Kapan Bayar Zakat Fitrah 2025? Begini Ketentuan Batas Waktunya

Penjelasan tentang kapan bayar zakat fitrah 2025 beserta ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
Kapan bayar zakat fitrah 2025 menjadi pertanyaan yang masih membingungkan bagi beberapa orang muslim.
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Ibadah ini tidak hanya memiliki dimensi ibadah kepada Allah SWT., tetapi juga mengandung aspek sosial yang sangat penting.
Dengan membayar zakat fitrah, seorang muslim membersihkan dirinya dari dosa-dosa kecil dan kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Selain itu, zakat fitrah juga berperan besar dalam membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan bersama umat muslim lainnya.
Dalam prakteknya, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan dan dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kemampuan untuk melaksanakannya.
Kewajiban ini telah diatur dengan jelas dalam ajaran Islam dan memiliki ketentuan waktu tertentu yang harus diperhatikan agar ibadah sah dan diterima.
Namun, seringkali muncul pertanyaan di kalangan umat muslim mengenai waktu yang tepat untuk menunaikan zakat fitrah.
“Apakah zakat fitrah dapat dibayarkan lebih awal atau justru harus mendekati hari Idul Fitri?”
Pertanyaan tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi beberapa muslim, termasuk jika pembayaran zakat fitrah ternyata sudah melebihi batas waktu yang ditentukan.
Nah, untuk mengetahui waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah, terutama di tahun 2025 ini, simak penjelasannya berikut ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan bagi setiap orang beragama Islam yang memiliki kemampuan untuk menunaikannya.
Besarnya zakat fitrah yang harus dibayarkan setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat, seperti beras, gandum, atau sagu.
Namun, para ulama di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` beras, gandum, atau kurma.
Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang harus disesuaikan dengan harga bahan pokok yang dikonsumsi.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Dalam syariat Islam, pembayaran zakat fitrah memiliki waktu-waktu tertentu yang dianjurkan. Berikut penjelasannya:
-
Waktu Wajib
Waktu wajib membayar zakat fitrah adalah ketika terbenamnya matahari pada hari terakhir bulan Ramadhan, yaitu pada malam Idul Fitri.
Artinya, setiap muslim yang masih hidup pada saat itu wajib membayar zakat fitrah.
-
Waktu Afdhal (Disunnahkan)
Pembayaran zakat fitrah yang paling utama adalah sebelum dilaksanakan salat Idul Fitri.
Hal ini merunut pada hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa zakat fitrah diberikan sebelum orang-orang keluar untuk menunaikan salat Idul Fitri.
-
Waktu Mubah (Boleh)
Zakat fitrah juga dapat dibayarkan lebih awal, yaitu sejak awal bulan RamadHan hingga sebelum waktu salat Idul Fitri.
Namun, yang lebih dianjurkan adalah beberapa hari atau malam sebelum Idul Fitri.
-
Waktu Makruh
Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idul Fitri tanpa ada uzur (alasan syar’i), maka hukumnya menjadi makruh, karena telah melewati waktu yang utama.
-
Waktu Haram
Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah hari raya Idul Fitri tanpa ada alasan yang dibenarkan, maka hukumnya menjadi haram.
Meskipun begitu, kewajiban membayar zakat fitrah tetap harus dipenuhi.
Batas Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2025
Di tahun 2025, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 30 Maret 2025 mendatang (tergantung pada hasil rukyatul hilal).
Oleh karena itu, pembayaran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum salat Idul Fitri pada tanggal tersebut.

Zakat fitrah dianjurkan untuk dibayar sebelum hari raya Idul Fitri.
Mengacu pada hadits riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, batas waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebagai berikut, yang artinya:
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perkataan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat Idul Fitri, maka ia merupakan zakat yang diterima, tetapi siapa saja yang membayarnya setelah Sholat Idul Fitri, maka ia termasuk sedekah sunnah biasa,” (HR Abu Daud dan Ibnu Majah).
Namun, agar lebih aman, disarankan untuk membayar zakat fitrah paling lambat pada malam sebelum hari raya Idul Fitri atau tepatnya pada 29 Maret 2025.
Cara Membayar Zakat Fitrah
Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1. Membayar dengan Bahan Makanan Pokok
Dengan cara ini, seorang muslim cukup mengeluarkan sekitar 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh muzakki.
2. Membayar dengan Uang
Apabila ingin lebih praktis, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang setara dengan harga bahan makanan pokok yang ditentukan oleh lembaga zakat setempat.
Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Saat menyerahkan zakat, seorang muslim harus membaca niat secara lisan maupun dalam hati untuk memperkuat keikhlasan.
Adapun niat zakat fitrah berbeda-beda tergantung orang yang dizakatkan. Berikut niat zakat fitrah yang wajib dihafalkan.
1. Untuk Diri Sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Untuk Keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Untuk Istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Untuk Anak Laki-Laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladii….fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku….(sebutkan nama anak laki-laki), fardu karena Allah Ta’ala.”
5. Untuk Anak Perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti….fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku….(sebutkan nama anak perempuan), fardu karena Allah Ta’ala.”
Itulah, penjelasan tentang kapan bayar zakat fitrah 2025 beserta ketentuannya. Aturan ini penting diketahui untuk mencegah kelalaian dalam kewajiban membayar zakat. (fam)