
Tren #KaburAjaDulu menjadi refleksi dari keresahan masyarakat terhadap kondisi lapangan pekerjaan di dalam negeri.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menanggapi santai tren tagar #KaburAjaDulu yang ramai di media sosial dan mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri.
Alih-alih merasa khawatir, Noel, sapaan akrabnya, justru mempersilakan WNI yang ingin berkarier di luar negeri dan bahkan menyarankan agar mereka tidak perlu kembali ke Indonesia.
“Mau kabur, kabur sajalah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi,” ungkap Noel di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Senin (17/2/2025), seraya tertawa.
Noel menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan terlalu ambil pusing dengan tren tersebut dan tidak merasa perlu untuk menanggapinya secara serius. “Hashtag-hashtag enggak apa-apalah, masa hashtag kita peduliin,” ujarnya.
Respon Pemerintah terhadap #KaburAjaDulu
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memiliki pandangan berbeda.
Menurutnya, munculnya fenomena #KaburAjaDulu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik bagi WNI.
“Ini tantangan buat kita kalau memang itu adalah terkait dengan aspirasi mereka.
Ayo pemerintah create better jobs, itu yang kemudian menjadi catatan kami dan concern kami,” ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Yassierli tidak menampik bahwa peluang kerja di luar negeri memang terbuka luas.
Ia pun tak mempermasalahkan jika ada WNI yang ingin bekerja di luar negeri untuk meningkatkan keterampilan dan pengalamannya, selama mereka memiliki niat untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
“Saya lihat kesempatan kerja di luar memang ada ya. Jadi semangatnya bukan kabur sebenarnya,” ujarnya. “Jadi kalau memang ingin meningkatkan skill dan ada peluang kerja di luar negeri, kemudian kembali ke Indonesia bisa membangun negeri, ya tidak masalah.”
Tren Migrasi Pekerja Indonesia

Fenomena #KaburAjaDulu menyoroti realitas bahwa banyak WNI yang lebih memilih untuk mencari peluang kerja di luar negeri dibandingkan bertahan di Indonesia.
Fenomena #KaburAjaDulu semakin ramai diperbincangkan di media sosial. Tagar ini mencerminkan keinginan masyarakat untuk meninggalkan Indonesia demi mendapatkan kesempatan kerja atau melanjutkan studi di luar negeri.
Banyak warganet yang saling berbagi pengalaman dan rekomendasi mengenai negara-negara yang cocok bagi mereka yang ingin mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menilai bahwa tren ini bisa menjadi sesuatu yang positif jika ditangani dengan tepat.
Menurutnya, orang-orang yang berniat bekerja di luar negeri harus terlebih dahulu meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka agar dapat bersaing dan mendapatkan upah yang layak di negara tujuan.
“Pekerja migran harus memiliki keterampilan yang cukup agar mereka dapat bersaing di luar negeri dan mendapatkan hak serta upah yang sesuai,” ujar Karding.
Ia juga menekankan bahwa peran pemerintah dalam memberikan pelatihan dan perlindungan bagi pekerja migran sangatlah penting.
Negara Tujuan Favorit bagi WNI
Banyak negara yang menjadi tujuan utama bagi pekerja migran Indonesia.
Negara-negara dengan banyak diaspora Indonesia sering kali menjadi pilihan utama bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan di luar negeri.
Beberapa negara tujuan yang populer antara lain Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan negara-negara di Timur Tengah.
Di negara-negara tersebut, WNI dapat menemukan berbagai peluang kerja di sektor formal maupun informal.
Sektor informal masih mendominasi tenaga kerja migran asal Indonesia, dengan pekerjaan seperti asisten rumah tangga, perawat lansia, dan pekerja pabrik.
Namun, ada juga peningkatan jumlah WNI yang bekerja di sektor formal, seperti tenaga medis, tenaga ahli teknologi, dan profesional di bidang lainnya.
Data Pekerja Migran Indonesia
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) baru-baru ini merilis data terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari hingga November 2024.
Berdasarkan data tersebut, sebanyak 272.164 pekerja migran Indonesia (PMI) tercatat bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2024. Mayoritas dari mereka beroperasi di sektor informal, yaitu sebanyak 145.962 orang.
Sementara itu, pekerja migran perempuan mendominasi jumlah tenaga kerja migran dengan angka mencapai 187.127 orang.
Dengan jumlah sebesar itu, Indonesia terus menjadi salah satu negara dengan tenaga kerja migran terbesar di dunia.
Pemerintah pun berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi mereka yang bekerja di luar negeri, mengingat masih adanya berbagai kasus eksploitasi dan pelanggaran hak asasi terhadap pekerja migran.
Tantangan bagi Pemerintah
Tren #KaburAjaDulu menjadi refleksi dari keresahan masyarakat terhadap kondisi lapangan pekerjaan di dalam negeri.
Banyak yang merasa bahwa upah dan kesejahteraan di Indonesia masih kurang kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri agar semakin banyak orang yang memilih untuk tetap bekerja di Indonesia daripada mencari peluang di luar negeri.
Beberapa langkah yang bisa diambil pemerintah antara lain menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan, memberikan pelatihan keterampilan yang lebih baik, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di dalam negeri.
Selain itu, perbaikan sistem ketenagakerjaan dan perlindungan bagi tenaga kerja di dalam negeri juga menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
Fenomena #KaburAjaDulu menyoroti realitas bahwa banyak WNI yang lebih memilih untuk mencari peluang kerja di luar negeri dibandingkan bertahan di Indonesia.
Meskipun sebagian pihak, seperti Wamenaker Immanuel Ebenezer, menganggap tren ini sebagai hal yang tidak perlu dipusingkan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menilai bahwa ini adalah tantangan bagi pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih baik di dalam negeri.
Banyaknya WNI yang bekerja di luar negeri memang menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tenaga kerja yang kompetitif.
Namun, di sisi lain, hal ini juga menandakan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih baik di dalam negeri.
Dengan langkah yang tepat, diharapkan lebih banyak WNI yang memilih untuk tetap tinggal dan bekerja di Indonesia, tanpa harus merasa bahwa “kabur” adalah satu-satunya solusi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.(vip)