Mobil dan Motor Apa Saja yang Dilarang Menggunakan Pertalite? Cek Di Sini

Isi Bensin di Pom Pertamina
Pemerintah melalui PT Pertamina kembali memperketat aturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Salah satu yang kini sedang ramai diperbincangkan adalah larangan pengisian Pertalite untuk sejumlah kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan—subsidi energi yang selama ini dikucurkan pemerintah dinilai belum tepat sasaran, dan banyak diserap oleh pemilik kendaraan kelas menengah ke atas.
Langkah ini tentu menjadi perhatian masyarakat, terutama para pemilik motor dan mobil dengan kapasitas mesin besar.
Lantas, kendaraan jenis apa saja yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite? Mengapa kebijakan ini dibuat, dan apa dampaknya untuk pemilik kendaraan.
Latar Belakang Kebijakan Pembatasan BBM Pertalite
Kebijakan ini muncul sebagai bentuk penyesuaian terhadap revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM bersama PT Pertamina sedang menyiapkan langkah-langkah teknis agar BBM bersubsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pertalite merupakan jenis BBM dengan kadar oktan (RON) 90 yang masih mendapat subsidi dari pemerintah.
Selama ini, bahan bakar ini digunakan secara luas oleh berbagai lapisan masyarakat karena harganya yang jauh lebih murah dibandingkan BBM non-subsidi seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.
Sayangnya, penggunaannya banyak didominasi oleh kendaraan pribadi yang sebetulnya mampu membeli BBM non-subsidi.
Oleh karena itu, pemerintah mulai membatasi jenis kendaraan yang boleh mengisi Pertalite, salah satunya berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Kriteria Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite

Kendaraan yang Dilarang Mengisi Pertalite
Secara umum, kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan mengisi Pertalite di antaranya:
- Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc
- Motor dengan kapasitas mesin 250 cc ke atas
Kategori ini mengarah kepada kendaraan kelas menengah hingga premium, yang umumnya tidak tergolong sebagai penerima subsidi energi.
Pemerintah berharap subsidi dapat lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan, seperti pemilik motor kecil dan mobil berkapasitas mesin rendah.
Daftar Motor yang Dilarang Isi Pertalite
Berikut adalah beberapa contoh motor dari berbagai merek yang masuk dalam larangan pengisian Pertalite:
Honda
- CBR250RR
- Forza 250
- X-ADV 750
- CB500X
- CRF250 Rally
- CBR600RR
- CBR1000RR
- Africa Twin CRF1100L
Yamaha
- XMAX 250
- TMAX 560
- MT-25
- R25
- MT-07
- MT-09
Kawasaki
- Ninja 250 & ZX-25R
- KLX250
- Vulcan S
- Versys 250–1000
- Ninja H2
Suzuki
- GSX-250R
- Gixxer 250
- Hayabusa 1340
Motor-motor di atas termasuk dalam kelas sport, adventure, atau touring, yang harga jualnya juga cukup tinggi.
Pemilik motor jenis ini diarahkan untuk menggunakan bahan bakar dengan RON lebih tinggi seperti Pertamax (RON 92) atau Pertamax Turbo (RON 98).
Daftar Mobil yang Dilarang Isi Pertalite
Mobil yang tergolong mewah atau bermesin besar juga masuk dalam daftar larangan. Berikut beberapa contohnya:
Toyota
- Kijang Innova (2.0L – 2.4L)
- Fortuner (2.4L – 2.8L)
- Camry (2.5L)
- Rush & Veloz 1.5L
Honda
- Civic (1.5 Turbo)
- CR-V (1.5L – 2.0L)
- Accord (2.0L)
- HR-V dan BR-V 1.5L
Mitsubishi
- Xpander 1.5L
- Pajero Sport 2.4L
- Outlander 2.0L
- Triton 2.5L
Daihatsu
- Terios 1.5L
- Gran Max 1.5L
- Luxio 1.5L
- Nissan
- X-Trail
- Serena
- Livina 1.5L
Kendaraan-kendaraan di atas dianggap memiliki performa mesin yang lebih baik dan memerlukan BBM berkualitas tinggi. Selain itu, pemilik kendaraan tersebut dianggap mampu membeli BBM non-subsidi.
Bagaimana Pemerintah Melakukan Pengawasan?
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, PT Pertamina kini mulai menerapkan sistem berbasis aplikasi MyPertamina.
Masyarakat diimbau untuk mendaftarkan kendaraan mereka secara daring. Dari data inilah nantinya SPBU dapat memverifikasi kendaraan mana yang berhak atau tidak berhak mengisi Pertalite.
Petugas di SPBU juga akan memantau langsung kendaraan yang datang dan menolak pengisian jika kendaraan tersebut masuk dalam daftar larangan.
Di beberapa wilayah, penggunaan QR code MyPertamina sudah mulai diwajibkan sebagai filter awal untuk mengakses subsidi BBM jenis Pertalite maupun Solar.
Alternatif BBM bagi Kendaraan yang Dilarang Isi Pertalite
Jika kendaraan Anda tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite, maka alternatif yang direkomendasikan oleh Pertamina adalah:
- Pertamax (RON 92)
Cocok untuk mesin dengan kompresi 10:1 hingga 11:1. Lebih ramah lingkungan dan performanya lebih stabil.
- Pertamax Turbo (RON 98)
Direkomendasikan untuk kendaraan berperforma tinggi, dengan rasio kompresi mesin di atas 11:1.
Meskipun harganya lebih tinggi, BBM dengan oktan tinggi memiliki banyak keunggulan.
Tidak hanya lebih hemat dalam jangka panjang, tetapi juga menjaga kebersihan ruang bakar, mengurangi emisi gas buang, dan menjaga mesin tetap awet.
Langkah pemerintah dalam membatasi penggunaan BBM Pertalite bertujuan baik—yakni untuk menyalurkan subsidi secara lebih adil dan efisien.
Kebijakan ini mungkin akan menimbulkan penyesuaian di awal, tetapi dalam jangka panjang akan membantu menjaga stabilitas keuangan negara dan mendorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Bagi para pemilik kendaraan bermesin besar, sudah saatnya mulai membiasakan diri dengan BBM berkualitas tinggi yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan.
Selain membantu mengurangi polusi udara, pilihan BBM yang tepat juga menjaga performa mesin agar tetap prima.
Jika kamu belum tahu apakah kendaraanmu boleh menggunakan Pertalite atau tidak, segera cek kapasitas mesin di STNK atau daftarkan kendaraanmu melalui aplikasi MyPertamina. (ctr)