Mau Investasi? Hindari Beli Emas Batangan di Toko Perhiasan, Ini Alasannya!

Hindari beli emas batangan di toko perhiasan, ini alasannya

Emas batangan telah lama menjadi salah satu instrumen investasi yang paling populer di Indonesia.

Alasannya cukup sederhana: emas dianggap sebagai aset safe haven, artinya ia cenderung stabil dan nilainya tetap bahkan ketika kondisi ekonomi sedang tidak menentu.

Namun, meskipun emas batangan adalah pilihan investasi yang cerdas, bukan berarti semua tempat membelinya bisa memberikan keuntungan maksimal.

Salah satu kesalahan umum yang sering dilakukan oleh pemula adalah membeli emas batangan di toko perhiasan. Mengapa ini sebaiknya dihindari? Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Harga Lebih Mahal dari Harga Pasar

Salah satu alasan utama untuk tidak membeli emas batangan di toko perhiasan adalah harga yang ditawarkan cenderung lebih tinggi dibandingkan tempat resmi seperti Pegadaian, Antam, atau butik Logam Mulia.

Toko perhiasan biasanya tidak fokus pada jual beli emas batangan untuk investasi, sehingga margin keuntungan yang diambil bisa lebih besar.

Akibatnya, kamu membayar lebih mahal dari nilai intrinsik emas itu sendiri.

Misalnya, jika harga pasar emas batangan adalah Rp 1.050.000 per gram, toko perhiasan bisa saja menjualnya seharga Rp 1.100.000 per gram.

Selisih Rp 50.000 per gram terlihat kecil, tetapi jika kamu membeli 10 gram atau lebih, maka selisih ini menjadi sangat signifikan.

2. Tidak Memiliki Sertifikat Resmi

Tidak memiliki sertifikat resmi

Tidak Memiliki Sertifikat Resmi

Salah satu syarat utama agar emas batangan bisa dijual kembali dengan harga baik adalah adanya sertifikat keaslian.

Emas batangan yang dijual oleh lembaga resmi seperti Antam (PT Aneka Tambang) dan UBS (PT Untung Bersama Sejahtera) disertai dengan sertifikat keaslian yang terpercaya secara internasional.

Di sisi lain, emas batangan dari toko perhiasan sering kali tidak disertai dengan sertifikat resmi atau hanya memiliki tanda dari toko itu sendiri, yang kurang bisa dipercaya oleh pembeli lain saat kamu ingin menjual kembali.

Tanpa sertifikat yang sah, pembeli emas batangan kamu nanti akan mempertanyakan keaslian dan kadar emas tersebut. Hal ini tentu akan mempersulit proses jual kembali dan membuat harganya turun drastis.

3. Sulit Dijual Kembali

Kelebihan emas batangan resmi adalah likuiditasnya yang tinggi—mudah dijual kembali kapan saja.

Namun, jika kamu membeli dari toko perhiasan, bisa jadi emas tersebut tidak diterima di tempat lain atau hanya bisa dijual kembali ke toko tersebut dengan harga yang jauh lebih rendah.

Hal ini sangat merugikan karena tujuan utama investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan, bukan malah mengalami kerugian saat likuidasi aset.

4. Kadar dan Berat Tidak Terstandarisasi

Emas batangan yang dijual di toko perhiasan sering kali tidak memiliki standar kadar dan berat yang baku seperti produk Antam atau UBS.

Misalnya, berat bisa saja mendekati angka tertentu tapi tidak persis, dan kadar emas bisa di bawah 99,99%. Padahal dalam investasi, akurasi kadar dan berat sangat penting karena menentukan nilai sebenarnya dari emas tersebut.

Jika kamu membeli emas batangan 10 gram dari tempat resmi, kamu benar-benar mendapatkan 10 gram dengan kadar 99,99%.

Namun, di toko perhiasan, bisa saja berat bersihnya kurang karena sudah termasuk berat kemasan atau tidak ditimbang ulang secara akurat.

5. Tidak Terjamin dalam Jangka Panjang

Toko perhiasan mungkin bisa tutup sewaktu-waktu, apalagi jika toko tersebut adalah usaha kecil menengah.

Jika emas batangan yang kamu beli hanya bisa dijual kembali ke toko tersebut, maka kamu akan kesulitan saat toko itu tidak lagi beroperasi.

Sementara lembaga resmi seperti Pegadaian, Antam, dan bank syariah memiliki jaminan keberlangsungan yang lebih baik dan diawasi oleh otoritas terkait.

6. Tidak Ada Program Buyback Resmi

Keuntungan membeli emas di tempat resmi adalah adanya program buyback (pembelian kembali) dengan harga kompetitif.

Di Pegadaian atau Antam, kamu bisa langsung menjual kembali emas batangan milikmu dengan harga yang transparan dan mengikuti harga pasar.

Toko perhiasan umumnya tidak memiliki layanan seperti ini atau kalau pun ada, harga buyback-nya sangat rendah karena mereka tidak fokus pada jual beli logam mulia sebagai instrumen investasi.

7. Risiko Pemalsuan Lebih Tinggi

Risiko mendapatkan emas palsu atau emas campuran jauh lebih tinggi jika membeli dari toko perhiasan, terutama toko-toko kecil yang tidak memiliki reputasi atau izin resmi untuk menjual emas batangan.

Emas batangan palsu mungkin terlihat mirip dengan emas asli, tapi kandungan logam mulianya jauh di bawah standar, dan ini akan merugikan besar saat kamu menjualnya nanti.

Jika kamu serius ingin berinvestasi emas batangan, belilah di tempat resmi seperti:

  • Antam (Butik Logam Mulia)
  • Pegadaian
  • Bank Syariah atau bank umum yang bekerja sama dengan produsen emas
  • Toko online resmi yang menjual emas Antam/UBS dan memiliki izin OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
  • Tempat-tempat ini tidak hanya memberikan jaminan harga yang wajar, tetapi juga menyediakan sertifikat resmi, program buyback, dan layanan yang transparan.

Dengan begitu, kamu bisa berinvestasi dengan tenang dan lebih aman.

Tips Tambahan:

  • Selalu cek harga emas harian sebelum membeli.
  • Pastikan ada sertifikat dan nota resmi saat transaksi.
  • Jangan tergiur harga murah, karena bisa jadi emas tersebut tidak murni atau tidak resmi.
  • Simpan emas di tempat aman atau gunakan layanan penyimpanan dari lembaga terpercaya.

Dengan memilih tempat beli yang tepat, investasi emas batangan bisa menjadi keputusan finansial yang cerdas dan menguntungkan di masa depan. Jadi, yuk, jangan salah langkah!