Erika Carlina Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Pengancaman oleh DJ Panda

Kasus Erika Carlina dengan DJ Panda
KLIKBERITA24.COM - Artis dan pemain sinetron, Erika Carlina, menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan pengancaman oleh mantan kekasihnya, DJ Panda, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/7/2025).
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan berakhir pada pukul 22.11 WIB.
Erika terlihat berjalan sendirian menuju ruang pemeriksaan tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Ia mengenakan hoodie abu-abu dengan kepala tertutup topi dan tudung jaket, menyusuri koridor gedung Polda Metro Jaya.
Wajahnya tampak lelah dan pucat, dengan kantong mata menghitam, memberikan kesan bahwa ia baru saja melewati momen yang sangat berat.
Meskipun terlihat kelelahan, Erika tetap melayani sejumlah pertanyaan dari awak media yang sudah menunggu di luar ruang pemeriksaan.

Kondisi Erika Carlina pada Saat Melaporkan DJ Panda pada 24/7/2025
Dalam kesempatan tersebut, ia mengonfirmasi bahwa dirinya telah melaporkan DJ Panda ke pihak kepolisian terkait kasus dugaan pengancaman yang berawal dari sebuah grup fanbase DJ Panda yang berisi lebih dari 500 orang. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” kata Erika setelah keluar dari ruang pemeriksaan, menjelaskan niatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan membawa bukti-bukti yang ada.
Erika juga menyampaikan bahwa awalnya ia memang sengaja menyembunyikan kehamilannya, namun DJ Panda malah menyebarluaskan informasi tersebut dalam grup fanbase-nya.
“Dia menyebarkan kehamilan aku yang tadinya aku tutupin. Dalam grup itu, aku juga menerima ancaman meskipun aku tidak ikut dalam grup tersebut,” tegasnya.
Erika Carlina mengungkapkan bahwa ancaman tersebut datang dalam bentuk ujaran kebencian, penggiringan opini, dan bahkan penyebaran data pribadi, seperti foto USG miliknya.
Menurutnya, penyebaran data pribadi dan kehamilannya merupakan tindakan yang disengaja oleh DJ Panda untuk menyerang dan menerornya.
“Semua bukti ada, foto USG aku, data pribadi aku yang disebar. Kehamilan ini seharusnya ditutupi, tapi dia justru sengaja disebarluaskan ke orang-orang di grup itu, dan mereka diharapkan menyerang aku,” jelasnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Erika mengaku belum menggunakan jasa pengacara dalam kasus ini.
“Aku enggak ada lawyer, aku enggak ada kuasa hukum. Mungkin belum butuh aja sih. Mungkin nanti,” ujarnya, menegaskan bahwa ia akan mengurus masalah hukum ini sendiri untuk sementara waktu.
Erika, yang saat itu tengah hamil sembilan bulan, juga mengungkapkan bahwa meskipun ia terus menerima ancaman, ia tetap fokus pada kondisi fisiknya dan persiapannya untuk melahirkan.
“Untuk usia kandungan 9 bulan, aku harus pikirin fisik dan mentalku juga,” tambahnya, menunjukkan bahwa meskipun menghadapi teror, ia tetap berusaha menjaga kesehatannya.
Sementara itu, DJ Panda, mantan kekasih Erika, sebelumnya sempat membuat pengakuan bahwa hubungan mereka hanya sebatas “gimmick” dan mengklaim bahwa dia tidak berniat untuk menikahi Erika.
Menurut Erika, DJ Panda bahkan mengakui bahwa ia sengaja menciptakan cerita palsu mengenai hubungan mereka, berusaha membersihkan namanya dengan menjatuhkan Erika.
“Dia bilang ini gimmick, itu semua kemauan dia karena capek ditanya setiap live tentang aku,” jelas Erika.
Erika juga menambahkan bahwa dia merasa dipermalukan oleh DJ Panda yang berbohong dan selingkuh dengan perempuan lain, meskipun masalah mereka belum selesai.
“Dia pergi dengan perempuan lain, sedangkan kita belum selesai. Dia buat cerita seolah-olah masih dia yang benar. Aku? Aku diem karena aku malu, malu sama kondisi aku,” katanya, menyampaikan betapa sulitnya situasi yang dihadapinya.
Meski menghadapi teror, ancaman, dan tekanan dari DJ Panda dan penggemarnya, Erika tetap teguh untuk melanjutkan proses hukum ini.
“Aku nggak mungkin diam sampai aku lahiran nanti,” tegasnya, menandakan bahwa ia akan terus memperjuangkan hak-haknya meskipun sedang dalam keadaan sulit.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan bahwa Erika telah melaporkan DJ Panda terkait kasus ini.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT. Namun, Iskandarsyah tidak mengungkapkan sosok terlapor dalam laporan Erika secara rinci.
Meskipun Erika dan DJ Panda sempat terlibat dalam hubungan asmara yang penuh dinamika, saat ini Erika hanya berharap agar proses hukum berjalan dengan lancar, dan ia bisa mendapatkan perlindungan serta keadilan yang seharusnya.
Seiring dengan itu, Erika bertekad untuk menjalani kehidupan barunya sebagai seorang ibu, sembari terus melawan tekanan yang datang dari mantan kekasihnya. (ctr)