Jangan Sampai Pahala Berkurang! Ini 7 Hal yang Makruh Saat Puasa Ramadan

7 Hal yang Makruh Saat Puasa Ramadan

Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki banyak keutamaan. Namun, dalam menjalankannya, ada hal-hal yang sebaiknya dihindari agar puasa tetap sempurna.

Selain perkara yang membatalkan puasa, ada juga hal-hal yang bersifat makruh. Hal-hal makruh ini tidak membuat puasa batal, tetapi bisa mengurangi pahala yang diperoleh.

Banyak orang tidak menyadari bahwa kebiasaan tertentu bisa termasuk dalam kategori makruh. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menjauhi hal-hal yang makruh selama berpuasa.

Dalam artikel ini, kita akan membahas tujuh hal yang makruh dalam puasa Ramadan. Dengan mengetahui hal-hal ini, kita bisa menjaga kesempurnaan ibadah dan meraih pahala yang lebih besar.

 

Hal Yang Makruh Saat Puasa Ramadan

Hal yang Makruh dalam Puasa Ramadan

 

Hal yang Makruh dalam Puasa Ramadan

Berikut ini adalah beberapa hal yang makruh dalam puasa ramadan:

1. Berkumur dan Memasukkan Air ke Hidung Secara Berlebihan

Berkumur dan memasukkan air ke hidung adalah bagian dari wudu yang dianjurkan dalam Islam. Namun, jika dilakukan secara berlebihan saat puasa, ada risiko air masuk ke tenggorokan dan membatalkan puasa.

Meskipun tidak sengaja, masuknya air ke dalam tenggorokan dapat menyebabkan puasa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, saat berpuasa, sebaiknya berkumur dan menghirup air ke hidung secukupnya saja.

Para ulama menyarankan agar dalam berwudu, seseorang tidak berlebihan dalam melakukan kedua hal ini. Hal ini bertujuan agar puasa tetap sah dan tidak ada keraguan dalam menjalankannya.

2. Mencicipi Makanan Tanpa Keperluan yang Jelas

Mencicipi makanan saat memasak diperbolehkan dalam keadaan tertentu, seperti untuk memastikan rasa. Namun, jika dilakukan tanpa alasan yang jelas, hal ini menjadi makruh dalam puasa.

Meskipun tidak ditelan, sisa rasa makanan di mulut bisa menimbulkan risiko tertelannya makanan tanpa sengaja. Oleh sebab itu, jika tidak mendesak, lebih baik meminta orang lain untuk mencicipi makanan yang dimasak.

Jika memang perlu mencicipi, caranya adalah dengan mengambil sedikit makanan, lalu segera meludahkannya dan berkumur. Dengan demikian, puasa tetap terjaga dan tidak menimbulkan keraguan.

3. Menggunakan Siwak atau Pasta Gigi Secara Berlebihan

Membersihkan mulut dengan siwak atau sikat gigi adalah hal yang dianjurkan dalam Islam. Namun, saat berpuasa, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada zat yang tertelan.

Siwak tetap boleh digunakan sepanjang hari, tetapi pasta gigi yang memiliki rasa kuat bisa meninggalkan residu di mulut. Jika tidak berhati-hati, bisa saja pasta gigi tertelan dan membatalkan puasa.

Karena itu, lebih baik menyikat gigi sebelum waktu subuh atau setelah berbuka. Jika ingin menyikat gigi di siang hari, sebaiknya dilakukan dengan hati-hati dan menggunakan sedikit pasta gigi.

4. Bekam atau Mengeluarkan Darah dalam Jumlah Banyak

Bekam adalah salah satu metode pengobatan yang dianjurkan dalam Islam, tetapi saat puasa, tindakan ini bisa menjadi makruh. Hal ini disebabkan karena mengeluarkan darah dalam jumlah banyak dapat menyebabkan tubuh menjadi lemas.

Kelemahan tubuh akibat kehilangan darah bisa membuat seseorang merasa lelah dan sulit menjalankan ibadah lainnya. Akibatnya, ibadah puasa tidak bisa dilakukan dengan maksimal karena tubuh menjadi tidak bertenaga.

Oleh karena itu, jika ingin melakukan bekam, sebaiknya dilakukan pada malam hari setelah berbuka. Dengan begitu, tubuh memiliki cukup energi untuk pulih dan tetap kuat menjalankan puasa.

5. Tidur Sepanjang Hari Tanpa Beribadah

Tidur saat berpuasa memang tidak membatalkan ibadah, bahkan bisa menjadi ibadah jika diniatkan. Namun, jika seseorang tidur sepanjang hari dan melewatkan ibadah lain, hal ini menjadi makruh.

Ramadan adalah waktu yang penuh berkah dan kesempatan untuk meningkatkan ibadah. Jika terlalu banyak tidur, kesempatan untuk mendapatkan pahala dari amalan lain seperti membaca Al-Qur’an atau berzikir akan terlewatkan.

Oleh karena itu, meskipun tidur bisa menjadi ibadah, tetap penting untuk menyeimbangkan dengan aktivitas lain. Mengatur waktu istirahat dengan baik dapat membantu menjalankan ibadah puasa dengan lebih optimal.

6. Bermain dan Bercanda Secara Berlebihan

Bercanda dan bermain bukanlah hal yang dilarang dalam Islam, tetapi jika dilakukan secara berlebihan, bisa menjadi makruh. Hal ini karena bisa mengalihkan perhatian dari ibadah dan membuat seseorang lupa akan tujuan utama puasa.

Terlalu banyak bercanda juga bisa menimbulkan ucapan yang tidak baik atau bahkan mengarah pada perbuatan dosa. Oleh sebab itu, lebih baik membatasi waktu untuk bersenda gurau agar tetap fokus pada ibadah Ramadan.

Islam mengajarkan keseimbangan dalam segala hal, termasuk dalam bersenang-senang. Jika ingin bercanda, sebaiknya dilakukan dengan batas yang wajar dan tetap menjaga adab serta niat ibadah.

7. Menghabiskan Waktu dengan Hal yang Tidak Bermanfaat

Ramadan adalah bulan yang penuh dengan peluang untuk meraih pahala sebanyak-banyaknya. Sayangnya, ada sebagian orang yang lebih memilih menghabiskan waktu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat, seperti menonton hiburan secara berlebihan.

Meskipun tidak membatalkan puasa, aktivitas yang tidak bermanfaat bisa mengurangi pahala ibadah. Lebih baik memanfaatkan waktu dengan hal-hal yang lebih bernilai ibadah, seperti membaca Al-Qur’an, berdzikir, atau menghadiri kajian agama.

Dengan memanfaatkan waktu secara bijak, seseorang bisa mendapatkan keberkahan yang lebih besar dalam Ramadan. Hindari membuang waktu dengan hal yang tidak berguna agar puasa lebih bermakna dan mendatangkan keberkahan.

 

Puasa Ramadan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kualitas ibadah. Menghindari hal-hal yang makruh sangat penting agar puasa tetap sempurna dan berpahala maksimal.

Dengan memahami tujuh hal yang makruh dalam puasa, kita bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah ini. Ramadan adalah kesempatan emas untuk meningkatkan kualitas ibadah, maka manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya. (dda)