Proyek Kripto Worldcoin Dibekukan Komdigi, Ini Masalahnya

Worldcoin dibekukan komdigi

Indonesia menjadi salah satu target ekspansi proyek kripto Worldcoin milik CEO OpenAI, Sam Altman. Sejak awal 2024, proyek ini mulai gencar hadir di kota-kota besar di Tanah Air melalui perusahaan bernama Tools for Humanity.

Kehadiran Worldcoin menarik perhatian publik dengan konsep uniknya. Ribuan orang rela antre demi kesempatan mendapatkan token digital hanya dengan memindai iris mata mereka.

Proses pendaftaran dilakukan lewat perangkat berbentuk bola futuristik yang disebut “Orb”. Alat ini digunakan untuk memindai iris mata pengguna dan menghasilkan identitas digital bernama World ID.

Setelah pemindaian, pengguna akan menerima World ID dan token Worldcoin (WLD). Nilai token ini sempat mencapai ratusan ribu rupiah, yang membuat banyak orang tertarik.

Namun, tidak sedikit yang mulai mempertanyakan keamanannya. Pengumpulan data biometrik seperti retina mata memicu kekhawatiran di kalangan otoritas dan pakar teknologi Indonesia.

Data biometrik bersifat sangat sensitif karena tidak bisa diubah bila terjadi kebocoran. Hal inilah yang menjadi perhatian utama dalam proyek ini.

Lalu, sebenarnya apa itu Worldcoin dan bagaimana cara kerjanya?

Worldcoin

Worldcoin

Worldcoin adalah proyek kripto yang berfokus pada identitas digital dan dikembangkan oleh Tools for Humanity. Proyek ini berbasis di San Francisco dan Berlin.

Uniknya, Worldcoin dirancang hanya untuk digunakan oleh manusia asli. Untuk itu, sistem verifikasi melalui pemindaian iris mata diberlakukan agar bisa membedakan antara manusia dan bot.

World ID berfungsi sebagai tanda pengenal digital yang hanya bisa dimiliki oleh individu yang sudah diverifikasi. Ini sekaligus menjadi cara Worldcoin menandai identitas digital global.

Menurut situs resminya, proses pemindaian iris dienkripsi saat dikirim dan disimpan. Mereka juga menegaskan tidak akan menjual data pribadi apa pun, termasuk data biometrik.

Tools for Humanity bersama World Foundation merupakan dua entitas yang berperan dalam menjamin perlindungan data dan privasi pengguna. Janji ini mereka sampaikan guna meredam kekhawatiran masyarakat.

Namun, janji tersebut belum cukup meyakinkan otoritas Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya turun tangan.

Komdigi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) untuk layanan Worldcoin dan World ID. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif.

Pembekuan itu didasarkan pada laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa proses investigasi masih berjalan.

Komdigi juga memanggil dua entitas yang terlibat, yaitu PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara. Mereka diminta memberikan klarifikasi resmi terkait kegiatan operasional Worldcoin di Indonesia.

Menurut Alexander Sabar, langkah ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya pencegahan yang dianggap perlu dilakukan.

Investigasi awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum memiliki TDPSE sesuai ketentuan. Hal ini melanggar aturan penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.

Sementara itu, layanan Worldcoin justru tercatat menggunakan TDPSE milik badan hukum lain. Perusahaan yang digunakan bernama PT Sandina Abadi Nusantara.

Situasi ini memperkuat kecurigaan otoritas terhadap legalitas operasional Worldcoin. Penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum yang akan diambil.

Proyek Worldcoin memang menghadirkan inovasi dalam dunia kripto dan identitas digital. Meski begitu, aspek regulasi dan keamanan data tetap harus diutamakan sebagai prioritas utama.

Penting bagi pengguna untuk memahami risiko dari penggunaan teknologi semacam ini. Terutama yang berkaitan dengan data biometrik dan privasi pribadi.

Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi lokal menjadi kunci keberlanjutan proyek seperti Worldcoin. Tanpa hal itu, kepercayaan publik bisa dengan mudah runtuh.

Indonesia sebagai pasar besar perlu lebih selektif dalam menyambut inovasi teknologi global. Setiap bentuk ekspansi harus melalui proses evaluasi dan pengawasan yang ketat.

Perkembangan selanjutnya dari kasus Worldcoin di Indonesia patut untuk terus dipantau. Pemerintah diharapkan bisa memberikan solusi terbaik demi keamanan warganya. (dda)