Ini Alasan Pemerintah Tetap Menunda Pengangkatan CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini bersama Komisi II DPR RI telah menyepakati penyesuaian jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN).
Jadwal pengangkatan CASN 2024 menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada bulan Oktober 2025. Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Menjadi ASN pada Oktober 2025
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN menjadi ASN ini muncul sebagai respons atas beberapa faktor penting yang memengaruhi proses pengadaan ASN secara menyeluruh.
Dalam rapat tersebut, Menpan RB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah pada awalnya mengusulkan pengangkatan dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.
Namun, setelah pembahasan dengan Komisi II DPR RI, disepakati bahwa pengangkatan dilakukan pada Oktober 2025.
Menurut Rini, beberapa pertimbangan utama dalam penyesuaian ini antara lain:
Kebutuhan dan Penempatan ASN: Penyesuaian jadwal ini dilakukan untuk memastikan penempatan ASN sesuai dengan program prioritas pembangunan nasional.
Tantangan Proses Pengadaan CASN: Pemerintah perlu menyelesaikan berbagai tantangan yang muncul selama proses seleksi CASN dan penataan ASN secara nasional.
Usulan Penundaan di Daerah: Beberapa daerah mengusulkan penundaan seleksi CASN sehingga jadwal pengangkatan perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan ketimpangan.
Meski jadwal pengangkatan diundur, Rini memastikan bahwa semua pelamar yang telah lolos seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN.
Kepastian ini memberikan rasa tenang bagi para peserta yang telah melalui berbagai tahapan seleksi.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” tegas Rini dalam siaran YouTube TV Parlemen pada Kamis (6/3/2025).
Berdasarkan jadwal resmi seleksi CASN 2024, proses seleksi berlangsung secara ketat dan transparan dengan beberapa tahapan penting sebagai berikut:
Pengumuman Hasil Seleksi (5-12 Januari 2025): Tahapan ini merupakan pengumuman resmi hasil seleksi administrasi yang menentukan peserta yang lolos ke tahap berikutnya.
Masa Sanggah (13-15 Januari 2025): Peserta yang merasa hasil seleksi administrasi tidak sesuai dapat mengajukan sanggahan melalui portal resmi yang disediakan pemerintah.
Jawaban Sanggah (13-19 Januari 2025): Panitia seleksi memberikan jawaban atas sanggahan peserta dengan mempertimbangkan bukti dan dokumen yang diajukan.
Pengolahan Hasil Sanggah (15-20 Januari 2025): Panitia melakukan verifikasi dan pengolahan hasil sanggahan untuk menentukan apakah ada peserta yang perlu dinyatakan lolos setelah mengajukan sanggahan.
Pengumuman Pasca-Sanggah (16-22 Januari 2025): Hasil akhir setelah proses sanggah diumumkan kepada peserta secara resmi.
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP (23 Januari-21 Februari 2025): Peserta yang dinyatakan lolos diminta untuk mengisi DRH sebagai syarat administrasi pengangkatan menjadi CPNS.
Usulan Penetapan NIP CPNS (22 Februari-23 Maret 2025): Instansi mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tahap akhir pengangkatan CPNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa salah satu syarat utama pengangkatan CASN menjadi ASN adalah telah menjalani masa percobaan atau prajabatan selama satu tahun.
Masa prajabatan ini dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang bertujuan memperkenalkan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai ASN.
Selain lulus Diklat, CASN juga harus memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan melalui pemeriksaan kesehatan.
Jika Diklat tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal karena keterbatasan anggaran, sarana, atau kebijakan strategis, maka pengangkatan CASN menjadi ASN dapat tertunda hingga syarat tersebut terpenuhi.
Selain pengangkatan CASN, rapat tersebut juga menyepakati bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan pada Maret 2026.
Pengangkatan PPPK ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh proses pengadaan pegawai berjalan sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan instansi pemerintah.
Proses pengangkatan PPPK mencakup beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, hingga pemberkasan.
Setelah dinyatakan lolos seluruh tahapan, calon PPPK akan menandatangani perjanjian kerja sebelum resmi diangkat.
Penyesuaian jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data pelamar serta menyiapkan anggaran penggajian bagi PPPK.
Dengan demikian, pengangkatan PPPK pada Maret 2026 dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Penyesuaian jadwal ini memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk memastikan penempatan ASN yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga memiliki kesempatan untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dan administratif yang mungkin terjadi selama proses seleksi.
Bagi para peserta yang telah lolos seleksi, penyesuaian ini memberikan kepastian bahwa pengangkatan tetap dilakukan meskipun waktunya diundur.
Namun, pemerintah diharapkan dapat memberikan dukungan dan informasi yang transparan agar para peserta tetap mendapatkan kepastian selama masa tunggu.
Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN pada Oktober 2025 merupakan langkah strategis yang diambil untuk memastikan proses pengadaan pegawai berjalan lebih efektif dan efisien.
Keputusan ini mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kebutuhan penempatan ASN hingga penyelesaian tantangan teknis di lapangan.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat seluruh peserta yang telah lolos seleksi, sehingga para calon ASN dapat menjalani masa prajabatan dengan tenang.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses pengadaan ASN ke depan dapat lebih baik dan mendukung program pembangunan nasional secara optimal(taa)