Program Makan Bergizi Gratis Dilirik Sektor Asuransi, OJK Buka Ruang Bagi Swasta

Program Makan Bergizi Gratis Dilirik Sektor Asuransi, OJK Buka Ruang Bagi Swasta Tahun 2025
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan pelaku industri keuangan tengah merumuskan skema perlindungan asuransi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas nasional. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat aspek perlindungan dan keberlanjutan program di masa depan, termasuk kemungkinan melibatkan pihak swasta dalam pembiayaan dan pengelolaan risiko.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih berada pada tahap awal. Ia menyebutkan, bentuk implementasi skema perlindungan asuransi sangat bergantung pada model bisnis dan mekanisme pembiayaan yang akan dipilih pemerintah ke depannya.
Mahendra menegaskan bahwa selama ini seluruh biaya pelaksanaan MBG masih sepenuhnya diserap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Termasuk risiko-risiko yang muncul dalam pelaksanaan program, seperti hubungan kontraktual antara pemerintah dan penyedia makanan, seluruh bebannya tetap menjadi tanggungan negara melalui APBN.
Kondisi tersebut, menurutnya, membatasi ruang bagi keterlibatan produk asuransi dalam sistem perlindungan program. Namun, Mahendra menilai bahwa ke depan, ketergantungan pembiayaan penuh dari APBN tidak bisa terus dipertahankan.
“Nah disini nanti kita akan lihat bagaimana kepastian untuk berusaha itu bisa didukung oleh produk-produk asuransi yang tepat. Mulai dari pengadaan di dapurnya itu tapi juga di hulunya, di pihak pengadaannya, vendornya, apakah petani, apakah malaya dan lain-lain untuk dilihat dari segi risiko yang mungkin mereka secara potensial hadapi,” kata Mahendra usai acara Outlook Ekonomi DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Program Makan Bergizi Gratis Dilirik Sektor Asuransi, OJK Buka Ruang Bagi Swasta Tahun 2025
Ia membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta jika APBN dinilai tidak lagi cukup untuk menanggung keseluruhan pembiayaan program. Dalam situasi seperti ini, lembaga jasa keuangan bisa mengambil peran aktif untuk menutupi kekosongan pembiayaan dan juga mendukung mitigasi risiko yang mungkin timbul selama pelaksanaan MBG.
Mahendra menambahkan bahwa saat ini OJK belum menyiapkan regulasi spesifik dalam bentuk POJK ataupun roadmap khusus mengenai perlindungan asuransi untuk MBG. Fokus utama OJK, menurutnya, bukan pada desain program MBG secara keseluruhan, melainkan pada pengembangan dan dukungan terhadap produk keuangan yang relevan dengan risiko-risiko yang dihadapi.
“Kalau ada asuransi, produk asuransi terkait gagal panen ya kaitannya tidak dalam MBG-nya tapi dalam gagal panennya. Kalau risiko keamanan untuk konsumsinya nanti dibagian situ,” jelas Mahendra lebih lanjut.
Ia juga menyatakan bahwa dukungan OJK terhadap upaya ini akan diwujudkan dalam bentuk pemberian izin dan fasilitasi terhadap produk-produk asuransi yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan teknis program.
Pemerintah dan industri diketahui sedang mematangkan wacana asuransi MBG untuk memperkecil potensi risiko, seperti keracunan makanan, distribusi bahan baku yang tidak tepat, hingga kecelakaan kerja dalam proses produksi dan distribusi makanan bergizi tersebut. Perlindungan ini diharapkan bisa menjadi fondasi pengamanan program MBG yang dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas gizi anak-anak di Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa saat ini Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) tengah menyusun proposal awal untuk mendukung perlindungan asuransi bagi program MBG.
“Asosiasi telah mengidentifikasi berbagai risk yang dihadapi terkait bahan baku, distribusi dan konsumen. Sudah diidentifikasi beberapa risiko misalnya, risk food poisoning atau keracunan, risiko kecelakaan, maupun risiko satuan pelayanan pemenuhan gizi,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, Jumat (9/5/2025).
Langkah ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi peningkatan literasi dan penetrasi asuransi di masyarakat. Dengan melibatkan program nasional seperti MBG, sektor asuransi berpeluang memperluas perannya dalam pembangunan sosial dan ekonomi, sekaligus mendukung kebijakan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui intervensi gizi yang terstruktur dan terproteksi secara finansial.(amp)