Heboh Dugaan Pengancaman, 3 Fakta Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda

Dj panda dilaporkan erika carlina atas dugaan penyebaran data pribadi dan penggiringan opini

KLIKBERITA24.COM - Aktris Erika Carlina melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pengancaman yang ia alami setelah mengumumkan kabar kehamilannya kepada publik.

Langkah hukum ini diambil Erika lantaran ia merasa terancam, terlebih dengan kondisi kehamilannya yang kini telah memasuki usia sembilan bulan.

Erika terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 24 Juli 2025.

Dalam kedatangannya, ia langsung menjalani pemeriksaan atas laporan yang sudah lebih dulu diajukan pada pekan sebelumnya.

Laporan tersebut tercatat dalam sistem kepolisian dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Melalui laporan tersebut, Erika menyampaikan bahwa dirinya menerima berbagai bentuk ancaman dari seseorang, yang kini diketahui sebagai DJ Panda.

“Klarifikasi pertama terkait laporan yang dibuat minggu lalu,” ungkap AKBP Iskandarsyah, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada awak media pada Kamis (24/7).

“Minggu lalu laporannya. Korban merasa terancam oleh seseorang,” sambungnya, menegaskan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima pihak kepolisian.

DJ Panda Jadi Terlapor dalam Dugaan Pengancaman

Usai menjalani pemeriksaan, Erika Carlina secara terbuka menyebut bahwa pihak yang dilaporkannya adalah DJ Panda

Usai menjalani pemeriksaan, Erika Carlina secara terbuka menyebut bahwa pihak yang dilaporkannya adalah DJ Panda

Erika membenarkan bahwa DJ Panda merupakan sosok terlapor dalam kasus yang saat ini tengah diproses pihak kepolisian.

“Yes (terlapor DJ Panda),” ujar Erika saat keluar dari ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Tak hanya menyebut identitas terlapor, Erika juga mengungkap bahwa ancaman yang diterimanya berasal dari sebuah grup penggemar DJ Panda.

Grup tersebut diketahui beranggotakan sekitar 500 orang, dan Erika menduga informasi sensitif mengenai kehamilannya disebarkan secara sengaja oleh DJ Panda kepada grup tersebut.

“Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini. Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku. Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada,” jelas Erika, memperinci bentuk ancaman yang diterimanya.

Erika Sebut Janinnya Terancam, Minta Perlindungan Hukum

Menurut Erika, alasan utama dirinya memilih melaporkan DJ Panda adalah karena ia merasa keselamatan janinnya dalam bahaya.
Sebagai calon ibu yang tengah hamil besar, ia merasa harus mengambil langkah hukum untuk mencegah hal-hal yang lebih buruk terjadi.

“Memang aku melaporkan ke… minta perlindungan hukum, karenanya ada ancaman yang membahayakan janin aku,” tutur Erika dengan nada tegas.

Erika mengakui bahwa dirinya memang sengaja menutupi kehamilan dari publik.

Namun, kondisi berubah ketika DJ Panda diduga menyebarkan informasi pribadi tersebut, yang kemudian memicu gelombang ancaman dan ujaran kebencian dari berbagai pihak.

“(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” lanjut Erika.

Bukti Ancaman Diserahkan, Termasuk Hasil USG

Dalam keterangannya, Erika mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti yang menunjukkan bentuk pengancaman yang dilakukan DJ Panda.

Bukti tersebut termasuk hasil USG kandungannya dan data pribadi yang telah tersebar tanpa izin.

“(Bukti diserahkan) ada, ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar,” kata Erika ketika ditanya soal kelengkapan barang bukti yang dibawa.

Selain menyerahkan bukti fisik, Erika juga mengungkapkan bahwa beberapa saksi yang tergabung dalam grup fanbase DJ Panda siap memberikan kesaksian di hadapan polisi.

Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan. Ngasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku. Sama ada saksi-saksi yang bersedia banget untuk jadi saksi, salah satu yang ada di dalam grup,” imbuhnya.

Erika menegaskan bahwa pelaporan ini bukan dibuat atas dasar tuntutan pribadi atas kehamilan tersebut.

Fokusnya hanya satu, yaitu meminta perlindungan hukum atas ancaman yang dinilai membahayakan keselamatan calon bayinya.

“Aku nggak pernah minta tanggung jawab dia. Ini murni karena ada ancaman yang mengarah ke aku dan janin,” tegas Erika mengakhiri keterangannya.

Langkah hukum yang diambil Erika Carlina ini menjadi sorotan, terutama karena menyangkut isu keselamatan perempuan dan anak, serta penyebaran data pribadi tanpa izin yang kerap terjadi di era digital.

Kasus ini juga menggambarkan bagaimana fanbase bisa berubah menjadi sarana tekanan ketika informasi digunakan tanpa tanggung jawab.

Pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.

Publik pun kini menanti kelanjutan proses hukum antara Erika Carlina dan DJ Panda yang disebut sebagai terlapor dalam kasus ini.(taa)