Tanggapan MUI Jawa Barat Soal Vasektomi Jadi Syarat Penerima Bansos: Haram!

MUI Jawa Barat menanggapi bahwa vasektomi yang dijadikan sebagai syarat penerima bansos hukumnya haram dalam Islam.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan kebijakan kontroversial yang menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi pria untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Kebijakan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya Majelas Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang baru-baru ini melontarkan kritik.
MUI Jabar menegaskan bahwa vasektomi hukumnya haram dalam pandangan Islam. MUI menyatakan jika tindakan sterilisasi permanen seperti vasektomi tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi darurat yang didukung oleh pertimbangan medis yang kuat.
Tanggapan MUI Jabar Terkait Vasektomi
Dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat pada Senin, 28 April 2025 lalu, Dedi Mulyadi mengusulkan agar vasektomi dijadikan syarat bagi pria dalam menerima bantuan sosial.
Menurut Dedi, langkah ini bertujuan untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meringankan beban ekonomi keluarga.
Menanggapi usulan tersebut, MUI Jawa Barat menegaskan bahwa vasektomi hukumnya haram dalam Islam.
Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, menyatakan bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi hukumnya haram dalam Islam, karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.
“Tidak boleh bertentangan dengan syariat. Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” ujar KH Rahmat Syafei.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan jika vasektomi memungkinkan dilakukan bila ada kondisi-kondisi tertentu yang tidak menyalahi syariat, seperti halnya demi kesehatan.
“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat, seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan,” papar Rahmat.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, juga menyampaikan pernyataannya terkait kebijakan Dedi Mulyadi yang menjadikan Vasektomi sebagai syarat bagi penerima bansos.
Abdul memahami bahwa secara medis ada prosedur rekonstruksi atau rekanalisasi setelah vasektomi untuk mengembalikan fungsi reproduksi.
Namun, menurutnya, proses tersebut tidak bisa menjamin fungsi reproduksi pulih sepenuhnya.
Karena hal itulah, MUI meminta pemerintah untuk tidak melakukan kampanye vasektomi secara terbuka dan besar-besaran.
“Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” ujar Abdul.
MUI menegaskan bahwa masyarakat perlu diberikan edukasi agar mampu membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan berkualitas.
Selain itu, penting juga untuk mengingatkan masyarakat akan tanggung jawab dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjadikan KB vasektomi sebagai syarat utama menerima bansos.
Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Vasektomi Jadi Syarat Menerima Bansos
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengusulkan untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat utama bagi keluarga penerima bansos di Provinsi Jawa Barat.
Usulan Gubernur Jabar tersebut menyita banyak perhatian, karena kebijakannya dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk melibatkan pria dalam keluarga berencana (KB).
Kebijakan Dedi Mulyadi ini didasari atas fenomena angka kelahiran yang tinggi di kalangan keluarga tidak mampu (miskin), di samping mereka menjadi penerima utama bantuan pemerintah.
Hal inilah yang mendorong Dedi Mulyadi mengajukan KB vasektomi pria sebagai syarat menerima bansos agar tidak membebani perempuan.
Pasalnya, menurut Dedi, beban program KB seringkali dipikul oleh pihak perempuan, baik melalui pil kontrasepsi maupun pemasangan alat dalam rahim.
“Saya selalu menuntut orang yang saya bantu KB dulu, dan yang harus dikejar, yang KB harus laki-laki,” tutur Dedi Mulyadi pada Senin, 28 April 2025 lalu.
Dedi menegaskan bahwa tujuan utama dari vasektomi ini untuk membangun keluarga miskin yang sejahtera dan tidak terus-menerus bergantung pada bantuan negara.
Ia mengungkapkan keprihatinannya setelah menemukan banyak kasus di lapangan, di mana keluarga penerima bansos memiliki anak lebih dari 10 orang, bahkan ada keluarga yang masih berencana menambah anak lagi.
Dengan dasar itulah Dedi meyakini bahwa program vasektomi wajib dalam bantuan pemerintah bukan hanya soal kesehatan reproduksi, tetapi justru strategi untuk memutus rantai kemiskinan.
Gubernur Jawa Barat ini percaya bahwa dengan membatasi kelahiran yang tidak terencana, kesejahteraan keluarga miskin dapat meningkat dan anak-anak mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
Hingga saat ini, kebijakan Dedi Mulyadi soal Vasektomi jadi syarat penerima bansos ini masih memunculkan pro-kontra dari berbagai pihak. (fam)