar kemungkinan mereka lolos dari kriteria ini.
Tips: Jika Anda driver Gojek, pastikan tetap aktif menyelesaikan order minimal hingga pertengahan Maret 2025. Semakin banyak order yang diselesaikan dengan baik, peluang mendapatkan BHR pun semakin besar.
Selain keaktifan, Gojek juga memantau kinerja mitra driver, terutama dalam hal konsistensi dan performa. Kriteria ini mencakup rata-rata rating dari penumpang, tingkat pembatalan order, serta komitmen menyelesaikan trip.
Driver yang menjaga performa baik dan konsisten tentu lebih diutamakan.
Gojek ingin memastikan bahwa BHR ini diberikan kepada mitra yang tidak hanya aktif, tapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Tips: Perhatikan pelayanan kepada penumpang, hindari membatalkan order tanpa alasan kuat, dan jaga komunikasi dengan pelanggan tetap sopan dan ramah.
Poin ketiga ini tidak kalah penting. Mitra driver tidak boleh memiliki pelanggaran terhadap aturan Gojek (TarTibJek), seperti melakukan order fiktif, menggunakan aplikasi modifikasi, atau melanggar ketentuan lainnya.
Driver yang pernah terkena suspend, pemblokiran, atau terlibat dalam pelanggaran berat kemungkinan besar tidak memenuhi syarat untuk menerima BHR.
Tips: Pastikan selalu mematuhi seluruh aturan dan kebijakan dari Gojek. Hindari godaan untuk melakukan kecurangan atau tindakan yang melanggar aturan demi menjaga akun tetap bersih.
Seperti yang disampaikan oleh Ade Mulya, BHR yang diberikan Gojek memang tidak sama seperti THR yang diterima oleh pekerja tetap di perusahaan.
Namun, nilai manfaatnya tetap signifikan untuk membantu para mitra menghadapi lonjakan pengeluaran saat lebaran.
Gojek juga memastikan bahwa skema dan besaran BHR akan disesuaikan dengan performa driver masing-masing.
Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat kinerja dan loyalitas driver terhadap platform, semakin besar pula potensi bonus yang diterima.
BHR ini juga menjadi bukti komitmen Gojek dalam mendukung kesejahteraan para mitra pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan mereka.
Meskipun mitra driver bukan karyawan tetap, Gojek tetap berusaha memberikan apresiasi melalui insentif khusus di momen penting seperti Idul Fitri.
Menurut informasi resmi, BHR Gojek 2025 akan mulai cair sebelum 25 Maret 2025. Proses pencairan akan langsung masuk ke dompet digital (GoPay) masing-masing driver yang memenuhi ketentuan.
Dengan begitu, driver bisa segera menggunakan bonus tersebut untuk kebutuhan mudik, membeli keperluan lebaran, atau menambah tabungan.
Menjelang lebaran, banyak mitra driver yang tentunya berharap bisa mendapatkan tambahan penghasilan untuk mengakomodasi kebutuhan keluarga.
Oleh karena itu, ketiga ketentuan BHR dari Gojek ini sebaiknya diperhatikan dengan baik.
Bagi para driver, menjaga performa, disiplin, dan mematuhi aturan adalah investasi jangka panjang yang bukan hanya berdampak pada bonus, tetapi juga menjaga akun tetap aman dan berkelanjutan.
Semoga dengan adanya BHR ini, para mitra pengemudi Gojek bisa merayakan Idul Fitri 2025 dengan lebih tenang, penuh kebahagiaan, dan tidak terlalu terbebani oleh kebutuhan finansial.
THR atau BHR bagi mitra ojol Gojek pada tahun 2025 menjadi bukti perhatian Gojek terhadap kesejahteraan mitranya.
Namun, penting bagi para driver untuk memperhatikan tiga ketentuan utama—waktu aktif, tingkat kinerja, dan kepatuhan terhadap aturan—agar bisa mendapatkan bonus tersebut.
Pastikan tetap aktif, memberikan layanan terbaik, dan selalu mematuhi peraturan agar BHR bisa menjadi rezeki tambahan menyambut lebaran.(taa)