Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan alasan di balik batalnya wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen
KLIKBERITA24.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, mengungkapkan alasan di balik batalnya wacana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Padahal, sebelumnya wacana ini sempat ramai dibahas sebagai salah satu bentuk stimulus ekonomi dari pemerintah.
Namun, dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, hanya lima stimulus ekonomi yang akhirnya diumumkan dan tidak termasuk diskon listrik tersebut.
Hasan menjelaskan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh elemen pemerintahan. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak datang hanya dari Presiden, tetapi merupakan keputusan kolektif lintas kementerian dalam kerangka kerja pemerintah.
“Yang ingin kami sampaikan bahwa kemarin itu keputusan pemerintah, ada banyak Menteri kemarin itu keputusan pemerintah, tak sebatas presiden. Pemerintah bukan mengeluarkan satu stimulus tapi mengeluarkan lima stimulus. Bukan satu, tapi lima. Lima stimulus ini diharapkan bisa menyebar lebih merata, dengan peningkatan daya dongkrak, dan peningkatan daya beli lebih luas dan perputaran ekonomi jauh lebih masif,” tegas Hasan di kantornya, Gedung Kwartir Nasional, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2025).
Meski tidak mengikutsertakan stimulus berupa potongan tarif listrik, Hasan menilai lima stimulus lainnya yang disepakati pemerintah mampu memberikan dampak lebih besar terhadap penguatan ekonomi nasional. Menurutnya, keputusan tersebut mempertimbangkan efektivitas implementasi serta daya jangkau stimulus tersebut terhadap masyarakat luas.
Dalam keterangan lebih lanjut, Hasan menyebut bahwa hasil dari rapat terbatas menyimpulkan kelima stimulus itu sudah siap dijalankan dalam waktu dekat. Faktor kesiapan teknis menjadi pertimbangan penting dalam menentukan prioritas stimulus yang akan diterapkan.
“Pemerintah berhitung bahwa secara teknis yang paling mungkin dua bulan itu, termasuk data, dan lain lain ada lima stimulus ini. Ingat bukan satu tapi lima,” tutur Hasan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan alasan konkret di balik batalnya implementasi diskon tarif listrik 50 persen. Menurutnya, kendala terbesar terletak pada proses penganggaran yang dianggap terlalu lambat, sehingga tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu yang singkat.
“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) kemarin.
Dengan batalnya program potongan tarif listrik ini, pemerintah kemudian mengalihkan fokus pada penguatan stimulus lain, salah satunya melalui peningkatan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Dengan batalnya program potongan tarif listrik ini, pemerintah kemudian mengalihkan fokus pada penguatan stimulus lain, salah satunya melalui peningkatan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program BSU ini mengalami perubahan dari sisi jumlah, di mana bantuan yang sebelumnya sebesar Rp 150.000 per bulan untuk dua bulan dinaikkan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.
“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan,” ungkap Sri Mulyani.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga sekaligus menstimulasi perputaran uang di lapisan bawah masyarakat. Pemerintah juga menginginkan agar setiap stimulus benar-benar memberikan efek ekonomi yang signifikan dalam waktu relatif singkat.
Keputusan untuk membatalkan diskon tarif listrik bukanlah langkah yang diambil tanpa pertimbangan matang. Pemerintah menilai bahwa stimulus lainnya bisa memberikan kontribusi lebih cepat dan lebih luas terhadap pemulihan ekonomi nasional, terutama di sektor konsumsi masyarakat.
Sementara itu, isu batalnya diskon listrik ini sempat menuai pertanyaan dari berbagai pihak. Beberapa pihak mempertanyakan ketidakhadirannya dalam daftar stimulus yang diumumkan pemerintah.
Dalam konteks ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga sempat menyarankan agar pertanyaan mengenai diskon listrik tersebut dilayangkan langsung ke pihak yang pertama kali mengumumkan wacana tersebut.
Meski demikian, fokus pemerintah saat ini tetap tertuju pada lima stimulus utama yang dinilai paling siap dijalankan dalam jangka waktu dekat. Kelima stimulus itu telah melalui kajian mendalam, termasuk dari sisi kesiapan data penerima, sistem pendistribusian, hingga kecepatan implementasinya.
Langkah pemerintah ini juga menjadi sinyal bahwa kebijakan fiskal ke depan akan lebih diarahkan pada stimulus yang terukur, cepat direalisasikan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Dalam situasi ekonomi yang masih membutuhkan dorongan kuat, ketepatan waktu dan efektivitas pelaksanaan menjadi kunci utama dalam menentukan keberhasilan sebuah kebijakan. (WAN)