Inilah Penyakit yang Tidak Dapat Menggunakan BPJS Kesehatan, Apa Saja ?

21 jenis penyakit yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 51 ayat (1).
BPJS Kesehatan ialah program kesehatan nasional yang mendukung masyarakat memperoleh layanan medis dengan biaya yang terjangkau.
Melalui sistem kebersamaan, masyarakat dapat mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan rutin hingga operasi besar, tanpa harus membayar biaya yang terlalu tinggi.
Namun, apakah kamu menyadari bahwa tidak semua jenis penyakit dicover oleh BPJS Kesehatan? Ada beberapa kondisi kesehatan dan tindakan tertentu yang tidak tercakup dalam layanan jaminan ini.
Beberapa di antaranya mungkin mengejutkan karena dianggap sebagai kebutuhan esensial oleh beberapa orang.
Nah, penyakit apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Dan bagaimana mendapatkan alternatif pengobatan bagi kondisi yang tidak dijamin?
Berikut adalah rangkuman informasi mengenai 21 jenis penyakit yang tidak dicover BPJS Kesehatan, lengkap dengan penjelasannya serta alternatif yang bisa dicoba.
Mari simak informasi lebih lanjut!
Daftar Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki sejumlah pengecualian dalam layanannya, termasuk beberapa kondisi kesehatan yang tidak termasuk dalam jaminan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 51 ayat (1), berikut adalah 21 jenis penyakit atau kondisi medis yang tidak dicover oleh BPJS Kesehatan:
1. Penyakit akibat tindakan kriminal (seperti penganiayaan, kekerasan, dll.)
2. Penyakit akibat kecelakaan kerja yang sudah ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan
3. Penyakit akibat kecelakaan di jalan yang dicover oleh Jasa Raharja

Masalah kesehatan yang disebabkan oleh ketergantungan pada obat atau alkohol tidak dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
4. Masalah kesehatan yang disebabkan oleh ketergantungan pada obat atau alkohol
5. Penyakit atau cedera karena tindakan menyakiti diri atau percobaan bunuh diri
6. Masalah kesuburan atau infertilitas
7. Penyakit akibat eksperimen medis atau penggunaan obat atau ramuan ilegal
8. Penyakit sebagai dampak dari kejadian luar biasa (KLB) atau bencana alam dalam situasi darurat
9. Penyakit yang disebabkan oleh penggunaan kosmetik atau prosedur estetis tanpa indikasi medis
10. Perawatan gigi dengan tujuan estetika, seperti pemasangan kawat gigi
11. Penyakit atau cedera yang terjadi saat mendapatkan perawatan di luar negeri
12. Penyakit berkaitan dengan pengobatan alternatif atau tradisional yang belum terbukti secara medis
13. Penyakit akibat tindakan medis yang tidak sesuai dengan peraturan
14. Penyakit yang memerlukan layanan di fasilitas yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (kecuali dalam keadaan darurat)
15. Penyakit muncul karena rujukan yang diminta sendiri tanpa indikasi medis yang jelas
16. Masalah kesehatan mental tertentu yang tidak tercakup dalam jaminan kesehatan nasional
17. Penyakit dengan terapi percobaan atau yang belum teruji secara ilmiah
18. Penyakit yang muncul akibat tindakan ilegal atau melanggar hukum
19. Penyakit karena tindakan yang secara sengaja membahayakan diri, seperti olahraga ekstrem berisiko tinggi
20. Penyakit sebagai akibat dari perawatan yang tidak sah, seperti penggunaan obat terlarang untuk terapi
21. Penyakit yang memerlukan alat atau obat yang tidak tercantum dalam daftar yang dicover oleh BPJS Kesehatan
Mengetahui daftar penyakit yang tidak dicover BPJS Kesehatan dapat membantu masyarakat mempersiapkan perlindungan kesehatan tambahan, baik melalui asuransi swasta maupun tabungan kesehatan pribadi.
Alasan Mengapa BPJS Kesehatan Tidak Menanggung 21 Jenis Penyakit Tersebut
BPJS Kesehatan memiliki batasan dalam cakupan layanannya, terutama terkait dengan penyakit atau kondisi yang dianggap tidak termasuk dalam kategori penting atau dapat ditanggung oleh pihak lain.
Berikut adalah beberapa alasan utama yang menjelaskan mengapa 21 penyakit ini tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:
1. Sudah dilindungi oleh asuransi lain
Penyakit yang disebabkan oleh kecelakaan kerja sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan kecelakaan di jalan raya umumnya ditangani oleh Jasa Raharja.
2. Bukan kebutuhan medis darurat
Perawatan untuk masalah kesuburan, operasi kosmetik tanpa alasan medis yang jelas, atau perawatan gigi untuk tujuan estetika dianggap bukan kebutuhan medis yang mendesak.
3. Penyakit yang timbul dari faktor individu
Penyakit yang berhubungan dengan ketergantungan alkohol, obat-obatan, atau cedera akibat tindakan sengaja tidak ditanggung karena dianggap akibat dari pilihan individu.
4. Tidak sesuai dengan peraturan atau standar medis
Perawatan yang bersifat percobaan, terapi alternatif tanpa dasar ilmiah, atau pengobatan di luar negeri tidak termasuk dalam skema jaminan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Alternatif untuk Penyakit yang Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan
Meskipun BPJS Kesehatan tidak mencakup 21 penyakit tersebut, ada beberapa opsi yang dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan perawatan yang tepat:
1. Menggunakan asuransi tambahan
Memiliki polis asuransi kesehatan swasta bisa menjadi alternatif untuk menutupi biaya perawatan yang tidak dijamin oleh BPJS, seperti penanganan infertilitas atau prosedur estetika yang memiliki dasar medis.
2. Memanfaatkan layanan kesehatan gratis atau subsidi
Beberapa rumah sakit dan lembaga sosial menawarkan layanan kesehatan tanpa biaya atau dengan tarif yang lebih terjangkau bagi mereka yang memerlukan.
3. Menyiapkan dana darurat untuk kesehatan
Menyisihkan tabungan untuk keperluan kesehatan dapat membantu mengatasi biaya tak terduga untuk penyakit atau masalah yang tidak ditanggung oleh BPJS.
4. Memilih perawatan dengan pendekatan medis yang terjangkau
Untuk beberapa kondisi yang memerlukan terapi alternatif, penting untuk memastikan bahwa metode pengobatan tersebut telah tervalidasi secara ilmiah dan diakui dalam ranah medis.
Mengetahui daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan sangat krusial untuk membantu kita lebih bijak dalam mengelola kesehatan dan keuangan.
Ternyata, tidak semua kondisi kesehatan dapat ditanggung oleh BPJS, sehingga penting bagi kita untuk menyiapkan strategi lain untuk menghadapi kemungkinan biaya kesehatan diluar perlindungan pemerintah.
Selain dari segi finansial, menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat juga merupakan investasi yang terbaik.
Dengan menerapkan gaya hidup sehat, kita dapat mengurangi risiko terkena penyakit yang tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Jadi, mari kita mulai lebih memperhatikan kesehatan dan perencanaan keuangan kita! (fah)