Categories: Bisnis & Ekonomi

Temu Diblokir di RI! Benarkah Efek Perang Dagang AS vs China?

Temu Diblokir di RI, kabar ini mengejutkan banyak pihak. Aplikasi e-commerce asal China ini resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia.

Pemblokiran Temu terjadi karena aplikasi ini tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Pendaftaran PSE adalah syarat wajib bagi platform digital yang ingin beroperasi di pasar Indonesia.

Selain itu, pemerintah menilai Temu sebagai ancaman serius bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Model bisnis Temu yang menjual produk langsung dari pabrik dengan harga sangat murah dianggap merusak pasar UMKM lokal.

Temu menggunakan skema direct-to-consumer (D2C), yang menghilangkan perantara seperti reseller atau dropshipper. Ini membuat harga produk di Temu jauh lebih murah dibandingkan penjual lokal.

Harga murah ini memang menarik konsumen, tapi berdampak negatif bagi UMKM. Produk lokal jadi sulit bersaing karena harus menghadapi barang impor dengan harga sangat rendah.

Pemerintah juga khawatir persaingan ini tidak adil dan bisa menyebabkan kerugian besar bagi UMKM. Bahkan ada risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor UMKM dan manufaktur lokal.

Karena itu, Kominfo mengambil langkah cepat dengan memblokir Temu di App Store dan Play Store. Ini dilakukan untuk melindungi konsumen dan pelaku UMKM Indonesia dari serbuan produk asing yang tidak memenuhi standar mutu.

Selain pemblokiran, pemerintah juga mengeluarkan regulasi baru. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 mewajibkan e-commerce asing mendirikan kantor perwakilan di Indonesia dan membatasi nilai transaksi lintas negara.

Regulasi ini bertujuan menjaga ekonomi nasional dan memastikan persaingan usaha yang sehat di pasar digital Indonesia.

Lalu, apakah pemblokiran Temu ini ada kaitannya dengan perang dagang antara Amerika Serikat dan China?

Temu Diblokir di RI! Benarkah Efek Perang Dagang AS vs China?

Memang, secara global, Temu sempat merasakan dampak ketegangan perdagangan AS-China. Tarif impor baru dari AS dan balasan China membuat bisnis Temu menurun di beberapa pasar.

Namun, pemblokiran Temu di Indonesia bukan karena perang dagang itu. Keputusan ini lebih didasarkan pada perlindungan UMKM dan ketidakpatuhan Temu terhadap regulasi PSE di Indonesia.

Jadi, meskipun perang dagang AS-China mempengaruhi performa Temu secara global, pemblokiran di Indonesia punya alasan yang berbeda dan lebih spesifik.

Selain Temu, aplikasi e-commerce China lain seperti Shein juga dilarang beroperasi di Indonesia. Pemerintah ingin melindungi jutaan tenaga kerja yang bergantung pada UMKM lokal.

Langkah ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Mereka menilai pemblokiran Temu penting untuk menjaga keseimbangan pasar dan memberi ruang bagi UMKM tumbuh sehat di tengah persaingan global.

Kehadiran Temu dengan harga murah memang menggoda konsumen. Tapi, pemerintah menilai dampak jangka panjangnya bisa merugikan ekonomi lokal dan mengancam keberlangsungan UMKM.

Selain itu, Temu juga belum memenuhi standar keamanan data dan izin operasional di Indonesia. Ada kekhawatiran data pengguna disimpan di luar negeri tanpa izin jelas.

Kominfo menegaskan bahwa semua platform digital wajib mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Ini termasuk soal keamanan data dan pendaftaran sebagai PSE.

Dengan pemblokiran ini, pemerintah berharap bisa menjaga pasar digital Indonesia tetap sehat dan aman bagi semua pihak.

Meski Temu diblokir, konsumen masih punya banyak pilihan e-commerce lokal yang mendukung produk dalam negeri dan UMKM.

Pemerintah juga terus mendorong penguatan UMKM agar bisa bersaing lebih baik di era digital.

Jadi, pemblokiran Temu bukan hanya soal harga murah atau perang dagang, tapi soal perlindungan ekonomi nasional dan keberlangsungan UMKM.

Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia menjaga kedaulatan digital dan ekonomi di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Dengan begitu, pelaku UMKM bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.

Kesimpulannya, Temu diblokir di Indonesia karena tidak terdaftar sebagai PSE dan dianggap merugikan UMKM lokal.

Efek perang dagang AS-China memang mempengaruhi bisnis Temu secara global, tapi bukan alasan utama pemblokiran di Indonesia.

Pemerintah fokus melindungi UMKM dan konsumen dari dampak negatif model bisnis Temu yang tidak sesuai regulasi Indonesia.

Pemblokiran ini sekaligus menjadi peringatan bagi platform asing agar mematuhi aturan dan ikut membangun ekosistem digital yang sehat di Tanah Air.

Dengan begitu, Indonesia bisa menjaga pasar digitalnya tetap adil dan berkelanjutan untuk semua pihak.

Temu Diblokir di RI memang jadi cerita penting soal bagaimana negara menjaga kepentingan ekonomi lokal di tengah arus globalisasi dan persaingan digital yang ketat.

Semoga langkah ini bisa memberi ruang bagi UMKM Indonesia untuk terus maju dan bersaing secara sehat di masa depan.

Begitulah cerita lengkap soal Temu dan pemblokirannya di Indonesia. Jadi, jangan salah paham soal alasan di balik keputusan ini ya!

Terus dukung produk lokal dan gunakan platform yang mendukung pertumbuhan UMKM Indonesia.(amp)