Categories: Berita Bisnis & Ekonomi Nasional Travel

Ini Alasan Gubernur Jabar Segel Bangunan di Puncak, Ada Hibisc Fantasy

Gubernur Jawa Barat, bersama Menteri Koordinator Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup, melakukan tindakan tegas dengan menyegel empat bangunan yang ada di kawasan Puncak, Bogor.

Penyegelan ini menjadi sorotan publik karena dugaan pelanggaran alih fungsi lahan yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Salah satu bangunan yang disegel adalah Hibisc Fantasy, sebuah tempat wisata yang sedang populer di daerah tersebut, selain itu ada juga Pabrik Teh Ciliwung yang terkenal.

Penyegelan Bangunan di Puncak

Dedi Mulyadi, bersama dengan Menteri koordinator pangan dan menteri lingkungan hidup, langsung turun tangan dalam menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan.

Bangunan-bangunan yang disegel tersebut diduga melanggar aturan alih fungsi lahan yang berujung pada kerusakan lingkungan dan memperburuk dampak bencana alam di kawasan tersebut.

Menurut Zulkifli Hasan, penyegelan dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya aduan dari masyarakat yang melaporkan dampak buruk pembangunan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa tindakan ini merupakan langkah untuk menegakkan aturan yang berlaku dan mencegah bencana lebih lanjut.

“Dalam rangka kami dari LH dapat aduan masyarakat begitu banyak dan juga dampak banjir yang terjadi luar biasa dalam rangka juga menegakkan aturan hukum Undang-Undang yang berlaku,” kata Zulhas.

Bangunan yang disegel pertama kali adalah Pabrik Teh Ciliwung yang terletak di Telaga Saat, dan Hibisc Fantasy, sebuah destinasi wisata yang digemari banyak pengunjung.

Selain itu, dua bangunan lainnya yang disegel adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.

Keempat bangunan yang berdiri di Puncak ini disegel karena diduga telah berkontribusi pada terjadinya bencana alam di kawasan tersebut.

Indikasi Pelanggaran Pidana

Indikasi Pelanggaran Pidana dalam pendirian Hibisc Fantasy

Menteri Lingkungan Hidup menyatakan bahwa terdapat indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan empat destinasi wisata dan pabrik teh tersebut.

“Jadi indikasi pidananya sudah ada. Jadi kami akan menuntut dua hal terkait dengan semua tenant yang disita oleh pak Menko dan pak Gubernur,” ungkap Hanif.

Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hal ini dengan tahapan penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.

Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, keempat bangunan yang disegel ini telah berkontribusi pada terjadinya banjir yang cukup besar, dengan kerugian material yang cukup signifikan.

Hal ini menunjukkan bahwa dampak dari alih fungsi lahan di kawasan Puncak sudah sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Hanif menambahkan bahwa pemerintah pusat tidak bisa tinggal diam terhadap masalah ini dan akan mengambil langkah-langkah serius untuk menangani permasalahan ini.

Ikhtiar Kelestarian Lingkungan Puncak

Penyegelan bangunan di kawasan Puncak ini bukan hanya sebuah langkah hukum untuk menegakkan aturan yang ada, tetapi juga merupakan upaya untuk melestarikan lingkungan.

Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyegelan ini akan berlanjut ke seluruh kawasan hulu DAS Ciliwung, yang dimulai dari Puncak, Bogor, hingga hilir di wilayah Jakarta.

“Kita di segmen satu dari DAS Ciliwung. kemudian, segmen kedua ada di Kota Bogor, segmen ketiga di Kabupaten lagi, segmen keempat di Depok, segmen lima dan enam di Daerah Khusus Jakarta,” terang Hanif.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana yang disebabkan oleh alih fungsi lahan yang tidak sesuai.

Selain itu, hal ini juga menjadi upaya untuk memperbaiki penataan ruang yang selama ini dinilai kurang terkontrol.

Koordinasi Antara Pemerintah Daerah dan Pusat

Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas lebih lanjut mengenai penataan ruang di kawasan Puncak.

Dedi menegaskan bahwa Jawa Barat merupakan “palang pintu” bagi Jakarta, dan sudah saatnya untuk mengembalikan penataan ruang di kawasan Puncak sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Saya ingin mengembalikan alam Jawa Barat seperti semula sesuai dengan penataan ruang. Hal ini demi menyelamatkan warga Jawa Barat dan Jakarta,” kata Dedi.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada lagi pembangunan villa dan bangunan sejenis di Puncak yang dapat mengganggu kelestarian alam.

Langkah Tegas dari Pemerintah Kabupaten Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga memberikan respons tegas terhadap maraknya alih fungsi lahan yang terjadi di wilayahnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam mengeluarkan izin pembangunan, terutama yang berkaitan dengan lingkungan.

Rudy Susmanto juga mengeluarkan Perbup baru yang menarik kembali kewenangan izin dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengembalikannya kepada kepala daerah.

“Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah,” ujarnya.

Selain itu, Rudy juga akan mengevaluasi semua izin yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memperbaiki sistem perizinan yang lebih transparan dan akuntabel.

Penyegelan bangunan di Puncak, termasuk Hibisc Fantasy dan Pabrik Teh Ciliwung, merupakan langkah penting dalam upaya menjaga kelestarian alam dan mengurangi risiko bencana.

Ke depan, diharapkan tidak ada lagi pembangunan yang merusak lingkungan di kawasan Puncak dan wilayah lainnya di Jawa Barat.

Pemerintah pusat dan daerah perlu terus bekerja sama untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan daerah-daerah seperti Puncak dapat tetap menjadi kawasan wisata yang ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat.

Penyegelan empat bangunan di kawasan Puncak oleh Gubernur bersama Menteri koordinator pangan dan menteri lingkungan hidup adalah langkah konkret.

Tindakan ini diambil untuk melindungi ekosistem dan mengurangi dampak bencana alam, seperti banjir, yang sering terjadi di daerah tersebut.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian alam bagi kesejahteraan masyarakat. (WAN)