Categories: Berita Nasional

Putra Mahkota Solo Klarifikasi Unggahan Kritik Pemerintah

Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta, Kanjeng Gusti Pangeran Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, memberikan klarifikasi terkait unggahannya di media sosial Instagram yang mengindikasikan penyesalan bergabung dengan Republik Indonesia.

Klarifikasi ini disampaikan dalam sebuah jumpa pers yang digelar di Keraton Kasunanan Surakarta pada Senin (3/3/2025) sore.

Lewat akun Instagram pribadinya @kgpaa.hamangkunegor, sosok yang juga dikenal dengan nama muda Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purboyo itu sempat mengunggah dua story yang memicu perhatian publik.

Story tersebut berisi kalimat yang dinilai sebagai bentuk kekecewaan, yakni “Nyesel Gabung Republik” dan “Percuma Republik Kalau Cuma Untuk Membohongi.”

Dalam klarifikasinya, Hamangkunegoro menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan ekspresi kekecewaan pribadinya terhadap kondisi yang tengah terjadi di Indonesia, khususnya terkait maraknya kasus korupsi.

Salah satu kasus yang menjadi sorotannya adalah dugaan korupsi di tubuh Pertamina yang ramai diberitakan belakangan ini.

Jumpa pers di Keraton Kasunanan Surakarta menegaskan bahwa unggahan Putra Mahkota adalah bentuk kritik, bukan seruan perpecahan.

“Bahwa ekspresi kekecewaan saya tersebut saya tuangkan dalam unggahan di akun Instagram pribadi saya, yang salah satunya memuat pernyataan mengenai penyesalan bergabung dengan Republik,” ujar Hamangkunegoro dalam pernyataan yang dibacakan oleh Pengageng Sasono Wilopo KPH Dani Nur Adiningrat.

Putra Mahkota menegaskan bahwa unggahan tersebut bukan berarti dirinya menolak eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah yang dinilai masih jauh dari harapan para leluhur kerajaan yang dahulu berperan dalam perjuangan kemerdekaan.

“Berdasarkan fakta sejarah, para leluhur kami, khususnya para Sri Susuhunan di Surakarta, memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Di antara mereka adalah Sri Susuhunan Pakoe Boewono VI dan Sri Susuhunan Pakoe Boewono X, yang telah diakui sebagai pahlawan nasional, serta Sri Susuhunan Pakoe Boewono XII yang dengan sukarela menggabungkan negerinya yang telah berdaulat ke dalam NKRI,” lanjut Dani membacakan pernyataan Hamangkunegoro.

Menurutnya, para pemimpin negara seharusnya memiliki kesadaran moral dan etika dalam mengelola pemerintahan demi kepentingan rakyat.

Hamangkunegoro juga menyoroti bahwa pemimpin harus menjaga amanah rakyat dengan sebaik-baiknya, sebagaimana cita-cita luhur para pendiri bangsa dan nilai-nilai yang dianut oleh Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Meskipun mengungkapkan kekecewaan, Hamangkunegoro menegaskan bahwa dirinya tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam mengungkap berbagai kasus korupsi saat ini adalah hal yang positif dan patut diapresiasi.

“Kami mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dalam upaya pemberantasan korupsi serta penegakan prinsip-prinsip ketatanegaraan sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa dan nilai-nilai luhur Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, KPH Dani Nur Adiningrat menegaskan bahwa klarifikasi ini bukanlah bentuk permintaan maaf dari Putra Mahkota, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi yang belakangan ini dinilai meresahkan masyarakat.

“Ini bukan permintaan maaf karena ini bukan sebuah kesalahan. Akan tetapi, ini adalah peran serta yang aktif bagi seorang anak bangsa yang kebetulan Putra Mahkota Keraton Surakarta terhadap kondisi keadaan sosial, politik, dan ekonomi yang belakangan ini meresahkan masyarakat,” jelas Dani.

Dani juga menepis anggapan bahwa unggahan tersebut dapat merenggangkan hubungan antara Hamangkunegoro dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menegaskan bahwa hubungan keduanya tetap berjalan baik, sebagaimana sebelum Gibran menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga kini menjadi Wakil Presiden RI.

“Hubungannya baik sejak Mas Wapres menjadi Wali Kota maupun sekarang menjadi RI 2. Akan tetapi, kritikan terhadap pemerintah ini, sekali lagi, adalah sebagai bentuk kecintaan beliau pada pemimpin negeri ini. Kecintaan beliau pada bangsa ini. Salah satu bentuk rasa nasionalisme beliau,” tutur Dani.

Lebih lanjut, Dani menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan Putra Mahkota merupakan hak setiap warga negara dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, kritik yang membangun seharusnya diterima sebagai bagian dari perbaikan sistem pemerintahan, bukan dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap negara.

Sebagai seorang pemimpin budaya yang memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan nilai-nilai tradisional, Hamangkunegoro merasa memiliki kewajiban untuk bersuara ketika melihat ketimpangan sosial terjadi di masyarakat.

Keraton Kasunanan Surakarta selama ini dikenal sebagai salah satu institusi budaya yang masih mempertahankan nilai-nilai luhur dan terus berperan dalam menjaga stabilitas sosial.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai maksud unggahan Putra Mahkota di Instagram.

Hamangkunegoro menegaskan bahwa dirinya tetap setia kepada NKRI, tetapi tetap memiliki hak untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak sesuai dengan harapan para leluhur yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Pernyataan ini pun menutup polemik yang sempat berkembang di masyarakat. Dukungan terhadap pemerintahan tetap diberikan, tetapi dengan harapan bahwa para pemimpin negara bisa lebih transparan dan bersih dalam menjalankan tugasnya.

Kritik dari seorang pemimpin adat seperti Hamangkunegoro diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah agar lebih serius dalam menjalankan prinsip good governance demi kemajuan Indonesia.(vip)