Categories: Berita

Terungkap Permainan Harga Minyak Goreng di Pasar!

Minyak goreng, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, kini semakin menjadi sorotan akibat lonjakan harga yang terus menerus terjadi di pasaran. Pengusaha dan organisasi terkait, seperti Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), baru-baru ini mengungkapkan adanya permainan harga yang dilakukan oleh beberapa pihak di pasar.

Permainan harga Minyak goreng ini diduga menyebabkan harga minyak goreng melonjak tajam. Hal ini menjadi topik penting dalam diskusi tentang stabilitas harga pangan di Indonesia, khususnya menjelang bulan Puasa dan Idul Fitri 2025.

Dugaan Adanya Pembungkusan Ulang Minyak Goreng

Salah satu bentuk permainan harga yang terungkap adalah pembungkusan ulang atau repack minyak goreng kemasan sederhana. Minyak goreng yang seharusnya dijual dengan harga Rp 15.700 per liter, ternyata sering dibeli dalam jumlah besar oleh beberapa pelaku pasar dan kemudian dikemas ulang dalam kemasan yang berbeda.

Pembungkusan ulang ini kemudian menyebabkan harga jual minyak goreng tersebut meningkat. Para pedagang memanfaatkan praktik ini untuk mendapatkan margin yang lebih tinggi, yang pada akhirnya memengaruhi harga yang dibayar oleh konsumen.

Menurut Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, permainan harga tersebut berbahaya dan menjadi salah satu faktor penyebab lonjakan harga minyak goreng. “Tolong diperhatikan juga kebocoran. Disparitas harga saya kira Rp 3.000-Rp 4.000 per liter ini disebabkan banyak pelaku-pelaku pasar itu membeli dengan borongan besar dan menyobeknya harga Rp 15.700/liter, kemudian dikemas kembali, dia bisa naik margin Rp 2.000/liter, ini berbahaya,”.

Praktik ini tentu sangat merugikan konsumen, terutama masyarakat dengan daya beli terbatas, yang sangat bergantung pada harga minyak goreng yang terjangkau. Meskipun harga minyak goreng seharusnya sudah diatur dengan harga eceran tertinggi (HET) tertentu, namun kebocoran sistem distribusi dan permainan harga ini membuat harga minyak goreng semakin melambung tinggi.

Penyebab Kenaikan Harga Minyak Goreng

Penyebab Kenaikan Harga Minyak

Selain masalah pembungkusan ulang, salah satu faktor lain yang juga menyebabkan lonjakan harga minyak goreng adalah kenaikan harga bahan baku minyak goreng, yakni Crude Palm Oil (CPO). Harga CPO yang mengalami kenaikan sekitar 5% pada awal tahun 2025 menjadi salah satu faktor penyebab naiknya harga minyak goreng di pasaran. Pada bulan Januari 2025, harga CPO tercatat Rp 13.500 per kilogram, namun pada bulan Februari 2025, harga CPO naik menjadi Rp 14.700 per kilogram.

Menurut Sahat Sinaga, kenaikan harga CPO ini memengaruhi harga minyak goreng, karena sebagian besar minyak goreng yang diproduksi di Indonesia menggunakan bahan baku CPO. “Perkembangan pasar luar negeri CPO sekarang itu naik kira-kira 5% dibandingkan dengan harga di Januari kemarin,” ujar Sahat Sinaga.

Meski demikian, pengusaha dan pihak terkait lainnya berharap bahwa pemerintah dapat mengontrol dan mengawasi peredaran minyak goreng agar harga tetap stabil dan terjangkau, terlebih menjelang kebutuhan Lebaran yang diprediksi akan meningkat. Kebutuhan minyak goreng di Indonesia untuk bulan Ramadan dan Idul Fitri diperkirakan akan meningkat sekitar 30 ribu ton, dari kebutuhan rata-rata 240 ribu ton menjadi 270 ribu ton.

Harga Minyak Goreng di Pasar

Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan Nasional, harga minyak goreng kemasan sederhana dari berbagai merek saat ini tercatat mencapai Rp 20.433 per liter, sementara harga minyak goreng Minyakita tercatat di angka Rp 17.792 per liter. Namun, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng Minyakita yang ditetapkan pemerintah adalah Rp 15.700 per liter.

Harga-harga yang tercatat tersebut menunjukkan adanya selisih yang cukup besar antara harga pasar dan harga yang seharusnya. Hal ini semakin mempertegas adanya dugaan praktik permainan harga yang merugikan konsumen dan masyarakat luas. Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan untuk segera melakukan penindakan terhadap praktik-praktik tidak sehat yang merugikan konsumen ini.

Upaya Pemerintah dalam Menstabilkan Harga Minyak Goreng

Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kestabilan harga minyak goreng di pasar. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng. HET ini diharapkan dapat memberikan batasan harga agar konsumen tidak dirugikan oleh permainan harga yang terjadi di pasar.

Selain itu, pemerintah juga mengatur distribusi minyak goreng agar lebih terkontrol, serta memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha yang diduga melakukan praktik pembungkusan ulang. Pemerintah juga meminta produsen dan pedagang untuk menaati aturan HET yang telah ditetapkan, sehingga harga minyak goreng bisa lebih stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

Langkah Preventif untuk Mencegah Kenaikan Harga Minyak Goreng

Salah satu langkah yang dapat diambil untuk mencegah terulangnya permainan harga minyak goreng adalah dengan meningkatkan keterbukaan informasi terkait harga minyak goreng di pasaran. Dengan adanya transparansi harga yang jelas dan terstruktur, masyarakat dapat lebih mudah membandingkan harga dan memilih produk yang sesuai dengan anggaran mereka.

Pemerintah juga perlu memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga dan asosiasi terkait, seperti GIMNI, untuk melakukan pemantauan terhadap harga dan distribusi minyak goreng secara lebih efektif. Hal ini penting untuk menciptakan sistem pasar yang adil dan mengurangi potensi adanya permainan harga yang merugikan konsumen.

Terungkapnya permainan harga minyak goreng di pasar menjadi perhatian penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia. Praktik pembungkusan ulang dan kenaikan harga bahan baku CPO merupakan dua faktor utama yang menyebabkan harga minyak goreng melonjak.

Meskipun ada kebijakan harga eceran tertinggi yang diatur pemerintah, kebocoran dalam distribusi dan permainan harga masih menjadi tantangan besar. Untuk itu, dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat serta transparansi harga agar konsumen tidak dirugikan.

Ke depan, diharapkan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk menstabilkan harga minyak goreng, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih cermat dalam membeli produk minyak goreng. Dengan upaya bersama, diharapkan harga minyak goreng dapat terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. (WAN)