Hadiah Kemerdekaan, Pemerintah Tambahkan Libur Nasional pada 18 Agustus 2025

Hari Kemerdekaan Indonesia
KLIKBERITA24.COM - Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan keputusan penting yang memberikan libur tambahan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hari Senin, 18 Agustus 2025, resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (RI).
Keputusan tersebut pun telah diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro yang menyebutkan bahwa hari libur ini menjadi salah satu bentuk “hadiah kemerdekaan” dari Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh warga Indonesia.
Juri Ardiantoro menyatakan, “Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” ucapnya saat memberikan pernyataan resmi di Kantor Presiden, pada Jumat, 1 Agustus 2025.

18 Agustus 2025 Menjadi Hari Tambahan Libur Nasional dalam Rangka Menyambut Kemerdekaan
Penambahan hari libur ini diharapkan dapat memberi kesempatan lebih banyak bagi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan, yang juga disertai dengan berbagai kegiatan budaya, sosial, dan hiburan.
Adanya libur tambahan ini, juga memberikan kemudahan bagi keluarga dan individu untuk merayakan momen bersejarah Indonesia dengan lebih leluasa, sekaligus memberi waktu untuk beristirahat dan menikmati kebersamaan.
Dengan hadirnya libur tambahan pada tanggal 18 Agustus 2025, bulan Agustus tahun ini akan memiliki dua hari libur nasional berturut-turut.
Selain libur pada tanggal 17 Agustus, yang merupakan perayaan Hari Proklamasi Kemerdekaan, masyarakat Indonesia juga bisa menikmati libur nasional pada hari berikutnya, 18 Agustus 2025.
Libur tersebut memberikan kesempatan untuk memperpanjang waktu liburan, sehingga banyak yang mengharapkan dapat merayakan lebih banyak kegiatan untuk memperingati kemerdekaan negara.
Sebagai informasi lebih lanjut, bulan Agustus 2025 akan diwarnai dengan dua hari libur nasional yang jatuh pada tanggal 17 dan 18 Agustus.
Adanya hal ini pun juga memberikan masyarakat kesempatan lebih panjang untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI dengan penuh suka cita.
Liburan panjang ini tentunya akan dimanfaatkan oleh banyak orang untuk kembali berkumpul dengan keluarga, serta mengikuti berbagai acara budaya atau kegiatan yang digelar di berbagai wilayah Indonesia.
Selain libur nasional, kalender Agustus 2025 juga telah mencatatkan sejumlah hari penting lainnya, meski tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pada bulan tersebut.
Hari libur nasional selain 17 dan 18 Agustus, masih bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan atau berbagai kegiatan bersama teman dan keluarga.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah rangkuman tanggal-tanggal merah dan hari libur nasional yang akan jatuh pada bulan Agustus 2025.
Hari libur nasional pada tanggal 17 dan 18 Agustus menjadi sorotan utama, sementara tanggal lainnya akan menjadi hari biasa.
Tanggal 2, 10, 17, 24, dan 31 Agustus 2025 juga tercatat sebagai tanggal merah, yakni hari Minggu yang biasanya digunakan oleh banyak orang untuk bersantai atau beristirahat.
Bulan Agustus 2025 menjadi bulan yang sangat spesial bagi rakyat Indonesia. Dengan adanya tambahan libur pada tanggal 18 Agustus 2025, masyarakat akan semakin dimanjakan dengan waktu lebih untuk menikmati suasana kemerdekaan negara tercinta.
Tidak hanya sebagai hari istirahat, tetapi libur tersebut juga menjadi waktu yang sangat berarti untuk memperingati perjuangan bangsa Indonesia yang telah meraih kemerdekaan 80 tahun lalu.
Jadi, pastikan Anda sudah mencatat tanggal penting tersebut dalam kalender pribadi Anda. Persiapkan diri untuk merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang akan diwarnai dengan berbagai kegiatan dan momen istimewa.
Selamat merayakan kemerdekaan, mari bangun Indonesia yang lebih maju dan juga sejahtera! (ctr)