
Rugikan Negara Hingga Rp 193 Triliun! Berikut Profil 7 Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Pemalsuan BBM Pertamina yang Diumumkan Kejagung
Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah menggemparkan publik Indonesia. Kejaksaan Agung mengungkap bahwa praktik ini berlangsung antara tahun 2018 hingga 2023, dengan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Salah satu modus operandi yang terungkap adalah pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 (Pertalite) menjadi RON 92 (Pertamax). Praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menipu konsumen yang mengharapkan kualitas BBM sesuai standar yang ada.
Dalam penyelidikan ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka utama yang diduga terlibat langsung dalam skandal korupsi tersebut. Para tersangka ini berasal dari berbagai posisi strategis di PT Pertamina dan perusahaan terkait lainnya.
Berikut ini adalah profil singkat dari ketujuh tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara ini. Informasi ini disusun berdasarkan data yang tersedia hingga saat ini.

Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Pemalsuan BBM di Pertamina
Profil Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Pemalsuan BBM di Pertamina
Berikut ini adalah profil dari tersangka kasus korupsi minyak mentah dan oplos BBM di Pertamina yang telah ditetapkan oleh Kejagung:
1. Riva Siahaan – Direktur Utama PT Pertamina
Riva Siahaan menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina sejak tahun 2020. Di bawah kepemimpinannya, perusahaan menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu efisiensi dan transparansi.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah. Ia diduga memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan yang merugikan keuangan negara.
2. Yoki Firnandi – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Yoki Firnandi memimpin PT Pertamina International Shipping, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang pengangkutan minyak dan gas. Dengan pengalaman panjang di industri maritim, ia dipercaya untuk mengoptimalkan armada pengangkutan perusahaan.
Namun, Yoki Firnandi kini menghadapi tuduhan serius terkait keterlibatannya dalam pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92. Praktik ini diduga dilakukan untuk menghindari biaya impor dan meningkatkan keuntungan secara ilegal.
3. Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
Dimas Werhaspati, yang menjabat sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, memiliki latar belakang di bidang perdagangan minyak. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu mitra strategis Pertamina dalam pengadaan minyak mentah.
Dalam kasus ini, Dimas Werhaspati diduga berperan sebagai penghubung antara Pertamina dan pihak ketiga dalam transaksi ilegal. Ia dituduh memfasilitasi pengadaan minyak mentah dengan harga yang tidak wajar, merugikan keuangan negara.
4. Agus Purwono – VP Feedstock Management PT KPI
DW menjabat sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim, perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi laut. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, DW dikenal memiliki jaringan luas di industri maritim.
Namun, DW kini ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam manipulasi pengangkutan minyak mentah. Ia dituduh bekerja sama dengan pihak internal Pertamina untuk memalsukan data pengiriman, sehingga memungkinkan praktik pengoplosan BBM.
5. Gading Ramadan Joede– Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Gading Ramadan Joede memiliki peran ganda sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Kedua perusahaan ini berperan penting dalam logistik dan penyimpanan minyak mentah di Indonesia.
Dalam penyelidikan, Gadinh Ramadan Joede diduga terlibat dalam pengaturan distribusi minyak mentah yang tidak sesuai prosedur. Ia dituduh memanfaatkan posisinya untuk memfasilitasi pengoplosan BBM dan mengatur aliran minyak mentah secara ilegal.
6. Muhammad Kerry Andrianto – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Muhammad Kerry Andrianto dikenal sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Navigator Khatulistiwa. Sebagai pengusaha dengan jaringan internasional, MKAR memiliki pengaruh signifikan dalam perdagangan minyak di kawasan Asia Tenggara.
Muhammad Kerry Andrianto saat ini ditahan di Rutan Salemba oleh Kejaksaan Agung. Ia diduga menjadi otak di balik skema korupsi ini, mengatur strategi pengoplosan dan distribusi BBM ilegal untuk meraup keuntungan pribadi.
7. Sani Dinar Saifudin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Sani Dinar Saifudin menjabat sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization di PT Kilang Pertamina Internasional. Posisi ini memberinya tanggung jawab dalam mengelola pasokan bahan baku dan optimalisasi produk kilang.
Dalam kasus ini, Sani Dinar Saifudin diduga berperan dalam manipulasi data kualitas BBM. Ia dituduh menginstruksikan penyesuaian spesifikasi produk agar pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92 dapat dilakukan tanpa terdeteksi.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menerima laporan mengenai ketidaksesuaian data impor dan distribusi BBM. Investigasi mendalam mengungkap adanya praktik pengoplosan BBM yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina dan mitra bisnisnya.
Modus operandi yang digunakan antara lain pengadaan impor produk kilang berupa BBM RON 92 untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Namun, dalam praktiknya, BBM RON 90 dioplos menjadi RON 92 untuk menghindari biaya impor dan meningkatkan keuntungan secara ilegal. (dda)