Nikita Mirzani Bongkar Dugaan Produk Reza Gladys Belum Kantongi Izin BPOM

Momen Reza Gladys bersaksi di PN Jakarta Selatan, sebut Nikita Mirzani menyebut tubuhnya abu-abu dan produk kecantikannya berbahaya

KLIKBERITA24.COM - Persidangan antara artis kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kembali menjadi sorotan publik.

Kasus ini memanas setelah Nikita membeberkan dugaan bahwa produk skincare milik Reza Gladys belum mengantongi izin dari BPOM.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025, Nikita tampil lantang mengungkap kejanggalan produk yang dijual oleh Reza.

Ia bahkan membawa bukti fisik yang mendukung pernyataannya.

Nikita mengklaim bahwa produk tersebut tidak diproduksi langsung oleh klinik milik Reza Gladys dan tidak mencantumkan informasi penting seperti tanggal kedaluwarsa maupun cara pemakaian.

“Dia (Reza Gladys) mengakui bahwa produk dia adalah produk orang lain, tidak ber-BPOM, tidak ada expired-nya, tidak ada cara pemakaiannya atau tidak ada petunjuk bahwa produk itu harus digunakan di klinik,” kata Nikita Mirzani usai sidang.

Pernyataan tersebut mengejutkan banyak pihak. Terlebih lagi, produk skincare yang dimaksud seharusnya memenuhi standar keamanan dan legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kuasa Hukum Nikita Minta BPOM Segera Bertindak

Kasus ini picu perdebatan soal pengawasan bpom terhadap produk artis

Kasus ini picu perdebatan soal pengawasan BPOM terhadap produk artis

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, ikut menanggapi temuan tersebut dan meminta agar instansi terkait segera mengambil tindakan.

“Sudah terungkap di persidangan. Mohon BPOM turun tangan, sekarang barang buktinya ada di Nikita Mirzani, ada di saya. Silakan datang ke pengadilan, saya serahkan buktinya,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, bukti tersebut cukup kuat untuk menjadi dasar tindakan dari lembaga resmi seperti BPOM.

Ia juga menilai bahwa masyarakat berhak mengetahui kebenaran mengenai legalitas produk yang beredar di pasaran.

Nikita Serukan Transparansi dan Kejelasan dari BPOM

Nikita menambahkan bahwa harapannya bukan untuk menyerang personal. Ia hanya ingin agar semua proses berjalan secara adil dan transparan.

“Pokoknya kalau BPOM memang bersih tolong ini diungkap secara terang-terangan,” kata Nikita dengan tegas.

Salah satu momen yang memicu ketegangan di ruang sidang adalah ketika Nikita membawa produk skincare Reza Gladys ke hadapan hakim.

Ketegangan meningkat saat informasi bahwa produk tersebut tidak terdaftar di situs resmi BPOM mulai terbuka di pengadilan. Perdebatan antara dua belah pihak pun tak bisa dihindari.

Melihat ketegangan itu, Hakim Ketua memutuskan untuk menengahi dan memanggil kedua pihak untuk mendekat ke meja hakim.

Langkah ini diambil untuk memastikan sidang tetap berjalan dengan tertib dan substansi perkara bisa diklarifikasi.

“Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada,” ujar Hakim Ketua di ruang sidang.

Nikita langsung terpancing emosinya.

Ia merasa terprovokasi karena merasa upayanya untuk membuka fakta diabaikan.

“Jadi gak ada di BPOM!” seru Nikita dengan nada tinggi. Pernyataan itu membuat suasana sidang makin tegang.

Fahmi Bachmid kembali memperkuat klaim kliennya dengan menyebut bahwa mereka telah mengecek keabsahan produk secara langsung melalui sistem resmi BPOM.

“Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar,” jelas Fahmi Bachmid.

Reza Gladys Beberkan Soal Dugaan Uang Tutup Mulut

Sementara itu, Reza Gladys hadir sebagai saksi pelapor dalam kasus yang menjerat Nikita. Ia memberikan kesaksian terkait dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kesaksiannya, Reza menyebut bahwa dirinya sempat diminta oleh dokter Okky Pratama untuk menyuap Nikita Mirzani agar berhenti memberikan ulasan negatif tentang produknya.

Reza pun menguraikan kronologi penyerahan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Nikita Mirzani.

Uang tersebut diserahkan melalui asisten Nikita, Ismail Marzuki, dalam dua tahap, yaitu melalui transfer dan secara tunai.

Kesaksian Reza menjadi bagian dari pokok perkara yang sedang digelar.

Namun kini, fokus publik juga tertuju pada legalitas produk skincare yang dibawa ke ranah hukum oleh pihak Nikita.

Dugaan bahwa produk tersebut belum terdaftar di BPOM membuka potensi penyelidikan baru yang bisa menjerat pihak lainnya.

Kasus ini pun menjadi pelajaran penting bagi konsumen dan pelaku usaha di bidang kecantikan.

Legalitas dan keamanan produk bukan hanya tanggung jawab produsen, tapi juga menjadi perhatian negara demi melindungi masyarakat luas.

Pihak BPOM hingga kini belum memberikan pernyataan resmi atas temuan tersebut.

Namun, tekanan publik terhadap kejelasan legalitas produk kian meningkat seiring bergulirnya fakta-fakta baru di persidangan.(taa)