Ternyata Mencuci Uang Agar Tampak Baru Bisa Melanggar Aturan!
Menjaga kebersihan dan keaslian uang rupiah adalah tanggung jawab setiap warga negara. Namun, tahukah Anda bahwa mencuci uang kertas agar terlihat baru justru bisa melanggar aturan?
Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak uang rupiah, termasuk membasahi atau mencucinya.
Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas sistem keuangan negara terus mengedukasi masyarakat agar menjaga kondisi uang rupiah dengan baik.
Salah satu langkah yang sering diabaikan oleh masyarakat adalah kebiasaan meremas, melipat, mencoret, atau bahkan membasahi uang kertas.
“Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik,” demikian pernyataan resmi dari BI.
Imbauan ini bertujuan untuk menjaga kualitas uang rupiah agar tetap layak digunakan dalam transaksi sehari-hari.
Selain itu, uang yang rusak atau lusuh dapat menghambat kelancaran sistem pembayaran dan mempercepat kebutuhan pencetakan uang baru, yang tentu saja memerlukan biaya tambahan.
Lima Cara Merawat dan Menjaga Rupiah
Untuk memastikan keaslian dan kualitas uang tetap terjaga, BI memberikan lima cara mudah dalam merawat dan menjaga uang rupiah, yaitu:
Dengan menerapkan lima cara tersebut, masyarakat dapat membantu menjaga uang rupiah agar tetap dalam kondisi baik dan layak edar.
Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah lusuh atau rusak, tidak perlu khawatir. Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang bagi masyarakat yang ingin mengganti uang rusak mereka dengan yang baru.
Departemen Komunikasi BI menegaskan bahwa masyarakat bisa melakukan penukaran uang lusuh di Bank Indonesia.
“Bisa dilakukan penukaran,” ujar BI dalam keterangannya. Proses penukaran ini bahkan bisa dilakukan secara lebih mudah melalui aplikasi PINTAR (Portal Informasi dan Layanan Penukaran Rupiah).
Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, berikut adalah langkah-langkah menukarkan uang rupiah yang rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR:
Setelah seluruh proses di atas selesai, masyarakat bisa langsung datang ke kantor Bank Indonesia sesuai jadwal yang telah dipilih dan membawa uang yang hendak ditukarkan.
Sebagian masyarakat beranggapan bahwa mencuci uang agar terlihat lebih bersih dan baru adalah hal yang wajar. Namun, tindakan ini sebenarnya dapat merusak elemen keamanan yang ada pada uang kertas.
Uang rupiah dirancang dengan berbagai fitur keamanan, seperti tinta khusus, serat mikro, dan cetakan yang sulit dipalsukan.
Jika uang dicuci atau direndam dalam air, fitur-fitur ini bisa luntur atau rusak, sehingga mempersulit verifikasi keasliannya.
Selain itu, dalam beberapa kasus, tindakan mencuci uang dapat dikategorikan sebagai upaya mengubah karakteristik uang asli, yang bisa berimplikasi pada pelanggaran hukum terkait pemalsuan uang.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tidak mencuci uang dan sebaiknya menukarkannya ke Bank Indonesia jika sudah dalam kondisi tidak layak edar.
Meskipun uang yang lusuh atau rusak masih dapat digunakan dalam transaksi, kondisi tersebut bisa menyebabkan beberapa masalah, antara lain:
Menjaga kondisi uang rupiah merupakan tanggung jawab bersama. Mencuci uang agar tampak baru ternyata bukan solusi yang tepat, bahkan bisa melanggar aturan.
Bank Indonesia telah menyediakan layanan penukaran bagi uang yang sudah lusuh atau rusak, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan tindakan yang berpotensi merusak uang.
Sebagai pengguna rupiah, kita semua diharapkan dapat menjaga uang dengan baik dengan menerapkan lima langkah perawatan yang disarankan oleh BI.
Dengan demikian, kita turut berkontribusi dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran dan kepercayaan terhadap uang rupiah sebagai alat transaksi yang sah.(taa)