Apa Arti Bendera Jolly Roger yang Terdapat pada 'One Piece'
KLIKBERITA24.COM - Kontroversi mengenai pengibaran bendera Jolly Roger, simbol bajak laut dari anime One Piece, kembali mencuat jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Lambang ikonik kelompok Topi Jerami milik Monkey D. Luffy ini, yang menggambarkan tengkorak dengan topi jerami, telah banyak dikibarkan di berbagai titik di Indonesia, memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Bendera ini, yang dikenal dalam dunia One Piece sebagai simbol kebebasan, persahabatan, dan perjuangan, kini menjadi bahan perdebatan, baik di media sosial maupun di kalangan pejabat negara.
Bendera Jolly Roger ini, meskipun berfungsi sebagai simbol bahaya dalam dunia bajak laut, memiliki makna yang jauh lebih dalam.
Bendera Jolly Roger dengan Merah Putih
Bagi kelompok Topi Jerami, lambang tersebut bukan hanya melambangkan kekuatan, tetapi juga kebebasan, keyakinan pribadi, serta persahabatan yang erat di antara anggotanya.
Menurut penggemar One Piece, simbol ini menjadi representasi dari perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas, serta upaya untuk membela yang lemah dan tidak menerima dominasi.
Namun, pengibaran bendera Jolly Roger di Indonesia menjelang HUT RI justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan beberapa pihak.
Wakil Ketua DPR-RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pemasangan simbol ini bisa diartikan sebagai upaya untuk memecah belah bangsa.
“Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Dasco.
Ia menambahkan bahwa simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan gerakan sistematis yang bertujuan untuk merusak solidaritas nasional.
Dasco pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh simbol-simbol yang dianggap dapat mengancam keutuhan bangsa.
Meski demikian, dia juga menegaskan bahwa penggemar One Piece tidak perlu didiskreditkan hanya karena mengibarkan bendera Jolly Roger.
Ia mengingatkan bahwa dalam konteks perayaan Kemerdekaan RI, yang harus dikibarkan adalah bendera Merah Putih sebagai simbol negara.
Pada sisi lain, muncul pandangan berbeda dari sejumlah kalangan. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, misalnya, pernah menggunakan simbol Jolly Roger saat kampanye Pemilihan Presiden 2024.
Saat itu, Gibran mengenakan pin dengan lambang Jolly Roger saat mengunjungi rumah calon presiden Prabowo Subianto pada Januari 2024.
Penggunaan simbol tersebut kini mendapat tafsiran yang berbeda, terutama setelah semakin meluasnya pengibaran bendera Jolly Roger menjelang HUT RI.
Pakar hukum tata negara, Prof. Sunny Ummul Firdaus, memberikan pandangan yang lebih mendalam terkait fenomena ini.
Menurutnya, pengibaran bendera Jolly Roger seharusnya tidak langsung dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
“Pernyataan tersebut perlu dianalisis dengan hati-hati. Tidak semua tindakan simbolik warga, dalam hal ini para sopir truk, bisa serta-merta ditafsirkan sebagai aksi politik atau pembangkangan terhadap konstitusi,” ungkapnya.
Prof. Sunny melihat bahwa penggunaan simbol Jolly Roger lebih tepat dipahami sebagai ekspresi heroisme imajinatif daripada bentuk protes terhadap pemerintah.
Ia menganggap bahwa simbol tersebut menggambarkan nilai-nilai keberanian menghadapi ketidakadilan, solidaritas, serta hasrat hidup bebas di tengah tekanan sistem yang mapan.
“Kemungkinan besar, mereka tidak sedang melawan pemerintah. Tapi sedang menarasikan nilai-nilai seperti keberanian menghadapi ketidakadilan, solidaritas, dan hasrat hidup bebas,” tambahnya.
Sebagai solusi, Prof. Sunny mengusulkan agar pemerintah tidak bersikap reaktif dan mengeneralisir ekspresi rakyat sebagai ancaman.
Sebaliknya, ia mendorong dialog dengan masyarakat untuk memahami lebih dalam mengenai simbol-simbol tersebut.
“Saya kira negara sebaiknya merespons ini dengan pendekatan kultural, bukan stigmatisasi. Ajak mereka berdialog: mengapa mereka menyukai tokoh Luffy? Apa makna simbol bajak laut dalam keseharian mereka?” ujar Prof. Sunny.
Menurutnya, dengan empati, simbol-simbol tersebut bisa ditafsirkan sebagai pesan yang sangat Pancasilais, mengandung nilai-nilai keadilan, kebebasan, dan keberpihakan terhadap yang lemah.
“Jika ditafsirkan dengan empati, ekspresi semacam ini sangat Pancasilais. Negara harus mampu mendengarkan, bukan menghakimi,” tambahnya.
Kontroversi ini, meskipun tampaknya sederhana, menggambarkan bagaimana simbol-simbol budaya populer seperti bendera Jolly Roger bisa berfungsi lebih dari sekadar elemen hiburan.
Lambang ini, yang awalnya diperkenalkan dalam dunia One Piece, kini telah menjadi bagian dari ekspresi identitas bagi sebagian masyarakat Indonesia.
Keberadaannya di ruang publik mengundang perdebatan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial, yang tentunya menjadi perhatian penting menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
Sementara itu, pemerintah dan tokoh-tokoh politik Indonesia perlu mencari jalan tengah yang dapat menghargai kebebasan berekspresi, namun tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Dialog terbuka dengan masyarakat menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga solidaritas di tengah perbedaan. (ctr)