Categories: Berita

Permudah Pengajuan Kredit, Ini Fungsi Penting SLIK OJK bagi Nasabah

Dalam dunia perbankan modern, pengajuan kredit bukan lagi semata soal kepercayaan antara bank dan calon debitur.

Seiring dengan berkembangnya sistem informasi dan meningkatnya risiko kredit macet, bank memerlukan alat bantu yang mampu memberikan gambaran utuh tentang riwayat keuangan calon nasabah.

Di sinilah peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikembangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sangat vital.

SLIK hadir sebagai pengganti Sistem Informasi Debitur (SID) yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia. Melalui SLIK, perbankan dapat mengakses informasi kredit debitur secara lebih komprehensif dan akurat.

Data yang tercatat dalam SLIK mencakup riwayat pinjaman, cicilan, tunggakan, hingga data agunan, baik dari lembaga perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.

Namun, belakangan ini muncul anggapan keliru di tengah masyarakat bahwa SLIK justru menjadi penghambat dalam proses pengajuan kredit.

Hal ini dikritisi oleh Piter Abdullah Redjalam, Ekonom Senior dari Segara Research Institute, yang menyebut bahwa tudingan tersebut tidak tepat sasaran.

“SLIK OJK bukan penghambat, melainkan alat bantu bagi perbankan agar bisa menyalurkan kredit dengan lebih aman dan cepat,” jelas Piter kepada media, Senin, 5 Mei 2025.

Fungsi Utama SLIK: Menjaga Keseimbangan Kredit

Fungsi Utama SLIK: Menjaga Keseimbangan Kredit

Piter menekankan bahwa tujuan utama dari keberadaan SLIK adalah mempermudah proses penyaluran kredit, bukan menghambat.

Dengan sistem ini, bank bisa menilai kelayakan kredit calon debitur secara lebih akurat karena didukung oleh informasi yang jelas dan terverifikasi.

Ketika sebuah bank ingin memberikan pinjaman, tentu bank perlu tahu siapa yang akan menerima pinjaman tersebut.

Apakah calon nasabah memiliki riwayat pembayaran yang baik? Apakah ia memiliki utang lain yang belum lunas? Informasi semacam ini disediakan melalui iDeb (Informasi Debitur) yang dapat diakses dari sistem SLIK.

Dengan demikian, SLIK membantu bank mengurangi risiko kredit macet, karena bank hanya akan memberikan pinjaman kepada mereka yang dianggap layak secara finansial.

Ini tentu saja melindungi kepentingan semua pihak—baik perbankan, pemilik dana (nasabah penyimpan), maupun debitur yang memang layak mendapatkan kredit.

Kredit Macet Merugikan Semua Pihak

Menurut Piter, penting untuk dipahami bahwa kredit yang disalurkan bank berasal dari dana masyarakat.

Artinya, ketika terjadi kredit macet, yang rugi bukan hanya bank, tapi juga seluruh nasabah yang menyimpan uangnya di lembaga keuangan tersebut.

“Kalau bank salah menyalurkan kredit dan terjadi macet, itu bukan cuma masalah bank saja. Itu bisa berdampak luas karena uang yang digunakan untuk menyalurkan kredit adalah uang kita semua,” jelas Piter.

SLIK, dalam hal ini, berfungsi sebagai penjaga gerbang, memastikan bahwa pinjaman diberikan kepada orang yang tepat—mereka yang punya kemampuan dan komitmen untuk membayar kembali.

Penurunan Kredit Bukan Salah SLIK, Tapi Kondisi Ekonomi

Dalam pandangan Piter, fenomena melambatnya pertumbuhan kredit yang terjadi belakangan ini tidak berkaitan dengan keberadaan SLIK.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut lebih disebabkan oleh situasi makro ekonomi global dan kebijakan moneter nasional.

Saat ini, Indonesia masih berada dalam fase penyesuaian akibat gejolak ekonomi global, termasuk ketegangan geopolitik, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, dan inflasi tinggi di berbagai negara.

Sebagai respons, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah kebijakan moneter ketat, salah satunya dengan menaikkan suku bunga acuan.

Kenaikan suku bunga tersebut bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi. Namun, dampaknya adalah semakin terbatasnya likuiditas di perbankan.

Akibatnya, bank menjadi lebih selektif dan hati-hati dalam menyalurkan kredit. Penyaluran kredit pun melambat, tapi bukan karena SLIK OJK.

“Kondisi ini wajar dan perlu dipahami sebagai bagian dari siklus ekonomi. Jangan salahkan SLIK, karena justru SLIK membantu bank tetap selektif dalam kondisi yang sulit,” terang Piter.

Manfaat SLIK bagi Nasabah

Bagi calon debitur atau nasabah, keberadaan SLIK sebenarnya justru menguntungkan. Berikut beberapa manfaatnya:

Mempercepat Proses Persetujuan Kredit

Bank tidak perlu melakukan investigasi panjang terhadap riwayat keuangan nasabah, karena semua data sudah tersedia di SLIK.

Memberikan Transparansi

Nasabah bisa meminta informasi iDeb miliknya secara gratis melalui OJK. Ini membuat proses pengajuan kredit menjadi lebih transparan dan adil.

Meningkatkan Kesadaran Finansial

Dengan mengetahui catatan kreditnya, nasabah menjadi lebih disiplin dalam membayar cicilan agar tetap memiliki skor kredit yang baik.

Menghindari Penipuan

Informasi dalam SLIK mempermudah bank mendeteksi pemalsuan data oleh oknum yang ingin mengajukan kredit secara tidak sah.

Mempermudah Pengajuan ke Lembaga Lain

Riwayat kredit yang baik dalam SLIK membuat nasabah lebih dipercaya oleh berbagai lembaga keuangan, termasuk fintech dan koperasi.

SLIK OJK bukanlah penghambat proses kredit seperti yang dituduhkan sebagian orang.

Justru sebaliknya, sistem ini berfungsi sebagai alat pendukung utama dalam menjaga kualitas penyaluran kredit dan kesehatan sistem keuangan nasional.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dan ketatnya kebijakan moneter, peran SLIK menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa dana masyarakat digunakan secara bijak oleh perbankan.

Nasabah pun diuntungkan karena memiliki akses yang lebih transparan dan adil terhadap layanan keuangan.

Sudah saatnya masyarakat melihat SLIK bukan sebagai penghalang, tetapi sebagai sistem yang mempermudah dan melindungi kepentingan semua pihak.(taa)