
Bonus Hari Raya Maxim siap cair! Simak kriterianya dan pastikan kamu memenuhi syarat!
Maxim Akhirnya Sepakat Berikan Bonus Hari Raya Driver Ojol, Ini Kriterianya
Maxim akhirnya memutuskan untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi taksi online dan ojek online (ojol) mereka.
Keputusan ini mengikuti langkah yang sudah lebih dulu diambil oleh perusahaan ride-hailing lain seperti Gojek dan Grab.
Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para pengemudi agar bisa mendapatkan bonus tersebut.
“Mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi pengemudi layanan angkutan berbasis aplikasi, Maxim Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik,” demikian pernyataan resmi Maxim dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id pada Selasa (18/3).
Kriteria Pengemudi yang Berhak Mendapatkan Bonus Hari Raya

Mitra driver Maxim akhirnya mendapatkan Bonus Hari Raya! Apakah kamu termasuk yang berhak menerimanya?
Maxim menegaskan bahwa BHR hanya akan diberikan kepada pengemudi yang memenuhi beberapa kriteria tertentu.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh mitra pengemudi Maxim agar dapat menerima BHR:
- Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler
- Memiliki rating tinggi dan ulasan positif dari pelanggan
- Tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari pelanggan
- Menjadi mitra Maxim lebih dari satu tahun
- Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyatakan bahwa BHR ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan kepada mitra pengemudi yang telah bekerja keras selama ini.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu dalam meringankan beban mitra pengemudi saat Ramadan. Bonus ini bisa digunakan untuk menutupi pengeluaran dan membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Dirhamsyah.
Manfaat Kemitraan yang Ditawarkan Maxim
Selain memberikan Bonus Hari Raya, Maxim juga menegaskan bahwa mereka menyediakan berbagai manfaat kemitraan bagi pengemudi mereka, antara lain:
- Potongan komisi aplikasi yang lebih rendah dibandingkan pesaing, yaitu maksimal 15%. Potongan ini bisa lebih rendah lagi bagi pengemudi yang bergabung dalam program driver priority.
- Santunan kecelakaan dari YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia).
- Bantuan sosial bagi pengemudi dan masyarakat yang membutuhkan.
- Selama bulan Ramadan, Maxim juga membagikan paket sembako dan makanan gratis kepada mitra pengemudi serta panti asuhan.
Menurut Dirhamsyah, semua upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi Maxim, khususnya di masa-masa menjelang Lebaran.
Kebijakan Pemerintah Terkait Bonus Hari Raya bagi Pengemudi Ojol
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli sebelumnya telah mengungkapkan bahwa BHR untuk mitra pengemudi taksi online dan ojol diimbau diberikan dalam bentuk uang tunai, mirip dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal.
“Perhitungannya yakni 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/3).
Dengan asumsi bahwa rata-rata pendapatan mitra pengemudi taksi online dan ojol berkisar antara Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta per bulan, maka bonus Lebaran yang akan mereka terima berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
Namun, Menaker juga mengimbau bahwa besaran bonus tetap disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan ride-hailing.
Selain itu, pencairan bonus juga harus mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Bonus ini diharapkan bisa membantu pengemudi dan kurir dalam memenuhi kebutuhan mereka selama Lebaran,” tambahnya.
Menaker Yassierli pun menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Dalam SE tersebut, pemerintah memberikan panduan kepada aplikator terkait skema pemberian bonus kepada pengemudi dan kurir mereka.
Respon Pengemudi dan Tantangan dalam Implementasi
Kebijakan pemberian BHR ini disambut baik oleh banyak pengemudi Maxim.
Beberapa di antaranya menyatakan bahwa bonus ini sangat membantu mereka dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur Maxim akhirnya memberikan bonus seperti ini. Memang tidak sebesar THR pegawai kantoran, tapi lumayan buat tambah-tambah biaya Lebaran,” kata Ahmad, seorang mitra pengemudi Maxim di Jakarta.
Namun, ada juga sejumlah pengemudi yang mengeluhkan bahwa mereka tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Misalnya, beberapa mitra baru yang belum genap satu tahun bergabung merasa kecewa karena tidak bisa mendapatkan BHR.
“Seharusnya semua pengemudi bisa mendapatkan bonus ini, tidak hanya yang sudah lebih dari satu tahun,” ujar Yudi, seorang pengemudi Maxim yang baru bergabung sejak pertengahan 2024.
Selain itu, masih ada kekhawatiran terkait transparansi dalam pemberian bonus.
Beberapa pengemudi berharap agar sistem penilaian dan kriteria penerima BHR dibuat lebih jelas dan transparan agar tidak menimbulkan ketidakpuasan di kalangan mitra.
“Kalau memang ada kriteria tertentu, harusnya diumumkan lebih awal, jangan dadakan seperti ini,” tambah Yudi.
Perbandingan dengan Gojek dan Grab
Sebelumnya, Gojek dan Grab telah lebih dulu mengumumkan kebijakan pemberian Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi mereka.
Namun, masing-masing perusahaan memiliki skema yang berbeda dalam menentukan besaran bonus dan mekanisme pencairannya.
Grab, misalnya, memberikan bonus berdasarkan jumlah order yang diselesaikan dalam periode tertentu menjelang Lebaran.
Sementara Gojek menerapkan sistem berbasis tingkat produktivitas pengemudi selama satu tahun terakhir.
Dengan masuknya Maxim dalam kebijakan pemberian BHR, diharapkan persaingan sehat di industri ride-hailing semakin meningkat, sehingga kesejahteraan pengemudi semakin diperhatikan oleh masing-masing perusahaan.
Keputusan Maxim untuk memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi mereka merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi, terutama di masa menjelang Lebaran.
Meski demikian, masih ada beberapa tantangan dalam implementasi kebijakan ini, seperti transparansi dalam penentuan penerima bonus serta keluhan dari pengemudi yang tidak memenuhi syarat.
Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengimbau aplikator untuk memberikan BHR, diharapkan seluruh perusahaan ride-hailing semakin memperhatikan kesejahteraan mitra pengemudi mereka.
Ini bukan hanya demi kepentingan pengemudi, tetapi juga untuk menjaga loyalitas mitra dalam jangka panjang.(vip)