Dukung Usulan Buruh, Prabowo Akan Hapus Sistem Outsourcing dan Bentuk Satgas PHK

Presiden prabowo akan hapus sistem outsourcing dan bentuk satgas phk dalam mendukung usulan serikat buruh

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, membawa kabar baik bagi kalangan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

Dalam acara yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025, Prabowo menyampaikan rencana besar, mulai dari penghapusan sistem outsourcing hingga pembentukan Satgas untuk menangani kasus pemutusan hubungan kerja (PHK).

Janji Prabowo Saat Hari Buruh 2025

Melalui pidatonya saat peringatan May Day 2025, Presiden Prabowo Subianto memberikan janji bahwa pemerintah akan segera mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Pembahasan mengenai UU PPRT ini direncanakan akan selesai dalam tiga bulan ke depan, dalam hal ini kisaran bulan Juni 2025.

Prabowo juga mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset yang diusulkan buruh pada aksi May Day.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

Adapun sebagai hadiah untuk kaum buruh, Prabowo juga menyampaikan akan menghapus sistem outsourcing dan membentuk segera dewan kesejahteraan buruh nasional.

Nantinya, dewan kesejahteraan nasional akan diisi oleh tokoh-tokoh buruh seluruh Indonesia dan bertugas untuk mempelajari keadaan buruh di Indonesia serta memberi masukan kepada presiden.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” ujar Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir pada Kamis, 1 Mei 2025 lalu.

Salah satu tugas utama dewan kesejahteraan nasional ini nantinya mengkaji dan mempersiapkan penghapusan sistem outsourcing yang dikeluhkan oleh para buruh.

Namun, walaupun mendukung penuh penghapusan sistem outsourcing, Prabowo juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dengan kepentingan investasi.

“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi saudara, kita juga harus realistis, harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau mereka tidak investasi, tidak ada pabrik, kalian tidak bekerja,” ucap Prabowo.

Kemudian, langkah lainnya yang dijanjikan Presiden Prabowo adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK guna mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Di sela-sela pidatonya, Prabowo juga menyatakan komitmennya untuk mempelajari kembali persoalan pajak buruh.

Presiden prabowo melontarkan sejumlah janji janji atas semua tuntutan yang diajukan para buruh

Presiden Prabowo melontarkan sejumlah janji-janji atas semua tuntutan yang diajukan para buruh.

Menurutnya, pekerja dengan penghasilan rendah tidak semestinya dikenakan pajak tinggi.

Lebih lanjut, Prabowo juga rencanakan akan mempertemukan 150 pimpinan serikat buruh dengan 150 pemilik perusahaan di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat dalam waktu dekat.

Adapun pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari titik temu antara serikat butuh dan para pemilik usaha.

Presiden menegaskan jika negara tidak akan tinggal diam saat terjadi ketidakadilan terhadap buruh.

“Bila perlu, negara akan turun tangan,” paparnya, yang disambut antusias oleh para pemimpin serikat buruh, seperti Said Iqbal.

Respons KSPI terhadap Janji Prabowo

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai janji yang diujarkan Prabowo merupakan bukti keberpihakan negara kepada kaum buruh.

Bahkan, Said mengungkap jika kehadiran Prabowo dalam aksi May Day 2025 menjadi momen sejarah yang berulang, di mana Prabowo menjadi presiden kedua setelah Soekarno yang menyambangi buruh secara langsung dalam momentum tersebut.

Kehadiran Presiden Prabowo dengan janji-janjinya sangat menjawab seluruh tuntutan konfederasi buruh.

Said menyampaikan bahwa Presiden telah berjanji akan membentuk dewan kesejahteraan nasional, mempertimbangkan penghapusan sistem outsourcing, mengesahkan UU PPRT, menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru, hingga mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Wacana pertemuan para tokoh serikat buruh Indonesia dan kelompok pemilik usaha juga tidak lupa menjadi sorotan Said Iqbal.

“Nanti Pak Sufmi Dasco (Wakil Ketua DPR RI) akan mengundang,” ucap Said.

Pada hakikatnya, komitmen Presiden Prabowo untuk menghapus sistem outsourcing dan membentuk Satgas PHK merupakan langkah berani yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap buruh.

Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan kajian mendalam dan koordinasi yang baik antara semua pemangku kepentingan.

Dengan kerja sama yang solid, diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh tanpa mengganggu iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Demikian, informasi terkait wacana Presiden Prabowo akan hapus sistem outsourcing dan membentuk Satgas PHK. Semoga kebijakan ini dapat segera diimplementasikan dan membawa perubahan positif bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. (fam)