
Pencairan THR 2025
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas dedikasi dan pengabdian mereka.
Pada tahun 2025, pencairan THR bagi pensiunan PNS menjadi topik yang dinanti-nantikan. Dan berikut ini merupakan informasi tentang jadwal pencairan, besaran nominal, dan pernyataan resmi dari PT Taspen terkait THR pensiunan PNS 2025.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan PNS 2025
Berdasarkan informasi yang tersedia, pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan THR untuk ASN dan pensiunan akan dilakukan pada Maret 2025.
Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka pada 17 Februari 2025 menyatakan bahwa pencairan THR akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

THR 2025
Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan THR Lebaran 2025 belum diterbitkan, sebagai acuan, PP Nomor 14 Tahun 2024 menyatakan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan prediksi Kalender Hijriah Kementerian Agama, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.
Dengan perhitungan mundur, maka 10 hari kerja sebelum Lebaran diperkirakan jatuh pada 14 Maret 2025.
Dari perhitungan tersebut, pencairan THR pensiunan 2025 diprediksi akan dilakukan mulai Jumat, 14 Maret 2025.
Besaran THR Pensiunan PNS 2025
Besaran THR yang diterima pensiunan PNS akan bervariasi tergantung pada pangkat dan golongan.
Seperti diketahui, gaji pensiun PNS mengalami kenaikan sebesar 12 persen pada 2024 sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Kenaikan ini juga berpengaruh pada nominal THR yang akan diterima. Berikut rincian besaran THR pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Pensiunan Golongan I:
- Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Pensiunan Golongan II:
- Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Pensiunan Golongan III:
- Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Pensiunan Golongan IV:
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Komponen THR Pensiunan PNS
THR yang diterima pensiunan PNS mencakup beberapa komponen, antara lain:
- Pensiun Pokok: Merupakan jumlah dasar yang diterima berdasarkan golongan dan masa kerja saat aktif sebagai PNS.
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan yang diberikan berdasarkan status pernikahan dan jumlah anak yang menjadi tanggungan.
- Tunjangan Pangan: Tunjangan yang diberikan untuk kebutuhan pangan, biasanya dihitung per jiwa dalam keluarga.
- Tunjangan Penghasilan: Tunjangan tambahan yang mungkin diberikan berdasarkan kebijakan pemerintah atau instansi terkait.
- Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja: Jika ada kebijakan daerah yang memberikan insentif berbasis kinerja, maka ini juga bisa dimasukkan dalam THR.
Prosedur Pencairan THR Pensiunan PNS
Pencairan THR bagi pensiunan PNS dilakukan melalui PT Taspen dan disalurkan langsung ke rekening penerima. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:
- Memastikan Rekening Aktif – Pastikan rekening bank yang digunakan untuk menerima gaji pensiun masih aktif.
- Cek Informasi dari Taspen – Pantau pengumuman resmi dari PT Taspen terkait jadwal pencairan.
- Verifikasi Data Pribadi – Pastikan data yang tercatat di Taspen sudah benar dan tidak ada perubahan rekening atau status kependudukan yang belum diperbarui.
Pernyataan Resmi dari PT Taspen
PT Taspen (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertanggung jawab dalam mengelola dana pensiun dan tunjangan bagi ASN dan pejabat negara.
Pada tahun 2024, Taspen menyalurkan THR bagi pensiunan ASN mulai 22 Maret 2024. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Taspen mengenai jadwal pencairan THR tahun 2025, berdasarkan pola tahun sebelumnya, pencairan THR kemungkinan akan dilakukan sekitar 10 hari sebelum Lebaran.
Direktur Utama Taspen, Antonius Kosasih, menyatakan bahwa pihaknya siap mencairkan dana THR pensiunan sesuai instruksi pemerintah.
“Kami sudah menyiapkan sistem dan mekanisme pencairan agar dana THR dapat diterima pensiunan tepat waktu,” ujarnya dalam wawancara terbaru.
Selain itu, Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk memastikan data rekening mereka tetap aktif agar proses pencairan tidak mengalami kendala.
Jika ada perubahan rekening, pensiunan diharapkan segera melaporkan ke kantor Taspen terdekat.
Pencairan THR pensiunan PNS 2025 diprediksi akan dilakukan mulai 14 Maret 2025, dengan nominal yang bervariasi tergantung golongan dan masa kerja.
THR ini mencakup komponen pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan penghasilan.
PT Taspen sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembayaran dana pensiun ASN telah menyiapkan mekanisme pencairan agar dana THR dapat diterima tepat waktu.
Bagi para pensiunan PNS, memastikan data rekening tetap aktif dan mengikuti informasi resmi dari Taspen menjadi langkah penting agar THR dapat dicairkan tanpa kendala.
Dengan pencairan yang tepat waktu, diharapkan para pensiunan dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan nyaman.
Selain itu, THR ini juga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pensiunan selama bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Lebaran. (ctr)