Nasib buruh Sritex masih belum pasti. Menaker menyebut mereka akan bekerja kembali dalam dua minggu, tetapi kurator menegaskan prosesnya masih panjang.
Isu mengenai nasib eks buruh PT Sritex yang terhenti pekerjaannya akibat kebangkrutan perusahaan hingga saat ini masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan pernyataan yang cukup menghebohkan, yaitu bahwa eks karyawan PT Sritex akan kembali dipekerjakan dalam waktu dua minggu ke depan.
Namun, pernyataan tersebut menimbulkan beragam reaksi dari para buruh dan berbagai pihak terkait, apakah janji tersebut bisa dipenuhi atau hanya sekadar harapan semu.
Salah seorang eks buruh PT Sritex, Karwi Mardiyanto, menanggapi pernyataan Menaker tersebut dengan rasa skeptis.
Dalam wawancaranya dengan detikJateng, Karwi menyebutkan bahwa meskipun sudah tidak bekerja lagi, dirinya dan rekan-rekan eks buruh masih memiliki grup WhatsApp (WA) untuk berkomunikasi.
Menurutnya, pada saat mendengarkan pernyataan tersebut secara langsung melalui siaran televisi, antara keterangan dari kurator dan yang disampaikan oleh pemerintah.
Hal ini membuat banyak eks buruh merasa bahwa pernyataan tersebut tidak realistis, terutama jika melihat proses yang harus dilalui dalam mempekerjakan kembali buruh.
Karwi menilai bahwa jika ada investor yang masuk untuk membeli atau menyewa aset Sritex yang sudah pailit, proses pemulihan perusahaan tidak bisa sesederhana itu.
Ada banyak persiapan yang harus dilakukan, seperti pengurusan administrasi, pengecekan aset, dan tentu saja perekrutan karyawan.
Oleh karena itu, ia memprediksi bahwa jika ada investor baru, kemungkinan besar operasional perusahaan tidak akan kembali berjalan dalam waktu dua minggu, melainkan setelah Lebaran.
Harapan Karyawan Terhadap Pemulihan Perusahaan
Meskipun demikian, ada sedikit angin segar bagi sebagian eks buruh yang masih berharap bisa kembali bekerja. Terutama bagi mereka yang sulit untuk mencari pekerjaan lain.
Sementara itu, bagi buruh yang masih muda, banyak di antara mereka yang sudah mulai mencari pekerjaan lain.
Beberapa departemen di PT Sritex sendiri sudah mulai mendata buruh yang ingin kembali bekerja, meskipun sampai saat ini belum ada informasi pasti.
Menurut Karwi, meskipun ada upaya untuk mendata buruh yang ingin kembali bekerja, hingga saat ini kepastian tersebut masih belum jelas.
Denny Ardiansyah, salah satu tim kurator PT Sritex, menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan janji apapun terkait kembalinya eks buruh PT Sritex dalam dua minggu.
Dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Maret 2025, Denny menegaskan bahwa janji yang disampaikan oleh pejabat terkait kemungkinan kembalinya eks buruh tersebut bukanlah kewenangan kurator.
Ia menambahkan bahwa pihak kurator hanya berfokus pada proses lelang untuk penyewaan aset perusahaan yang kini dalam kondisi pailit.
Denny juga menyebutkan bahwa sudah ada beberapa investor yang menunjukkan minat untuk menyewa aset PT Sritex, yakni PT CBS, PT SLA, dan PT LITE.
Meskipun sudah ada beberapa investor yang berminat, belum ada kejelasan apakah pihak kurator sudah menerima surat resmi dari pemerintah yang ingin turut serta dalam penyewaan aset tersebut.
Denny juga menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menjalankan perusahaan, melainkan hanya menyewakan aset yang ada kepada investor yang siap menyewa.
Nanang Setyono, perwakilan dari serikat buruh PT Bitratex, juga mengkritisi pernyataan yang disampaikan oleh Menaker.
Menurutnya, dengan adanya klaim bahwa PT Sritex akan beroperasi kembali dalam dua minggu, banyak eks buruh yang merasa bingung dan cemas.
Beberapa buruh bahkan menghubungi serikat buruh untuk menanyakan apakah mereka akan dipanggil kembali untuk bekerja atau tidak.
Nanang juga menambahkan bahwa ada kemungkinan besar bahwa investor yang tertarik untuk menyewa aset PT Sritex tidak akan diterima karena berbagai pertimbangan.
Salah satu pertimbangannya adalah apakah investor tersebut memiliki kompetensi yang cukup untuk mengelola perusahaan tersebut.
Jika tidak ada kesepakatan yang tercapai antara pihak kurator dan investor, maka kemungkinan besar operasional PT Sritex tidak akan kembali berjalan seperti yang diharapkan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa eks buruh PT Sritex akan kembali dipekerjakan dalam dua minggu ke depan.
Ia berharap dengan adanya kepastian ini, buruh yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan merasa lebih tenang.
Pemerintah berjanji akan terus melakukan pemantauan terhadap proses ini agar janji tersebut dapat dipenuhi sesuai dengan harapan.
Yassierli juga mengungkapkan bahwa meskipun pihak kurator sedang membuka lelang untuk penyewaan aset, hal ini tetap mengarah pada upaya pemulihan perusahaan.
Pihaknya berharap proses ini bisa berjalan lancar sehingga perusahaan bisa segera kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi semua pihak.
Menanggapi janji pemerintah mengenai pemulihan PT Sritex dan kembalinya eks buruh bekerja, tampaknya masih ada ketidakpastian yang besar.
Meski ada optimisme di kalangan sebagian buruh, banyak juga yang merasa pesimistis dengan pernyataan tersebut.
Sebab, meskipun ada investor yang berminat untuk menyewa aset, proses pemulihan dan operasional perusahaan jelas memerlukan waktu yang tidak singkat.
Menteri Ketenagakerjaan telah memberikan harapan baru bagi eks buruh PT Sritex, tetapi realitas di lapangan tentu saja lebih kompleks.
Dalam hal ini, eks buruh harus bersabar dan terus memantau perkembangan selanjutnya. Apakah janji pemerintah akan segera terwujud atau justru hanya menjadi angin lalu?. (WAN)