Categories: Nasional

THR Grab Driver Cair! Cek Syarat dan Jumlah yang Didapat

Kabar baik bagi para mitra pengemudi ojek online (ojol) dari Grab Indonesia.

Perusahaan penyedia layanan transportasi online ini resmi mengumumkan bahwa mereka akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang disebut sebagai Bantuan Hari Raya (BHR) bagi para mitra pengemudinya.

Keputusan ini tentunya menjadi angin segar bagi para pengemudi ojol yang telah bekerja keras sepanjang tahun.

Namun, tidak semua mitra pengemudi bisa mendapatkan BHR ini. Grab Indonesia menetapkan beberapa syarat agar bantuan tersebut bisa diterima oleh mitra yang memenuhi kriteria.

Empat Syarat Pengemudi Ojol Grab Bisa Dapat THR

Menurut Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, pemberian THR ojol 2025 dilakukan dengan menerapkan prinsip keadilan dan berbasis kinerja.

Tidak semua mitra pengemudi otomatis mendapatkan BHR, melainkan hanya mereka yang memenuhi empat kriteria berikut:

  1. Mitra Aktif: Pengemudi ojol yang terdaftar harus aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.
  2. Tingkat Penyelesaian Order: Mitra ojol harus memiliki tingkat pemenuhan order yang konsisten.
  3. Kepatuhan terhadap Aturan Grab: Pengemudi tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik.
  4. Rating dan Umpan Balik Pelanggan: Mitra yang memiliki tingkat kepuasan pelanggan tinggi dan menjaga kualitas layanan akan lebih berpeluang mendapatkan THR.

Dengan mempertimbangkan aspek-aspek kinerja tersebut, Grab memastikan bahwa BHR diberikan kepada mitra pengemudi yang benar-benar aktif dan berkinerja baik.

Tirza juga menegaskan bahwa Grab tidak dapat memberikan BHR kepada semua mitra pengemudi yang terdaftar karena keterbatasan keuangan perusahaan.

Besaran THR Ojol Grab 2025

Grab sendiri terus berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi mitra pengemudinya, tidak hanya dalam bentuk THR tetapi juga berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan pengemudi.

Meskipun Grab masih dalam tahap finalisasi perhitungan besaran BHR, skema pemberian THR sudah mulai terlihat.

Perusahaan akan mengacu pada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra aktif dan berkinerja baik.

Tirza menjelaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menentukan perhitungan BHR.

Hal ini dilakukan agar THR tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) juga telah mengeluarkan aturan terkait besaran THR bagi mitra pengemudi ojol 2025.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, besaran THR ojol diberikan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, BHR diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai.

Estimasi Besaran THR Ojol Grab

Mengacu pada SE dari Kemenaker, berikut prediksi besaran THR yang akan diterima pengemudi ojol berdasarkan pendapatan mereka:

  • Jika penghasilan kotor Rp 3 juta, maka THR sekitar Rp 600 ribu.
  • Jika penghasilan kotor Rp 4 juta, maka THR sekitar Rp 800 ribu.
  • Jika penghasilan kotor Rp 5 juta, maka THR sekitar Rp 1 juta.
  • Jika penghasilan kotor Rp 6 juta, maka THR sekitar Rp 1,2 juta.

Namun, perlu dicatat bahwa angka ini hanya sebagai prediksi dan bukan patokan pasti. Besaran THR ojol tetap disesuaikan dengan jumlah orderan, waktu kerja, serta insentif yang diberikan oleh aplikator.

Bagaimana Jika Punya Dua Akun Ojol?

Salah satu pertanyaan yang muncul di kalangan pengemudi adalah apakah mereka yang memiliki lebih dari satu akun ojol tetap bisa mendapatkan THR.

Menaker Yassierli menjawab bahwa hal ini tidak menjadi masalah selama pengemudi memenuhi kriteria keaktifan dan kinerja yang telah ditetapkan.

“Karena kriterianya sesuai dengan keaktifan dan proporsional terhadap kinerja, maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker.

Yassierli juga menambahkan bahwa pihaknya melihat kebutuhan perusahaan dalam menjadikan bonus ini sebagai bentuk apresiasi bagi pengemudi yang benar-benar bekerja dengan baik dan produktif.

Pencairan THR Ojol 2025

Jadwal pencairan THR bagi pengemudi ojol ditetapkan paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1446 H.

Pemberian BHR ini juga dilakukan secara proporsional berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Para mitra pengemudi yang sangat tidak aktif atau hanya menerima order dalam jumlah kecil kemungkinan tidak akan mendapatkan BHR dalam jumlah besar.

Hal ini dikarenakan masing-masing perusahaan aplikasi memiliki data akurat mengenai performa setiap pengemudi.

“Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi. Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” ujar Menaker.

Grab Berkomitmen Mendukung Mitra Pengemudi

Dalam penyusunan kebijakan ini, Kemenaker menekankan semangat kekeluargaan dan kesejahteraan mitra pengemudi ojol.

Menaker juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berdiskusi dengan berbagai perusahaan aplikasi untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi semua pihak.

“Diskusi ini sudah terjadi beberapa kali dan kami optimis bahwa kebijakan ini akan terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Grab sendiri terus berkomitmen untuk memberikan manfaat bagi mitra pengemudinya, tidak hanya dalam bentuk THR tetapi juga berbagai program lain yang mendukung kesejahteraan pengemudi.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para mitra pengemudi ojol dapat merasakan manfaatnya dan menikmati Hari Raya Idul Fitri dengan lebih tenang.

Semoga pemberian THR ini bisa menjadi dorongan semangat bagi para pengemudi untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.(vip)