Dokter Reza Gladys ungkap alasan membayar Rp 4 miliar ke Nikita Mirzani. Ia merasa reputasinya sebagai dokter kecantikan hancur akibat serangan media sosial, dan mengaku tertekan hingga jalani perawatan psikiater.
KLIKBERITA24.COM - Kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik yang melibatkan Nikita Mirzani memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Pada Kamis (24/7/2025), Dokter Reza Gladys, pemilik brand skincare Glafidsya, hadir sebagai saksi pertama dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Reza mengungkap sejumlah hal penting dari kursi saksi. Salah satu yang paling mencolok adalah kerugian besar yang ia alami, bukan dari sisi materi, melainkan dari hancurnya reputasi dan kredibilitasnya sebagai dokter kecantikan.
Ia menegaskan produknya telah memiliki izin BPOM, namun merasa tersudut karena serangan terhadap citra dirinya.
“Saya tidak khawatir dengan produk, karena produk saya semua sudah berizin BPOM. Tetapi saya khawatir karena kredibilitas saya sebagai dokter kecantikan hancur,” ucap Reza.
Tak sanggup memikul beban mental sendiri, Reza kemudian bercerita kepada Oky Pratama, teman dekatnya yang ia kenal sejak 2017.
Oky merupakan figur penting di dunia skincare dan cukup paham dinamika industri tersebut. Ia menyarankan Reza untuk mencoba membungkam kritik dengan uang.
Reza Gladys bersaksi di PN Jaksel, ungkap tekanan mental akibat hujatan “Dokter Abu-Abu” usai ulasan negatif dari Nikita Mirzani.
Menurut Reza, Oky menyarankan agar dirinya memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak yang menyerangnya di media sosial, termasuk Nikita Mirzani yang kala itu masih menjadi brand ambassador klinik Oky.
“Oky di situ menyuruh saya, ‘Kalau Dokter Detektif, aku enggak kenal. Tapi kalau ke Nikita, coba deh, teteh itu harus ketemu sama dia, teteh itu harus sumpel mulutnya pakai uang’,” ujar Reza.
Awalnya Reza menolak untuk bertindak, namun karena merasa percaya dan dekat dengan Oky, ia akhirnya setuju untuk mencoba menghubungi Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
Ketika kontak terjalin, Ismail justru menyampaikan penawaran sebesar Rp 5 miliar sebagai “uang tutup mulut”. Setelah negosiasi, Reza menyetujui membayar Rp 4 miliar, yang dilakukan dalam dua tahap: transfer Rp 2 miliar ke rekening PT Bumi Parama Wisesa dengan catatan “Nikita Mirzani”, dan sisanya dibayar tunai di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Reza mengaku langkah ini ia ambil bukan karena ada perjanjian kerja sama, melainkan karena tertekan serangan online yang mengancam reputasinya sebagai profesional.
“Tidak pernah ada kontrak, tidak ada kerja sama. Sama sekali tidak berniat kerja sama,” tegas Reza di ruang sidang.
Ia mengaku merasa tidak punya pilihan lain karena terus diteror ejekan dari netizen yang menyebutnya “Dokter Abu-Abu”, terutama setelah Nikita mengkritik penampilan fisiknya lewat siaran langsung di media sosial.
“Setiap saya live, kata-kata yang diucapkan oleh terdakwa Nikita Mirzani selalu disebutkan oleh masyarakat di media sosial,” ujarnya.
Akibat tekanan tersebut, Reza mengalami gangguan kesehatan. Suaminya, Attaubah Mufid, mengungkap bahwa Reza hanya bisa tidur 30 menit setiap malam, sampai akhirnya harus dibawa ke psikiater dan dirawat di RS Mayapada, Jakarta Selatan selama empat hari.
“Dia (Reza Gladys) drop. Di situ juga saksi ini enggak bisa tidur, tidur itu cuma 30 menit, sampai saya bawa ke psikiater,” kata Mufid.
Namun, ternyata persoalan tak berhenti sampai di situ. Sumber konflik ini berawal dari unggahan TikTok akun @dokterdetektif milik Samira, yang menyebut produk Glafidsya tak layak karena kualitas dan harganya tidak sesuai.
Reza sempat membuat video permintaan maaf untuk meredakan situasi, tapi Samira tetap tak puas dan mengunggah ulang video dengan narasi menyindir para pemilik produk skincare.
Reza kemudian mengetahui bahwa beberapa pemilik brand lain mengalami perlakuan serupa dari Samira.
Meski ia telah membayar Rp 4 miliar, Samira tetap muncul dan justru menghubungi Mufid secara langsung untuk meminta tambahan uang senilai 2 juta dolar Singapura, sambil menyebut nama-nama pejabat untuk menakut-nakuti.
“Terdakwa Ismail Marzuki mengatakan akan dijembatani ke Dokter Detektif. Akan tetapi Dokter Detektif malah kembali meminta uang senilai 2 juta dollar Singapura kepada suami saya,” ungkap Reza di hadapan majelis hakim.
Proses hukum terhadap Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki masih berlanjut. Sidang lanjutan pemeriksaan saksi dijadwalkan berlangsung pada Kamis (31/7/2025).
Jaksa Penuntut Umum menyatakan akan menghadirkan delapan hingga sepuluh saksi dan ahli tambahan dalam proses berikutnya.
Kasus ini bermula dari laporan Reza ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Nikita dan Ismail dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (vip)