Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025
KLIKBERITA24.COM - Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini sebelumnya termasuk dalam wacana stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global.
Pembatalan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (2/6/2025). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto akhirnya hanya menyetujui lima dari enam usulan stimulus ekonomi yang sebelumnya diajukan.
“Hari ini diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,” jelas Sri Mulyani.
Diskon tarif listrik sebelumnya dirancang untuk menjangkau sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan daya 1.300 Volt Ampere ke bawah. Namun dalam prosesnya, program ini batal direalisasikan.
Sri Mulyani membeberkan bahwa pembatalan diskon tersebut terjadi karena proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat untuk bisa diterapkan tepat waktu pada bulan Juni dan Juli.
“Sehingga kalau kita tujuannya bulan Juni-Juli, kita tidak bisa jalankan sehingga itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, bantuan subsidi upah dianggap lebih siap untuk dieksekusi dalam waktu cepat, mengingat data dari BPJS Ketenagakerjaan kini sudah dalam kondisi bersih dan terverifikasi.
“Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp 3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tegasnya.
Terkait isu diskon tarif listrik, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya telah menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan tanggapan.
“Saya sampai dengan sekarang belum pernah menyampaikan itu, dan itu kan dari tempat yang lain ya, dari kementerian lain, jadi saya belum bisa mengomentari itu,” ujarnya saat menghadiri acara 2025 Energy & Mineral Forum di Jakarta, Senin (26/5/2025)
Bahlil juga menegaskan bahwa belum ada formulasi pasti mengenai kebijakan tersebut dan ia belum dilibatkan secara resmi.
“Saya belum tahu, yang jelas sampai hari ini saya belum mendapat laporan itu,” tambahnya.
Hari ini diputuskan 5 hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus
Meski diskon tarif listrik batal diberikan, pemerintah tetap meluncurkan lima stimulus ekonomi yang dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Berikut rinciannya:
Program ini mencakup tiga jenis diskon transportasi selama libur sekolah, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Diskon akan diberikan melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
Pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20% bagi sekitar 110 juta pengendara.mDiskon berlaku selama dua bulan, serupa dengan skema yang diterapkan pada masa libur Nataru dan Lebaran.Program ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan.
Tambahan Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan diberikan kepada sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan. Pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk setiap KPM. Penyaluran dilakukan sekali pada bulan Juni 2025.
Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.mProgram ini juga mencakup Rp288 ribu untuk guru Kemendikdasmen dan Rp277 ribu untuk guru Kemenag. Total anggaran yang disiapkan untuk BSU mencapai Rp10,72 triliun dan disalurkan pada bulan Juli 2025.
Diskon sebesar 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diperpanjang selama enam bulan. Stimulus ini menyasar pekerja di sektor padat karya dan tidak menggunakan anggaran APBN.
Pada periode Februari hingga Mei 2025, realisasi program ini telah mencakup 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.
Menurut Sri Mulyani, seluruh kebijakan ini dirancang sebagai respons atas kemungkinan pelemahan ekonomi akibat dinamika global yang penuh ketidakpastian.
“Presiden Prabowo Subianto memutuskan memberikan sebuah paket stimulus agar pertumbuhan ekonomi dapat dijaga momentumnya dan memperkuat stabilitas perekonomian,” ujarnya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan. Meskipun diskon tarif listrik dibatalkan, pengalihan ke program subsidi yang lebih cepat dan tepat sasaran diharapkan mampu menjaga daya beli serta mendukung aktivitas ekonomi nasional selama masa liburan sekolah. (WAN)