Erna Lisa Halaby, Wali Kota Banjarbaru terpilih, gagal dilantik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang Pilkada 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan keputusan mengejutkan terkait Pilkada Banjarbaru 2024.
Erna Lisa Halaby, yang seharusnya dilantik sebagai Wali Kota Banjarbaru pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, harus menerima kenyataan bahwa pelantikannya dibatalkan.
Putusan MK ini menegaskan bahwa Pilkada Banjarbaru harus diulang.
Pada pemilihan 27 November 2024 lalu, Erna Lisa bersama pasangannya, Wartono, memperoleh suara sebesar 36.135, yang berarti mereka menang telak dengan 100 persen suara.
Kemenangan ini terjadi karena pasangan pesaing mereka, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah, didiskualifikasi oleh KPU hanya sebulan sebelum pemungutan suara berlangsung.
Namun, kemenangan ini ternyata tidak bertahan lama. Sengketa hasil Pilkada dibawa ke MK, dan setelah melalui serangkaian persidangan, MK memutuskan bahwa pemungutan suara ulang harus dilakukan.
Artinya, Erna Lisa dan Wartono harus kembali bertarung, kali ini bukan melawan kandidat lain, tetapi melawan kotak kosong.
Erna Lisa Halaby, yang seharusnya dilantik sebagai Wali Kota Banjarbaru pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto, harus menerima kenyataan bahwa pelantikannya dibatalkan.
Nama Erna Lisa Halaby semakin dikenal masyarakat setelah mengikuti Pilkada Banjarbaru 2024. Namun, bagi warga Banjarbaru, khususnya yang mengenalnya secara langsung,
Lisa bukanlah sosok baru. Wanita berusia 44 tahun ini lahir di Banjarmasin pada 11 September 1979 dan merupakan putri dari pasangan Abdul Aziz Halaby dan Jawiyah. Ia adalah anak kesembilan dari keluarga Halaby.
Lisa memiliki latar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Ia bertugas di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelum akhirnya memutuskan mundur dari jabatannya pada 10 Juni 2024 demi maju dalam Pilkada.
Pendidikan Lisa ditempuh di STIEPAN Banjarmasin, di mana ia meraih gelar S1 Manajemen pada tahun 2010.
Sebagai seseorang yang memiliki darah keturunan Timur Tengah dan Banjarmasin, Lisa dikenal memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan dan sosial, khususnya di Kalimantan Selatan.
Kepedulian Erna Lisa di bidang sosial dan pendidikan tercermin dalam berbagai kegiatan yang ia lakukan.
Bersama keluarganya, ia mendirikan Yayasan Abdul Aziz Halaby yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Yayasan ini menaungi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang memberikan pendidikan kepada 570 santriwan dan santriwati secara gratis.
Selain itu, Lisa juga mendirikan Majelis Taklim Halaby serta mendirikan sekolah SD Al Halaby Islamic School pada tahun 2023. Keaktifannya di dunia sosial inilah yang membuatnya memiliki basis dukungan yang cukup kuat dalam Pilkada.
Sebelum terjun ke dunia politik, Lisa memiliki karier panjang di pemerintahan. Ia mulai bekerja sebagai ASN di Pemkot Banjarbaru sejak tahun 2000-an.
Kariernya semakin berkembang setelah pada 2007 ia berhasil menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan resmi menjadi PNS pada 2008.
Pada 2015, Lisa mendapatkan dua kali promosi jabatan sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Komet dan Sekretaris Lurah Loktabat Utara.
Tiga tahun berselang, ia kembali dipromosikan menjadi Kepala Sub Bagian Kesejahteraan pada Bagian Kesra.
Namun, perjalanan panjangnya sebagai ASN berakhir setelah ia memilih mundur demi mencalonkan diri dalam Pilkada Banjarbaru 2024.
Saat kampanye, Erna Lisa melakukan berbagai strategi untuk menarik perhatian publik.
Salah satu yang paling menyita perhatian adalah saat ia mengadakan acara Fun Walk Kemerdekaan dengan mengundang sejumlah artis ternama, termasuk Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Kehadiran pasangan selebriti ini tentu saja menarik banyak massa dan meningkatkan popularitas Lisa.
Selain mengundang selebritas, Lisa juga menggelar acara keagamaan dengan menghadirkan Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah tablig akbar yang diadakan oleh Yayasan Abdul Aziz Halaby di Banjarbaru.
Kegiatan ini semakin memperkuat citranya sebagai sosok yang religius dan peduli terhadap masyarakat.
Setelah melalui serangkaian sidang, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan bahwa Pilkada Banjarbaru 2024 harus diulang.
Dalam putusan yang dibacakan pada pukul 13.55 WIB, MK menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait serta mengabulkan permohonan pemohon sebagian.
Putusan ini menyatakan bahwa keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada dinyatakan batal. MK juga memerintahkan pemungutan suara ulang dalam waktu 60 hari sejak putusan dibacakan.
Pemungutan suara ulang ini akan dilakukan dengan format yang sama seperti sebelumnya, yaitu dengan dua pilihan: satu kolom berisi pasangan Erna Lisa-Wartono, dan satu kolom kosong tanpa gambar.
KPU dan Bawaslu diminta untuk melakukan supervisi dalam proses ini, sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia diperintahkan untuk mengamankan jalannya pemilihan ulang.
Dengan putusan ini, Erna Lisa harus kembali bertarung dalam Pilkada yang diulang.
Meskipun ia sudah memenangkan pemilihan sebelumnya, ia tetap harus meyakinkan masyarakat Banjarbaru untuk memilihnya kembali dalam pemungutan suara ulang.
Dukungan masyarakat akan menjadi faktor kunci dalam proses ini. Apakah ia akan kembali mendapatkan kemenangan mutlak?
Atau justru masyarakat akan memilih kotak kosong sebagai bentuk protes atas keputusan politik yang terjadi? Jawabannya akan ditentukan dalam beberapa bulan ke depan saat pemungutan suara ulang dilaksanakan.
Yang jelas, perjalanan politik Erna Lisa Halaby masih panjang, dan Pilkada Banjarbaru 2024 yang diulang akan menjadi babak baru dalam kariernya di dunia politik.(vip)