Istana Buka Suara Terkait Kabar IKN Disetop
Belakangan ini, jagat dunia maya diramaikan dengan kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghentian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Kabar tersebut tersebar melalui unggahan media sosial, yang mengklaim bahwa proyek tersebut akan dihentikan dan para pekerja akan dimobilisasi keluar dari lokasi proyek. Pesan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun @tok**** di platform X.
“Ma, Pa, Mas, Mbak… IKN distop progresnya sama Pak Presiden per hari ini. Sepertinya seluruh pekerja IKN bulan depan dimobilisasi bulan depan,” begitu bunyi pesan yang dikirimkan kepada keluarganya. Pesan ini langsung menarik perhatian banyak warganet dan dengan cepat viral. Hingga saat ini, unggahan tersebut sudah dilihat lebih dari 1,7 juta kali dan mendapat lebih dari 500 komentar.
Tak sedikit dari warganet yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, bahkan ada yang menambahkan komentar yang seolah memperkuat kabar tersebut dengan menyebutkan bahwa proyek IKN telah terimbas efisiensi anggaran.
Sebagai contoh, salah satu komentar mengatakan, “Hutan sudah terlanjur gundul, ratusan triliun sudah dihabiskan, rakyat sudah dikorbankan, yang didapat apa????” Sementara itu, ada juga yang menyebutkan bahwa pekerja di sektor listrik yang terlibat dalam proyek tersebut sudah lama tidak lagi bekerja di lokasi pembangunan.
Menyikapi kabar tersebut, Otorita IKN yang bertanggung jawab atas pembangunan Ibu Kota Nusantara langsung memberikan klarifikasi. Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, dengan tegas membantah kebenaran informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial itu tidaklah benar. “Tidak benar info tersebut,” kata Troy saat dihubungi oleh detikcom, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi, juga menanggapi informasi tersebut. Menurutnya, dirinya tidak mendapat informasi terkait arahan untuk penghentian proyek IKN.
“Sepengetahuan saya sih nggak ada, nggak tahu kalau, tapi sepengetahuan saya kemarin kan Pak Presiden sudah komitmen untuk melakukan alokasi anggaran untuk pembangunan hingga tahun 2028,” ujar Ali saat dihubungi terpisah. Ali menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perubahan atau penghentian terkait proyek IKN.
Plt. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, Danis Hidayat Sumadilaga, pun memberikan respons serupa. Ia menegaskan bahwa pembangunan proyek IKN masih berjalan normal. Bahkan, Danis mempertanyakan dari mana informasi yang beredar tersebut berasal.
“Nggak tahu saya, kalau sekarang kan masih pada bekerja di sana. Masih (berjalan normal). Coba tanya dia (yang mengunggah). Saya nggak nerima informasi tersebut, dan kalau di IKN saat ini masih terus berjalan, sampai saat ini,” ungkap Danis.
Istana Buka Suara Terkait Kabar IKN Disetop Presiden Prabowo
Sebagai tambahan, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, sebelumnya juga telah memberikan penjelasan terkait perkembangan anggaran proyek IKN. Dalam pertemuan Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025 lalu, Basuki memastikan bahwa anggaran pembangunan IKN Tahap II masih sesuai dengan hasil Ratas tersebut.
Bahkan, pada pertemuan lanjutan yang dilaksanakan pada 3 Februari 2025, Presiden Prabowo memerintahkan agar Otorita IKN segera mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk menyesuaikan anggaran yang dibutuhkan.
“Kalau tentang anggaran tadi kami sampaikan kepada beliau (Presiden Prabowo), kebetulan ada Bapak Mensesneg, dijawab agar itu segera disesuaikan, karena Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 dibuat sebelum Ratas kemarin,” jelas Basuki dalam keterangan tertulisnya. Dalam Ratas tersebut, Presiden Prabowo menyetujui alokasi anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025-2029, yang mencapai Rp 48,8 triliun.
Basuki juga menambahkan bahwa anggaran Otorita IKN sebesar Rp 6,3 triliun merupakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal. Namun, untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta ekosistem pendukung lainnya, Otorita IKN membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun. Dengan demikian, total anggaran yang diperlukan untuk melanjutkan pembangunan IKN mencapai Rp 14,4 triliun.
Pembangunan IKN merupakan salah satu proyek ambisius yang telah menjadi fokus perhatian pemerintah Indonesia. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, termasuk terkait dengan anggaran dan efisiensi, proyek ini tetap dianggap penting untuk mewujudkan visi Indonesia untuk memiliki ibu kota yang modern, ramah lingkungan, dan terintegrasi dengan teknologi.
Pemerintah melalui Otorita IKN menegaskan bahwa kabar yang beredar mengenai penghentian proyek IKN adalah tidak benar. Pembangunan IKN masih berjalan sesuai rencana dan anggaran untuk kelanjutan proyek ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun terdapat isu mengenai efisiensi anggaran, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara, dengan harapan dapat mewujudkan visi jangka panjang untuk Indonesia.
Sebagai proyek nasional yang sangat penting, setiap perkembangan terkait IKN tentu menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi yang jelas dan terpercaya dari sumber resmi sebelum menyebarkan kabar yang tidak benar.
Dengan demikian, klaim terkait penghentian proyek IKN yang viral di media sosial sebaiknya tidak perlu dianggap sebagai kebenaran sebelum ada informasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai dengan arahan dan kebijakan pemerintah Indonesia. (WAN)