OJK Bocorkan Rencana Spin-Off Dua Bank Syariah Besar, BSI Tidak Lagi Sendiri

OJK Bocorkan Rencana Spin-Off Dua Bank Syariah Besar, BSI Tidak Lagi Sendiri
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, industri keuangan syariah Indonesia akan mengalami perubahan signifikan.
Dalam pernyataannya, Mahendra mengungkapkan bahwa dua bank syariah baru yang akan segera beroperasi diperkirakan akan menjadi pesaing kuat bagi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Kedua bank ini merupakan hasil pemisahan (spin off) unit usaha syariah dari bank-bank besar konvensional yang sudah lama beroperasi di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional dan menciptakan lebih banyak pilihan bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan keuangan syariah.
Mahendra menekankan bahwa pengembangan industri ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia tentu memiliki pasar yang sangat luas untuk produk-produk keuangan syariah.
Oleh karena itu, OJK berharap bahwa dalam jangka menengah, dua bank syariah baru ini akan mampu beroperasi dan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia, serta mendukung inklusi dan literasi keuangan syariah yang masih perlu ditingkatkan.
Selain sektor perbankan, sektor asuransi syariah di Indonesia juga akan mengalami perkembangan yang cukup signifikan. OJK berencana untuk melakukan spin off terhadap sekitar 70 unit usaha asuransi konvensional, yang akan dialihkan menjadi perusahaan asuransi syariah pada periode 2025 hingga 2026.
Meskipun skala pasar asuransi lebih kecil dibandingkan perbankan, langkah ini menjadi sangat penting mengingat potensi pasar yang masih besar. Dengan adanya kebijakan ini, OJK berharap sektor asuransi syariah dapat tumbuh lebih cepat dan menawarkan lebih banyak produk serta layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

OJK Bocorkan Rencana Spin-Off Dua Bank Syariah Besar, BSI Tidak Lagi Sendiri
Namun, meskipun ada perkembangan positif di sektor perbankan dan asuransi syariah, Mahendra juga mencatat adanya tantangan besar dalam pengembangan keuangan syariah, khususnya terkait literasi dan inklusi keuangan.
Angka literasi keuangan syariah di Indonesia sudah mencapai 40%, tetapi angka inklusi, yaitu seberapa banyak masyarakat yang benar-benar mengakses produk dan layanan keuangan syariah, masih terbilang rendah, yakni hanya sekitar 12%.
Tantangan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk keterbatasan akses masyarakat terhadap produk keuangan syariah seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal.
Untuk itu, OJK terus berupaya melakukan berbagai langkah edukasi, sosialisasi, dan promosi guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah.
Meskipun demikian, Mahendra menekankan bahwa kunci utama untuk mempercepat inklusi keuangan syariah adalah dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Dengan memperluas jangkauan layanan, diharapkan masyarakat akan lebih mudah mengakses produk keuangan syariah, sehingga angka inklusi keuangan syariah bisa meningkat.
OJK juga mengakui bahwa kemajuan teknologi akan memainkan peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan syariah di Indonesia.
Melalui pemanfaatan teknologi digital, diharapkan bank syariah dan perusahaan asuransi syariah dapat lebih mudah menjangkau masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah yang selama ini sulit dijangkau oleh layanan keuangan konvensional.
Oleh karena itu, transformasi digital menjadi bagian dari rencana jangka panjang yang akan mendukung perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang telah dan akan diambil oleh OJK, diharapkan industri keuangan syariah Indonesia akan semakin berkembang pesat. Kehadiran dua bank syariah baru hasil spin off dari bank-bank konvensional serta perkembangan sektor asuransi syariah yang semakin luas akan memperkuat posisi keuangan syariah di Indonesia.
Lebih dari itu, upaya untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah juga akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Pada akhirnya, industri keuangan syariah di Indonesia diharapkan akan menjadi lebih dinamis, inovatif, dan dapat memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan berbagai inisiatif yang dijalankan oleh OJK, masyarakat Indonesia dapat menikmati berbagai layanan keuangan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai agama, serta dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui akses keuangan yang lebih luas.(amp)