Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi
KLIKBERITA24.COM - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bertujuan untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi yang selama ini membelenggu masyarakat desa.
Menurutnya, mulai dari keuntungan minim yang diperoleh petani dan nelayan, kesulitan mencari pekerjaan bagi generasi muda. Selain itu koperasi desa ini bisa mengatasi maraknya praktik pinjaman online ilegal menjadi isu krusial yang harus segera diatasi melalui solusi struktural.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025), Budi Arie menyoroti ketimpangan kontribusi ekonomi desa yang hanya menyumbang 14% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, meski potensi sektor pedesaan sangat besar.
“Di mana mulai dari desa sebagai sumber bahan baku atau bahan pokok dan distribusinya dikonsolidasikan melalui koperasi ini akan menjadi sebuah usaha yang berkelanjutan dan menghidupkan perekonomian desa,” ujar Budi Arie.
Ia menambahkan, keberadaan 80.000 koperasi desa/kelurahan yang dirancang dalam program Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Konsep tersebut diyakini mampu menghapus ketergantungan pada tengkulak dan rantai distribusi panjang yang selama ini membuat harga jual hasil pertanian dan perikanan tidak sebanding dengan usaha yang dikeluarkan oleh para produsen.
Lebih lanjut, Budi Arie mengungkapkan bahwa selama ini petani, nelayan, dan pelaku UMKM di desa hanya menerima harga jual yang rendah. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat dominasi tengkulak dan sistem distribusi yang tidak efisien.
Dengan hadirnya koperasi desa merah putih, rantai pasok yang panjang bisa dipangkas dan hasil jual dapat lebih maksimal.
Permasalahan kedua yang menjadi perhatian adalah terbatasnya lapangan kerja di desa. Fenomena urbanisasi dan migrasi tenaga kerja ke luar negeri, menurut Budi, menunjukkan tidak tersedianya cukup peluang ekonomi di daerah asal.
“Di Kopdes Merah Putih dengan asumsi 1 koperasi memerlukan sampai 20-25 pegawai, maka akan terbuka 1,6 sampai 2 juta lapangan pekerjaan baru di desa,” tambah Budi Arie.
Kopdes Merah Putih memerlukan sampai 20-25 pegawai, Hal ini akan terbuka 1,6 sampai 2 juta lapangan pekerjaan baru di desa
Ia pun optimistis bahwa keberadaan koperasi Merah Putih akan mendorong terciptanya kegiatan ekonomi produktif di tingkat lokal, yang pada akhirnya mampu menyerap tenaga kerja dari kalangan muda desa dan mengurangi arus urbanisasi.
Di sisi lain, ketergantungan desa terhadap pemasok luar untuk bahan kebutuhan pokok juga menyebabkan harga di tingkat lokal sering kali tidak stabil. Koperasi Merah Putih dirancang untuk mengatur sistem distribusi bahan pokok secara lebih terorganisir dan efisien, sehingga kestabilan harga bisa dijaga dan masyarakat tidak lagi dirugikan oleh fluktuasi yang tidak menentu.
Selain persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan, Budi Arie juga menyoroti rendahnya akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau di desa. Oleh karena itu, dalam struktur koperasi Merah Putih akan diwajibkan keberadaan unit pelayanan kesehatan seperti Apotek Desa dan Klinik Desa yang memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Budi menambahkan bahwa persoalan serius lain yang kerap ditemui di desa adalah keterjeratan masyarakat pada pinjaman berbunga tinggi, baik melalui rentenir maupun pinjaman online ilegal. Kondisi ini membuat banyak warga desa kesulitan keluar dari lingkaran utang dan akhirnya terus berada dalam kondisi ekonomi yang stagnan.
“Yang tak kalah penting banyak masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjol ilegal entah untuk kebutuhan pokok maupun modal usaha. (Koperasi Desa Merah Putih) akan memberikan penawaran pinjaman melalui mekanisme simpan pinjam yang lebih mudah dan bunga yang lebih terjangkau bagi warga desa,” imbuh Budi Arie.
Melalui program simpan pinjam koperasi yang lebih ramah dan transparan, warga desa diharapkan memiliki akses pembiayaan yang lebih sehat serta dapat meningkatkan modal usaha mereka tanpa beban bunga yang mencekik. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan di kawasan pedesaan.
Program Koperasi Merah Putih juga akan terintegrasi dengan berbagai sektor strategis yang sudah ada di desa, termasuk pertanian, perikanan, industri kreatif, serta sektor jasa. Sinergi ini diyakini akan memperkuat ketahanan ekonomi desa secara menyeluruh dan menciptakan sirkulasi ekonomi lokal yang sehat dan mandiri.
Dengan demikian, program Koperasi Merah Putih tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi ekonomi secara jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi ekonomi desa yang berkelanjutan untuk masa depan. Pemerintah optimis bahwa jika koperasi ini dijalankan dengan pengawasan dan tata kelola yang baik, maka ketimpangan pembangunan antara desa dan kota akan bisa ditekan secara signifikan. (WAN)