Inilah Pemenang Tender Coretax yang Banyak Dikeluhkan Banyak Orang

Pemenang Tender Coretax Djp Kementerian Keuangan

Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau yang lebih dikenal dengan nama Coretax Administration System menjadi sorotan publik setelah diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan di Indonesia.

Coretax justru menghadirkan beragam keluhan dari masyarakat, terutama terkait dengan kesulitan dalam mengakses sistem tersebut. Keluhan-keluhan ini mulai dari masalah teknis seperti kesulitan login, keterlambatan pembaruan data, hingga kesalahan dalam pengolahan transaksi pajak.

Sebagian besar keluhan muncul di media sosial, di mana banyak pengguna yang mengungkapkan rasa frustrasi mereka terhadap pengalaman menggunakan Coretax. Beberapa mengkritik proses pelaporan pajak yang menjadi lebih rumit dan memakan waktu lebih lama, sementara yang lain mempertanyakan efektifitas sistem yang seharusnya mempermudah para wajib pajak.

“Coretax itu bikin emosi! E-faktur aja jadi lebih lama, padahal sistem baru. Dulu bisa lancar, sekarang malah macet,” tulis salah satu pengguna Twitter yang mengungkapkan kekesalannya. Kritik tajam ini tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari beberapa pihak yang mempertanyakan transparansi dalam pengadaan sistem tersebut, terutama terkait anggaran negara yang digunakan.

Proyek Coretax dan Pemenang Tendernya

Coretax, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan Indonesia, digagas untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang sudah usang. Dalam pengadaan sistem ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan tender yang cukup besar dan melibatkan beberapa pihak.

Tender ini terdiri dari dua kategori utama, yaitu penyediaan perangkat lunak dan perangkat keras (Commercial Off The Shelf atau COTS) serta jasa konsultasi manajemen proyek (Owner’s Agent-Project Management and Quality Assurance).

Pada proses tender tersebut, DJP menunjuk PT PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia sebagai agen pengadaan. PwC bertanggung jawab untuk mengumumkan hasil tender dan memilih pemenang yang akan melaksanakan proyek besar ini.

Untuk pengadaan COTS, pemenang tendernya adalah konsorsium LG CNS-Qualysoft, yang terdiri dari LG CNS, anak usaha dari LG Corporation asal Korea Selatan, dan Qualysoft, sebuah perusahaan teknologi penyedia rekayasa perangkat lunak dari Wina, Austria. Konsorsium ini memenangkan tender dengan nilai kontrak yang fantastis, yaitu sebesar Rp 1.228.357.900.000, termasuk pajak.

Sementara itu, untuk jasa konsultasi manajemen, tender dimenangkan oleh PT Deloitte Consulting, yang merupakan bagian dari Deloitte, perusahaan multinasional yang bergerak di bidang konsultasi dan audit. PT Deloitte Consulting mendapatkan kontrak senilai Rp 110 miliar untuk memberikan layanan manajemen proyek yang diharapkan dapat memastikan bahwa pengembangan sistem berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan.

Pemenang Tender Coretax Djp Kementerian Keuangan Ri

Pemenang Tender Coretax DJP Kementerian keuangan RI

Kritik dan Protes Terhadap Sistem Coretax

Meskipun pemenang tender telah diumumkan, banyak pihak yang mempertanyakan kualitas dan efektivitas dari sistem Coretax yang baru diluncurkan. Salah satu keluhan utama yang disampaikan oleh pengguna adalah kesulitan dalam mengakses sistem tersebut, terutama pada saat-saat penting seperti masa pelaporan pajak. Banyak wajib pajak yang mengeluhkan bahwa sistem sering mengalami gangguan dan mempersulit mereka dalam melakukan pelaporan pajak.

Beberapa pengguna media sosial bahkan sampai mengungkit tentang vendor yang terlibat dalam pengadaan Coretax, terutama mengenai besarnya anggaran yang digunakan untuk membangun sistem ini. Dengan anggaran yang mencapai lebih dari Rp 1,2 triliun, beberapa pihak merasa bahwa proyek ini tidak sesuai dengan ekspektasi, mengingat banyaknya masalah teknis yang ditemukan.

Selain itu, ada pula protes mengenai sistem e-faktur yang diterapkan dalam Coretax. Banyak yang merasa bahwa proses pelaporan faktur kini menjadi lebih lambat dan tidak efisien dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Hal ini tentu saja menambah beban bagi wajib pajak, terutama bagi mereka yang mengandalkan efisiensi waktu dalam pelaporan pajak.

Tantangan dan Harapan untuk Coretax ke Depannya

Meskipun mendapat berbagai keluhan, pemerintah tetap optimistis bahwa Coretax akan memberikan manfaat besar bagi sistem perpajakan Indonesia di masa depan. Sebagai sistem yang menggantikan sistem lama yang sudah usang, Coretax diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan, mengurangi praktik penyalahgunaan pajak, dan mempermudah para wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakan mereka.

Namun, untuk mewujudkan tujuan tersebut, DJP perlu mendengarkan keluhan masyarakat dan segera melakukan perbaikan terhadap sistem yang telah diterapkan. DJP juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap pengalaman pengguna (user experience) agar sistem ini lebih mudah diakses dan digunakan oleh semua kalangan.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek juga menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa sistem yang dibangun benar-benar efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Proyek sebesar ini memerlukan pengawasan yang ketat agar dana negara yang digunakan tidak sia-sia dan memberikan hasil yang optimal bagi seluruh pihak.

Coretax, yang diharapkan menjadi solusi canggih dalam administrasi perpajakan Indonesia, ternyata menghadapi sejumlah masalah teknis yang mempengaruhi kinerjanya. Keluhan yang banyak disampaikan oleh masyarakat mencerminkan adanya ketidakpuasan terhadap sistem yang baru saja diluncurkan ini.

Meskipun demikian, dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan perbaikan yang berkelanjutan, Coretax diharapkan dapat memenuhi tujuannya dalam meningkatkan sistem perpajakan yang lebih efisien dan transparan.

Ke depan, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam hal kemudahan dan kenyamanan dalam pelaporan pajak. Sebagai masyarakat, kita tentu berharap agar keluhan-keluhan ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan sistem yang lebih baik di masa mendatang. (WAN)