
Presiden Joko Widodo mengaku terkejut atas penggeledahan rumah Ridwan Kamil oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memberikan reaksi terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bank pelat merah di Jawa Barat.
Rumah Ridwan Kamil yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, menjadi sasaran penggeledahan KPK pada Senin (10/3/2025).
Langkah ini sontak menarik perhatian publik, mengingat sosok Ridwan Kamil dikenal luas sebagai tokoh politik ternama dari Partai Golkar.
Jokowi Kaget dengan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil

Presiden Jokowi mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati.
Presiden Joko Widodo tidak bisa menyembunyikan keterkejutannya atas tindakan yang dilakukan oleh KPK terhadap Ridwan Kamil.
Saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/3/2025), Jokowi mengakui bahwa dirinya terkejut mengetahui rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu digeledah oleh tim penyidik KPK.
“Iya, sangat kaget. Ya, semua proses hukum harus kita hormati,” ujar Jokowi singkat.
Menurut Jokowi, kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat negara dan tokoh publik lainnya.
Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya dan semua pihak harus menghormati aturan yang berlaku.
“Saya kira, semuanya bisa belajar dari semua kasus-kasus hukum yang ada. Ini adalah bagian dari proses hukum yang harus dihormati,” lanjutnya.
Ridwan Kamil Beri Pernyataan Resmi
Menanggapi penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam pernyataannya, ia membenarkan bahwa dirinya telah menerima kunjungan dari tim penyidik KPK.
Pada poin pertama, ia menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan telah memberikan akses kepada penyidik untuk melaksanakan tugas mereka.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK bekerja secara profesional,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulisnya.
Namun, pada poin ketiga, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Ia menyarankan agar media bertanya langsung kepada pihak KPK terkait penggeledahan tersebut.
“Saya tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan bertanya langsung kepada pihak KPK terkait hal ini,” tuturnya.
KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil?
Setelah melakukan penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menutup kemungkinan akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan terkait kasus yang tengah diselidiki.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidik akan memanggil siapa saja yang dianggap memiliki informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus ini.
“Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa, dikutip dari Kompas TV, Rabu (12/3/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Ridwan Kamil kemungkinan besar akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat.
Ketua KPK Ungkap Alasan Penggeledahan
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan alasan di balik penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada keterkaitan antara mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dengan kasus korupsi yang sedang diselidiki.
“Maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada atau tidaknya kaitan dengan perkara, sekaligus untuk membuat terang perkara korupsi bank daerah ini,” ujar Setyo, Selasa (11/3/2025).
Bukan Hanya Rumah Ridwan Kamil yang Digeledah
Ternyata, rumah Ridwan Kamil bukan satu-satunya lokasi yang digeledah oleh penyidik KPK dalam rangka penyelidikan kasus ini.
Beberapa tempat lain juga menjadi sasaran penggeledahan untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi di bank pelat merah milik BUMD Jawa Barat.
“Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang masih dalam proses penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lima tersangka terkait kasus ini. Mereka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, identitas para tersangka tersebut masih dirahasiakan hingga KPK merampungkan seluruh proses penyelidikan.
KPK juga memastikan bahwa dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil dari penggeledahan ini, termasuk konstruksi perkara yang telah berhasil dirangkum dalam penyelidikan mereka.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” pungkas Tessa.
Kasus dugaan korupsi bank daerah di Jawa Barat terus bergulir dan semakin menarik perhatian publik setelah KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil.
Presiden Jokowi mengaku terkejut dengan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum harus dihormati.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya bersikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan informasi resmi terkait kasus ini.
Sementara itu, KPK memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut dengan memanggil saksi-saksi yang dianggap mengetahui detail kasus ini.
Lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan beberapa tersangka dan akan segera merilis informasi lebih lanjut dalam waktu dekat.
Masyarakat kini menanti perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk apakah Ridwan Kamil benar-benar akan dipanggil oleh KPK dan sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan korupsi bank daerah tersebut.(vip)