Energi Terbarukan Bisa Tambah Pemasukan RI hingga Rp 29,35 T, Ini Syaratnya!

Indonesia memiliki peluang ekonomi besar dari sektor energi terbarukan. menurut laporan asia clean energy coalition (acec), potensi keuntungan bisa mencapai us$ 1,8 miliar atau sekitar rp 29,35 t

KLIKBERITA24.COM - Indonesia memiliki peluang ekonomi besar dari sektor energi terbarukan. Menurut laporan Asia Clean Energy Coalition (ACEC), potensi keuntungan bisa mencapai US$ 1,8 miliar atau sekitar Rp 29,35 triliun, jika Indonesia mampu memperbaiki arah kebijakan dan mempercepat pengembangan energi bersih di dalam negeri.

Potensi besar tersebut selaras dengan meningkatnya permintaan global terhadap listrik dari sumber energi terbarukan. Kawasan Asia-Pasifik, termasuk Indonesia, tengah dibidik oleh berbagai perusahaan internasional yang sedang melakukan dekarbonisasi operasional bisnis mereka.

Namun, realisasi pasokan energi bersih masih tertinggal dibandingkan dengan kebutuhan pasar yang terus naik.

Dalam laporan berjudul Asia’s Clean Energy Breakthrough: Unlocking Corporate Procurement for Sustainable Growth, ACEC menyoroti adanya kesenjangan antara permintaan dan pasokan energi terbarukan di Asia-Pasifik. Salah satu negara yang dinilai berpotensi besar namun belum dimanfaatkan secara optimal adalah Indonesia.

Negeri ini sebenarnya memiliki kekayaan sumber daya energi surya dan angin yang melimpah. Namun sayangnya, saat ini sekitar 81% pasokan listrik nasional masih berasal dari energi fosil. Ketergantungan pada batu bara dan gas membuat pengembangan energi terbarukan belum mencapai porsi yang ideal.

Di sisi lain, pembangunan proyek-proyek baru energi terbarukan di Indonesia masih tergolong rendah. Padahal pemerintah menargetkan penambahan kapasitas hingga 21 GW dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2021–2030.

Direktur Program ACEC Suji Kang mengungkapkan bahwa peningkatan bauran energi terbarukan menjadi 29% pada 2030 dapat memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia.

“Meningkatkan bauran energi terbarukan menjadi 29% pada 2030, memperluas potensi tambahan manfaat ekonomi Indonesia senilai US$ 1,8 miliar, menciptakan hampir 140 ribu pekerjaan baru, dan meningkatkan total upah pekerja hingga US$ 1,4 miliar. Tak hanya itu, Indonesia juga dapat mengurangi emisi karbon hingga 25 juta ton CO2.”

Permintaan energi bersih dari sektor swasta juga mengalami pergeseran. Kawasan Asia menjadi titik utama transformasi, karena banyak perusahaan global mulai beralih ke sumber daya berkelanjutan dalam operasional mereka. Peluang ini hanya akan optimal bila negara-negara di Asia, termasuk Indonesia, melakukan reformasi kebijakan energi yang mendukung.

“Pergeseran mendasar sedang terjadi dalam geografi permintaan energi terbarukan oleh perusahaan swasta, dan Asia berada di tengah-tengah transisi ini. Meningkatkan kebijakan energi terbarukan di Vietnam, Korea Selatan, Jepang, Indonesia, dan Singapura dapat meningkatkan PDB regional sebesar US$26,86 miliar, menciptakan 435 ribu lapangan kerja baru, dan meningkatkan total upah sebesar US$14,63 miliar,” ujar Suji Kang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6/2025).

Namun demikian, Indonesia dihadapkan pada sejumlah hambatan yang membuat potensi energi terbarukan ini belum maksimal.

Salah satu tantangan utamanya adalah arah kebijakan nasional yang belum mencerminkan tingginya permintaan perusahaan terhadap pasokan listrik dari energi terbarukan

Salah satu tantangan utamanya adalah arah kebijakan nasional yang belum mencerminkan tingginya permintaan perusahaan terhadap pasokan listrik dari energi terbarukan

Salah satu tantangan utamanya adalah arah kebijakan nasional yang belum mencerminkan tingginya permintaan perusahaan terhadap pasokan listrik dari energi terbarukan. Selain itu, minimnya skema pembelian langsung listrik oleh perusahaan juga menjadi kendala.

Untuk mengatasi masalah tersebut, ACEC memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah Indonesia. Salah satunya adalah menyisipkan target eksplisit mengenai penggunaan energi terbarukan ke dalam kebijakan nasional dan komitmen iklim.

Langkah konkret seperti mempercepat implementasi power wheeling, yaitu skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi listrik, dinilai bisa membuka peluang besar.

ACEC juga mendorong agar pemerintah membuka opsi perjanjian pembelian tenaga listrik oleh perusahaan atau Corporate Power Purchase Agreement (CPPA). Selain itu, kejelasan mengenai kepemilikan Renewable Energy Certificate (REC) antara PLN dan para produsen listrik swasta (IPP) juga sangat penting untuk diperjelas demi menciptakan pasar yang lebih transparan dan kompetitif.

Langkah reformasi regulasi sangat dibutuhkan agar Indonesia memiliki iklim investasi yang lebih menarik dan memberikan kepastian hukum dalam transisi menuju energi bersih. Stabilitas kebijakan menjadi faktor kunci untuk mendatangkan investasi jangka panjang dari pelaku usaha energi terbarukan.

Kepala RE100 dan The Climate Group, Ollie Wilson, turut menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendukung bagi investasi sektor energi hijau di Asia.

“Anggota RE100 siap untuk berinvestasi dalam transisi energi di Asia, namun ambisi mereka harus diimbangi oleh para pembuat kebijakan agar peralihan ke energi terbarukan terjadi dengan cepat dan pada skala besar seperti yang kita butuhkan. Untuk meningkatkan daya saing, keamanan energi, dan manfaat iklim dari energi terbarukan, pemerintah harus menciptakan lingkungan yang mendukung untuk pengadaan energi terbarukan oleh perusahaan,” kata Ollie Wilson.

Jika langkah-langkah reformasi ini dapat diimplementasikan secara konsisten, bukan hanya keuntungan ekonomi yang akan diraih oleh Indonesia. Keberhasilan dalam mendorong penggunaan energi terbarukan juga akan memperkuat ketahanan energi nasional dan memberikan kontribusi besar dalam mengurangi emisi karbon secara signifikan.

Potensi pendapatan triliunan rupiah, terciptanya ratusan ribu lapangan kerja baru, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja merupakan hasil nyata yang bisa diraih jika Indonesia serius mempercepat transisi menuju energi bersih. (WAN)