Categories: Berita

Mudik Lebih Hemat! Pemerintah Turunkan Tarif Penerbangan Domestik Hingga 14%

Kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik pada Lebaran tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan memastikan adanya penurunan tarif penerbangan domestik sebesar 13 hingga 14 persen.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (1/3/2025).

Upaya Pemerintah dalam Menekan Tarif Penerbangan

Pemerintah Turunkan Tarif Penerbangan Domestik Hingga 14% Saat Mudik Lebaran

Penurunan tarif penerbangan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

AHY menjelaskan bahwa kebijakan ini melibatkan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta para pelaku industri penerbangan.

“Kami menurunkan biaya kebandarudaraan, termasuk harga avtur di 37 bandara, serta memberikan insentif tambahan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen yang ditanggung pemerintah.

Dengan demikian, secara keseluruhan, tarif tiket pesawat turun sekitar 13–14 persen,” ungkap AHY.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dalam bentuk harga tiket yang lebih terjangkau, terutama pada masa puncak mudik Lebaran.

Arahan Presiden untuk Mudik Nyaman dan Terjangkau

Penurunan tarif penerbangan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Presiden meminta seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kualitas pelayanan.

AHY menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat selama musim mudik.

“Presiden Prabowo mengarahkan kami untuk memastikan masyarakat bisa mudik dengan harga tiket yang terjangkau tanpa mengurangi kenyamanan dan keselamatan penerbangan,” kata AHY.

Dukungan dari Kementerian Keuangan

Kebijakan penurunan tarif penerbangan ini turut mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan melalui pemotongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tiket pesawat domestik kelas ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

“Berdasarkan PMK ini, pemotongan PPN berlaku untuk pembelian tiket pada 1 Maret hingga 7 April 2025, bagi perjalanan mudik yang berlangsung pada 24 Maret hingga 7 April 2025.

Pajak yang semula 11 persen dikurangi. Sehingga, masyarakat hanya membayar 5 persen, sementara sisanya 6 persen ditanggung pemerintah,” jelas Sri Mulyani.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara saat mudik dapat menikmati tarif yang lebih rendah tanpa memberatkan anggaran rumah tangga.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Penurunan tarif penerbangan ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak calon pemudik yang merasa terbantu dengan kebijakan ini, terutama mereka yang berasal dari daerah-daerah yang jauh.

Harga tiket pesawat yang lebih terjangkau akan memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk bisa merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan jumlah penumpang pesawat domestik, yang pada akhirnya dapat mendukung pemulihan ekonomi di sektor transportasi udara.

Sinergi Antar Lembaga

Keberhasilan kebijakan ini tidak lepas dari sinergi antara berbagai lembaga pemerintah dan industri penerbangan.

Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, BUMN, serta maskapai penerbangan bekerja sama untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

Maskapai penerbangan nasional seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, dan AirAsia juga mendukung langkah ini dengan menyesuaikan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Harapan ke Depan

Dengan adanya penurunan tarif penerbangan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang lebih nyaman dan terjangkau.

Kebijakan ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat, terutama pada momen penting seperti mudik Lebaran.

AHY menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau pelaksanaan kebijakan ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Jika kebijakan ini terbukti efektif, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan memperpanjang atau memperluas cakupan insentif di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat agar dapat menjalani mudik dengan aman, nyaman, dan terjangkau. Kami juga akan mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan efektivitasnya,” ujar AHY.

Penurunan tarif penerbangan domestik sebesar 13 hingga 14 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjadi kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mudik pada Lebaran tahun ini.

Kebijakan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, BUMN, dan maskapai penerbangan.

Dengan adanya pemotongan PPN serta penurunan biaya kebandarudaraan dan harga avtur, masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan harga yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kenyamanan dan keselamatan.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga mendukung pemulihan sektor transportasi udara di Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung kebutuhan masyarakat selama musim mudik dengan berbagai kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Dengan demikian, perjalanan mudik Lebaran tahun ini diharapkan dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan.(taa)