Sederet Pernyataan Jokowi soal Massa yang Pertanyakan Keaslian Ijazahnya

Presiden jokowi beri klarifikasi tentang keaslian ijazahnya, respons terhadap tuduhan, dan langkah hukum yang akan ditempuh

Baru-baru ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjadi sorotan publik setelah kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, kedatangan massa yang berasal dari Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA).

Massa tersebut sebelumnya mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menuntut klarifikasi mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Pertemuan ini memicu serangkaian pernyataan dari Jokowi, yang menjelaskan sikapnya terkait tudingan tersebut.

Berikut ini adalah sederet pernyataan Jokowi mengenai masalah keaslian ijazahnya yang menjadi sorotan publik.

1. Tak Ada Kewajiban untuk Menunjukkan Ijazah

Setelah pertemuan dengan perwakilan TPUA, Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhilah, mengungkapkan bahwa Jokowi menolak untuk menunjukkan ijazah asli yang diminta oleh massa.

Meskipun mereka telah meminta agar Jokowi membuktikan keaslian ijazahnya secara langsung, Jokowi menegaskan bahwa tidak ada kewajiban baginya untuk memperlihatkan ijazah tersebut.

Jokowi mengungkapkan, “saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya menunjukkan ke mereka, dan tidak ada kewenangan mereka mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki.”

Pernyataan ini jelas menunjukkan sikap tegas Jokowi yang tidak merasa berkewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut, karena menurutnya tidak ada dasar hukum.

2. Siap Tunjukkan Ijazah Jika Diminta Pengadilan

Meskipun menegaskan bahwa ia tidak wajib menunjukkan ijazah kepada siapa pun, Jokowi menyatakan kesiapan untuk memperlihatkan ijazah aslinya jika ada permintaan resmi dari lembaga yang berwenang.

“Saya sampaikan, kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada. Tapi hakim yang meminta, pengadilan yang meminta,” ujar Jokowi.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Jokowi menghormati proses hukum dan siap menjalani prosedur yang sah jika dibutuhkan, namun hanya melalui jalur yang resmi.

3. Sempat Perlihatkan Ijazah kepada Wartawan

Pada kesempatan yang lain, Jokowi memutuskan untuk memperlihatkan beberapa ijazah miliknya kepada wartawan.

Kompol Syarif, membawa dua map yang berisi ijazah-ijazah. Map pertama berisi ijazah-ijazah pendidikan dasar hingga menengahnya, yaitu ijazah dari SD Negeri Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Solo, dan SMA Negeri 6 Solo.

Sedangkan map kedua berisi ijazah Jokowi yang lulus dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengungkapkan sedikit cerita tentang ijazah yang ia tunjukkan. “Saya baru memutuskan untuk memperlihatkan kepada bapak ibu baru tadi malam,” katanya.

Di balik keputusan tersebut, Jokowi memberikan penjelasan lebih lanjut tentang ijazah dari UGM yang ditandatangani oleh Dekan Prof. Soenardi Prawirohatmodjo.

Jokowi juga sempat berbicara mengenai foto di dalam ijazah, yang memperlihatkan dirinya menggunakan kacamata. “Oh yang itu sudah pecah,” jawabnya, merujuk pada kacamata yang terlihat dalam foto ijazah.

4. Menganggap Tuduhan Sebagai Fitnah

Jokowi menyatakan bahwa tudingan yang beredar di masyarakat mengenai ijazah palsu telah mencemarkan nama baiknya dan menjadi fitnah

Jokowi menyatakan bahwa tudingan yang beredar di masyarakat mengenai ijazah palsu telah mencemarkan nama baiknya dan menjadi fitnah

Tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi ternyata tidak hanya memunculkan klarifikasi, tetapi juga membuatnya merasa perlu mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum.

Jokowi menyatakan bahwa tudingan yang beredar di masyarakat mengenai ijazah palsu telah mencemarkan nama baiknya dan menjadi fitnah yang merugikan.

“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan untuk melaporkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” ucapnya tegas.

Jokowi menyatakan bahwa dirinya merasa keberatan dengan tuduhan tersebut yang sudah tersebar luas dan menyebabkan kerugian secara pribadi dan reputasi.

Meskipun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya langkah hukum kepada kuasa hukumnya untuk memprosesnya lebih lanjut.

“Nanti, biar disiapkan oleh kuasa hukum. Akan kami segera putuskan, nanti kuasa hukum yang akan melihat,” tuturnya, memberikan sinyal bahwa langkah hukum akan diambil jika dirasa perlu.

5. Universitas Gadjah Mada Sudah Memberikan Klarifikasi

Sebagai bagian dari klarifikasi terkait isu ijazah tersebut, Jokowi juga mengingatkan bahwa pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah memberikan penjelasan yang cukup gamblang mengenai keaslian ijazahnya.

UGM telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi yang dikeluarkan pada tahun 1985 adalah sah dan asli.

“Sudah sangat jelas, kemarin di Universitas Gadjah Mada sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” ujar Jokowi.

Dengan demikian, pernyataan ini menegaskan bahwa semua tuduhan mengenai keaslian ijazahnya sudah dijawab oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini UGM sebagai lembaga pendidikan yang mengeluarkan ijazah tersebut.

6. Massa Aksi Menghadiri Kediaman Jokowi di Solo

Tindak lanjut dari aksi massa yang datang ke kediaman Jokowi di Solo ini mencerminkan adanya ketegangan antara sekelompok orang yang mempertanyakan keaslian ijazah dan respons tegas dari pihak Jokowi.

Massa yang terdiri dari Tim Pembela Aktivis dan Ulama (TPUA) tersebut datang ke rumah Jokowi dengan berjalan kaki, yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan antara perwakilan TPUA dan pihak Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan TPUA meminta klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi, namun Jokowi menegaskan bahwa ia tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah tersebut di hadapan mereka.

Isu mengenai keaslian ijazah Jokowi memang sempat memunculkan polemik dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Namun, dengan sederet pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden RI ke 7 Jokowi, diharapkan dapat menenangkan publik.

Jokowi juga menegaskan bahwa jika tuduhan tersebut berlanjut dan mengarah pada pencemaran nama baik, ia tidak ragu untuk membawa masalah ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan. (WAN)