
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat mengumumkan rencana restrukturisasi Bank BJB pasca dugaan kasus korupsi yang mencuat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencana restrukturisasi besar-besaran terhadap Bank BJB menyusul dugaan kasus korupsi dalam pengadaan iklan di bank tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merupakan pemegang saham mayoritas bank tersebut.
Rencana restrukturisasi ini akan dibahas secara mendalam dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam waktu dekat.
Dedi menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan tidak hanya sebatas pergantian individu yang menduduki jabatan tertentu, tetapi juga menyangkut perubahan fundamental dalam struktur organisasi bank.
“Restrukturisasinya bukan hanya pada orang yang menjabat, tetapi juga pada struktur jabatannya atau yang biasa disebut perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK),” ujar Dedi saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025).

Gedung Bank BJB yang menjadi sorotan setelah KPK mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di bank tersebut.
Menurut Dedi, reformasi dalam SOTK akan mencakup perampingan jabatan yang dinilai tidak esensial serta pengurangan jumlah cabang Bank BJB yang dianggap kurang produktif.
“Saya beri contoh, direktur cukup tiga, komisaris tiga, kemudian yang wakil direktur utama itu tidak mesti ada. Jumlah cabang juga harus dirampingkan untuk efisiensi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menyoroti tingginya biaya operasional Bank BJB yang dinilainya tidak sehat bagi keberlangsungan bank dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, ia berencana memangkas biaya operasional secara signifikan hingga mencapai angka 45 persen.
“Saat ini biaya operasional Bank Jabar hampir mencapai 90 persen, dan ini terlalu tinggi. Harus diturunkan ke angka 45 persen agar lebih efisien dan bank bisa lebih kompetitif,” tegasnya.
Menurut Dedi, langkah-langkah ini diambil agar Bank BJB dapat kembali beroperasi dengan sehat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Jika struktur sudah ramping, biaya operasional ditekan, dan orang-orang yang memiliki kecakapan sesuai dengan posisi mereka, maka bank ini bisa kembali dipercaya oleh masyarakat,” lanjutnya.
KPK Sudah Terbitkan Sprindik
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan iklan di Bank BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa proses penyidikan tengah berlangsung dan KPK akan terus mendalami kasus ini.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, maka proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. Kami akan memastikan kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti yang dapat memperjelas keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan korupsi ini. Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi penggeledahan ini.
“Benar, tim penyidik KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dalam rangka penyelidikan kasus ini,” ujar Fitroh kepada awak media pada Senin (10/3/2025).
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Para tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara negara serta pihak swasta yang diduga memiliki keterlibatan dalam praktik korupsi di Bank BJB.
Dampak Kasus Terhadap Bank BJB
Kasus dugaan korupsi ini telah menimbulkan dampak besar terhadap Bank BJB, baik dari sisi reputasi maupun operasional.
Kepercayaan masyarakat terhadap bank milik pemerintah daerah ini kini tengah diuji, dan langkah-langkah perbaikan harus segera dilakukan untuk memulihkan citra bank.
Para nasabah dan pemegang saham mulai mempertanyakan tata kelola keuangan dan sistem pengawasan internal yang diterapkan di Bank BJB.
Banyak pihak mendesak agar manajemen bank segera melakukan langkah konkret untuk memperbaiki sistem operasional dan memastikan bahwa kasus serupa tidak akan terulang di masa depan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pemegang saham mayoritas akan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar efektif dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di Bank BJB.
“Kita harus memastikan bahwa bank ini tetap berjalan dengan sehat dan bebas dari praktik korupsi. Oleh karena itu, restrukturisasi yang dilakukan harus menyeluruh, mulai dari jajaran direksi, komisaris, hingga kebijakan pengelolaan keuangan,” tambah Dedi.
Langkah-langkah perbaikan yang direncanakan meliputi audit menyeluruh terhadap seluruh aspek keuangan bank, penerapan sistem pengawasan internal yang lebih ketat, serta peningkatan transparansi dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Harapan Ke Depan
Dengan adanya upaya restrukturisasi ini, diharapkan Bank BJB dapat kembali beroperasi dengan optimal dan bebas dari praktik-praktik korupsi.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa reformasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan langkah moral untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan milik daerah.
“Perubahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik. Kami ingin memastikan bahwa Bank BJB tetap menjadi bank yang dapat diandalkan oleh masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya,” tegasnya.
Ia juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan di KPK dapat segera menemui titik terang, sehingga kejelasan mengenai kasus ini dapat diketahui oleh publik.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh KPK. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah yang telah dirancang, diharapkan Bank BJB bisa segera pulih dari dampak kasus korupsi ini dan kembali menjadi institusi keuangan yang sehat dan terpercaya di mata masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa sistem perbankan daerah semakin transparan dan akuntabel di masa mendatang.(vip)